Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Selasa, 07 Desember 2010

TRAGEDI BULAN JUNI

Berbagai persoalan selalu menghiasi dunia pendidikan negeri ini. Bangunan sekolah yang rusak tak kunjung diperbaiki, bangunan sekolah ambruk, kekerasan guru terhadap siswa, perkelahian antar pelajar, pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru dan lain sebagainya. Semua serasa tidak ada habisnya, bertambah dan bertambah lagi.
Seabreg persoalan itu akan bertambah lagi dengan munculnya kasus tabungan siswa. Kasus ini memang hanya terjadi di beberapa tempat saja, akan tetapi sangat meresahkan wali murid. Sebab, tidak jarang uang tabungan siswa yang berjumlah ratusan juta itu terpakai oleh pengelola sekolah dan tidak jelas pertanggungjawabannya. Wali murid dibuat ketar – ketir dan khawatir memikirkan nasib uang tabungan anaknya serta bagaimana penyelesaian kasus ini.
Lantas seperti apa gambaran kasus itu? Pada kebanyakan kasus, uang tabungan yang berhasil dikumpulkan dari siswa terpakai ataupun dipinjam oleh oknum guru, ada pula yang dipinjam atau terpakai oleh kepala sekolah. Ketika tabungan akan dibagikan, oknum guru atau kepala sekolah tersebut tidak dapat mengganti uang yang dipinjam atau dipakainya. Akibatnya, tabungan siswa pun gagal dibagikan. Tidak hanya sampai di situ, ada pula oknum guru atau kepala sekolah yang mengintimidasi siswa pemilik tabungan yang  gagal dibagikan. Mereka mengancam bila siswa yang bersangkutan lapor kepada orang tuanya, maka dia tidak akan naik kelas.
Tujuan baik dibalik tabungan
Menurut pandangan penulis, tabungan siswa merupakan sarana yang tepat untuk menanamkan sikap mental yang baik bagi siswa. Setidaknya ada dua pembelajaran yang dapat dipetik, yaitu:
Pertama, dengan menabung, siswa diajarkan untuk bersikap hidup hemat. Mereka disarankan untuk menyisihkan uang saku yang diberikan orang tuanya untuk ditabung.
Kedua, ketika dituntut untuk berhemat, siswa harus jeli dan pintar mengelola uangnya. Mereka harus pintar memilah mana kebutuhan yang diperlukan hingga harus dibeli, dan mana kebutuhan yang tidak diperlukan sehingga tidak perlu dibeli. Ketika mereka pintar mengelola keuangan, mereka bisa menyisihkan sebagian uang saku mereka untuk ditabung.
Ketiga, siswa diajarkan cara menyimpan uang yang baik dan aman. Jika memiliki uang sisa jajan, mereka harus menyimpannya pada pihak yang dapat dipercaya, yang dalam hal ini adalah para guru mereka.
Das Sein Das Sollen
Tiga tujuan diatas merupakan sebuah harapan yang ingin dicapai lewat program tabungan siswa. Akan tetapi, pada tataran praktis, sering terjadi kesenjangan antara harapan dengan kenyataan di lapangan. Kesenjangan itu terjadi pula pada program tabungan siswa, di antaranya:
Pertama, sekarang ini, yang menabung di sekolah bukan lagi siswa, tetapi wali murid. Banyak dari wali murid yang  menabungkan uangnya di sekolah dengan cara menitipkan pada sang anak untuk ditabungkan. Jadi uang yang ditabungkan bukan lagi uang hasil menyisihkan uang jajan, tetapi uang yang dititipkan orang tuanya.
Kedua, wali murid cenderung berlomba-lomba memperbanyak tabungan. Terbukti banyak ditemui siswa dengan jumlah tabungan puluhan juta rupiah. Bahkan terkadang siswa dengan jumlah tabungan terbanyak mendapatkan hadiah dengan nominasi tabungan terbanyak.
Alternatif pemecahan
Untuk meminimalisir kerugian maupun korban tabungan siswa, penulis mempunyai beberapa pandangan, diantaranya;
 Pertama, lebih baik program tabungan siswa dihapuskan dari sekolah-sekolah. Ini merupakan langkah konkrit, karena dengan tidak ada uang tabungan, maka kesempatan menyalahgunakan uang tabungan pun tidak ada.
