Sabtu, 15 Februari 2014 11:25 wib | Hendra Kusuma - Okezone
Browser anda tidak mendukung iFrame
JAKARTA - Penggunaan dolar Amerika Serikat (AS)
pada setiap transaksi di pelabuhan-pelabuhan dalam negeri menjadi salah
satu penyebab Rupiah melemah. Oleh karenanya, pemerintah berencana untuk
mengubah skema transaksi tersebut menggunakan rupiah.
"UU dasar
kita bendera Indonesia mata uang rupiah, itu berdaulat enggak Rupiah?"
jelas Deputi V Kementerian Koordinator Perekonomian Edy Putra Irawadi
saat Acara Diskusi Kalam Salman ITB di Jakarta, semalam.
"Komitmen dulu menggunakan rupiah, semua transaksi dalam negeri menggunakan Rupiah," tambah dia.
Selain
itu, komitmen awal Bank Indonesia (BI) menyebutkan seluruh transaksi
yang berada di Indonesia sesuai dengan UU dasar Indonesia harus
menggunakan Rupiah, dan tidak menggunakan dolar.
Karenanya,
penggunaan transaksi menggunakan Rupiah dapat dilakukan di
pelabuhan-pelabuhan di Indonesia dan segera meninggalkan transaksi
menggunakan dolar AS. Hal ini sudah diterapkan beberapa negara tetangga
Indonesia, seperti Singapura dan Malaysia, yang transaksinya menggunakan
mata uang negara masing-masing.
"Angkat Rupiahnya, seperti BI
yang menyebutkan seluruh transaksi sesuai dengan UU dasar seluruh
transaksi menggunakan Rupiah. Nanti kita tinggal awasi kalau yang tidak
begitu, kalau ada yang menggunakan kurs dolar AS," tutupnya.
(mrt)
http://economy.okezone.com/read/2014/02/15/320/941347/transaksi-di-pelabuhan-ri-bakal-wajib-rupiah