Kedua, kalaupun program tabungan siswa tetap dilaksanakan, uang tabungan harus disimpan di lembaga keuangan yang terpercaya. Dalam pembuatan rekening, komite sekolah harus dilibatkan, agar penandatanganan di buku rekening dilakukan oleh kepala sekolah dan ketua komite sekolah. Dengan begitu, siapapun yang ingin mencairkan uang tabungan yang tersimpan di bank harus sepengetahuan kepala sekolah dan ketua komite. Dengan begitu, ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, memudahkan meminta pertanggungjawaban.
Ketiga, wali murid yang memiliki uang, lebih baik disimpan di bank agar lebih aman. Apalagi sekarang banyak produk perbankan yang mudah diakses dan lebih simpel. Menabung tidak lagi harus datang ke bank, tapi bisa melalui lembaga yang dekat dan akrab dengan masyarakat yang telah bekerjasama dengan bank untuk menerima dana tabungan.
Selain tiga alternatif yang diungkapkan penulis, pasti masih banyak alternatif lain untuk menekan kasus penyalahgunaan uang tabungan oleh pihak-ihak yang tidak bertanggungjawab. Yang paling penting adalah tidak ada yang dirugikan baik sekolah sebagai lembaga pendidikan maupun wali murid selaku pemilik uang tabungan. Jika kasus tabungan ini tidak segera ditanggulangi, bukan mustahil akan menjadi “penyakit akut” yang menggerogoti sekolah dan menjadi targedi bulan juni yang akan terulang setiap tahun. Padahal, sekolah adalah tempat penanaman sikap dan ilmu pengetahuan bagi siswa. Jika kasus tabungan dibiarkan, tentu akan menjadi contoh yang buruk bagi siswa, dan bisa jadi malah menumbuhkan mental korup bagi generasi masa datang, naudzubillah min dzalik……

Joharul Aripin

Selasa, 30 November 2010

PUASA IBADAH TERMURAH DAN MENYEHATKAN

Bulan ramadlan merupakan bulan penuh barokah. Umat muslim di seluruh penjuru dunia begitu menantikan kehadiran bulan ramadlan,  karena orang yang bergembira dengan kedatangan bulan ramadlan akan diampuni dosanya yang terdahulu. Tak heran bila semua elemen muslim senang dengan kedatangan bulan  ramadlan.
Pada bulan ramadlan,  wajib bagi setiap muslim untuk berpuasa. Yaitu menahan diri dari hal yang membatalkan puasa sepanjang hari. Kewajiban puasa pada bulan ramadlan ditegaskan oleh Allah SWT dalam surat Al Baqoroh ayat 183:                                                                                                                                                                                  
    Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.
Dalam tafsir Jalalain, kata “kutiba” pada ayat di atas ditafsiri dengan kata “Furidlo” yang berarti diwajibkan. Ibadah Puasa sendiri mulai disyariatkan pada Bulan Sya’ban tahun kedua hijrah.
Kewajiban berpuasa bagi umat Islam hanya sebulan dalam setahun, yaitu khusus dibulan ramadlan. Selain Ramadlan, umat Islam dipersilakan untuk manikmati makanan ataupun minuman tanpa kenal waktu. Siang, sore, malam, ataupun pagi, tiada larangn bagi umat Islam untuk menikamti semua makanan atau minuman kesukaannya. Akan tetapi, selama Ramadlan, sebulan penuh umat Islam diperintahkan untuk berpuasa (tidak makan dan minum serta melakukan  hal-hal yang membatalkan puasa ) sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.
Mudah
Sebetulnya ibadah puasa merupakan ibadah yang paling mudah dikerjakan, mengapa? Pertama, puasa hanya dikerjakan selama sebulan (kurang lebih 30 hari) setiap tahun. Dari 365 hari dalam setahun, umat Islam tidak bisa bebas makan dan minum seperti biasanya hanya 30 hari, atau sekitar 8,3% . Allah SWT hanya memerintahkan kita selama Ramadlan (kurang lebih 30 hari) untuk menahan diri tidak makan dan tidak minum.
Masih tersisa 335 hari buat kita dapat dengan leluasa makan atau minum apapun, kapanpun dan dimanapun kita berada. Dapat diyakini, setiap orang dewasa pasti mampu melaksanakannya.
Kedua, Allah SWT hanya memerintahkan pada kita untuk menahan diri tidak makan dan minum di siang hari saja atau selama kurang lebih 13 jam. Ketika waktu magrib tiba, kita diperbolehkan kembali  menikmati semua makanan ataupun minuman kesukaan kita.
Ketiga, tata cara berpuasa pun tidak rumit, sangat sederhana. Umat Islam hanya diperntah untuk menahan lapar dan haus serta menjauhi hal lain yang dapat membatalkan puasa sepanjang hari. Tidak ada gerakan khusus yang harus dilakukan seperti pada sholat dan haji misalnya, serta tidak ada bacaan khusus yang harus dilafalkan seperti pada sholat dan haji, bahkan sambil tidur pun puasa bisa dikerjakan. Niat puasa biasa dilafalkan setelah selesai sholat tarawih secara bersama-sama dipandu imam sehingga tidak perlu menghafal secara khusus. Kita pun tidak diperintah pergi ke suatu tempat khusus untuk berpuasa, berbeda dengan ibadah haji yang hanya bisa dilakukan di tanah haram. Ketika berpuasa pun, kita masih bisa beraktivitas seperti biasa, masih bisa pergi ke sekolah, pergi ke kantor, pergi ke pasar, ataupun tempat lain..
Keempat, puasa tidak memerlukan perlengkapan khusus untuk mengerjakannya. Berbeda dengan sholat. Agar sholat menjadi sah, kita mesti menutup aurat, karenanya kita memerlukan alat yang dapat menutup aurat. Di Indonesia, alat yang lumrah dipakai untuk menutup aurat bagi laki-laki ketika sholat adalah sarung atau celana serta baju. Oleh karena itu, agar sholat menjadi sah, seorang muslim mesti memiliki sarung atau celana serta baju. Sedangkan untuk ibadah haji memerlukan pakaian ihram. Apakah untuk menahan lapar dan haus serta hal yang membatalkan puasa memerlukan perlengkapan khusus?
Murah
Selain mudah, puasa pun terbilang murah, mengapa ?
Pertama, seperti dipaparkan di atas, untuk mengerjakan puasa, seorang muslim tidak membutuhkan perlengkapan khusus. Jika sholat memerlukan penutup aurat, haji membutuhkan pakaian ihram, zakat memerlukan makanan pokok untuk menunaikannnya, maka puasa tidak memerlukan perlengkapan apapun, cukup dengan menahan lapar dan haus serta yang membatalkan puasa.
Kedua, karena puasa tidak memerlukan perlengkapan khusus, maka orang yang berpuasa tidak perlu mengeluarkan uang untuk membelinya. Lain halnya bila seseorang hendak sholat, sedangkan dia tidak memiliki penutup aurat, wajib bagi dia membelinya. Orang yang berpuasa pun tidak diperintahkan untuk pergi kesuatu tempat seperti orang yang hendak berhaji sehingga dia tidak harus menyediakan bugdet khusus. Berbeda dengan orang yang hendak berhaji, dia mesti menyediakan ongkos pergi haji yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Begitu pula orang yang hendak berzakat, dia mesti menyediakan sejumlah uang untuk menunaikan kewjiban zakatnya.
Fakta di lapangan
Bila melihat paparan di atas, mestinya setiap muslim (terlebih laki-laki) pasti mampu mengerjakan puasa. Akan tetapi, kenyataan yang ada di lapangan tidak seperti yang diharapkan. Masih banyak yang mengaku muslim akan tetapi tidak berpuasa. Masih banyak ditemui orang yang dengan cueknya menyantap makanan di siang hari. Pemandangan seperti ini sering kita temui di pasar, terminal, serta tempat umum lainnya.
Yang lebih ironis, orang yang tidak berpuasa tersebut terlihat bangga dengan ketidak puasaannya. Terbukti mereka tanpa malu-malu makan atau minum di depan umum. Akan terasa wajar bila yang tidak berpuasa adalah wanita atau orang yang tidak menganut Islam. Apabila wanita tidak berpuasa, mungkin dia sedang haid yang memang haram untuk berpuasa. Sedangkan non muslim memang tidak ada kewajiban bagi mereka untuk berpuasa.
Padahal, puasa adalah sebuah bentuk ibadah manusia kepada Allah SWT sebagai perwujud rasa syukur atas karunia nikmat yang tak terhingga jumlahnya. Selain sebagai ibadah, ternyata puasa juga bisa menyehatkan badan. Karena selama puasa, ada proses detoksifikasi atau pengeluaran racun-racun yang ada dalam tubuh. Mulai hari kedua atau ketiga, tubuh mulai bereaksi terhadap proses puasa dengan cara mengeluarkan sisa-sisa metabolisme dan zat-zat berlebihan yang tidak diperlukan lagi dari dalam tubuh. Manfaat puasa ini diakui pula oleh ahli kesehatan barat, mereka mengatakan bahwa puasa adalah mata rantai yang hilang dari pola makan manusia zaman sekarang. Nabi pun pernah mengatakan hal ini dengan sabdanya “berpuasalah, maka kamu akan sehat”. 
Oleh karena itu, menurut hemat penulis tidak ada alasan untuk tidak berpuasa, kecuali bagi orang tertentu. Bagi orang yang sedang bepergian pun lebih utama tetap berpuasa kecuali apabila dia memaksakan diri tetap berpuasa maka akan membahayakannya. Begitu pula orang yang sedang sakit, ada beberapa ketentuan sebagaimana diterangkan oleh Syekh Muhammad Nawawi Al Jawi dalam karangan beliau Safinatun Naja, pertama, jika orang yang sakit menduga akan bertambah parah sakitnya bila tetap memaksakan diri berpuasa, maka boleh berbuka. Kedua bila orang yang sakit yakin jika memaksakan diri tetap berpuasa maka akan mengakibatkan dirinya kehilangan fungsi anggota tubuh atau bahkan bisa mengakibatkan kematian, maka haram baginya berpuasa. Ketiga, jika sakit yang diderita adalah sakit ringan seperti pusing, sakit telinga atau sakit gigi, maka tidak boleh berbuka kecuali sakitnya akan bertambah parah bila tetap memaksakan berpuasa.
Ketentuan ini memberi gambaran pada kita bahwa setiap orang harus tetap berpuasa dalam keadaaan apapun dan berada dimana pun, meskipun tetap ada pengecualian bagi orang yang benar-benar tidak mampu mengerjakan puasa.
Tulisan ini tidak bermaksud mengukur sebuah ibadah dari segi dana yang harus dikeluarkan, melainkan mencoba mengingatkan saudara sesama muslim tentang betapa mudah dan murahnya ibadah puasa. Puasa merupakan ibadah yang sangat simpel dikerjakan. Karenanya, mari kita mengerjakan puasa di bulan Ramadlan ini dengan sungguh-sungguh serta berusaha meningkatkan derajat puasa kita. Syekh Muhammad Jamaluddin      Al Qosimi dalam karangan beliau Mauidlatul Mu’munin menyebutkan bahwa puasa itu ada tiga tingkatan, pertama, puasa umum yaitu puasa yang hanya menahan makan dan minum serta menghindari hal-hal yang membatalkan puasa. Kedua, puasa khusus yaitu menahan diri dari makan dan minum serta menghindari hal-hal yang membatalkan puasa dibarengi dengan berusaha menahan semua anggota tubuh melakukan maksiat. Ketiga, puasa khususil khusus yaitu puasa dengan disertai pembersihan hati dan fikiran dari semua urusan keduniawian.
 Kita semua hanya manusia biasa, sudah seharusnya mematuhi semua perintah Allah SWT yang telah memberi kita kenikmatan yang tak terkira jumlahnya. Sangat disayangkan bila diantara kita masih ada yang sengaja tidak berpuasa, atau bahkan merasa bangga dengan ketidakpuasaaannya. Wallahu a’lam.