Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Jumat, 10 Februari 2012

ICW: M. Nasir Harus Keluar dari Komisi III

Rus Akbar - Okezone
Sabtu, 11 Februari 2012 08:23 wib
PADANG - Kepergoknya M. Nasir oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana bersama dua pengacara, Djufri Taufik dan Arief Rachman saat bertemu dengan terdakwa kasus suap Wisma Atlet Nazaruddin di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang mendapat kecaman dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurut Dona Varis, Divisi Hukum dan Monitoring Pengadilan ICW, menilai Nasir yang tercatat sebagai anggota DPR RI itu harus keluar dari komisi III untuk menghindari konflik kepentingan.

“Komisi III merupakan komisi hukum, menbidangi kerja-kerja kebijakan hukum. Mereka akan intens bertemu dengan penegak hukum, seperti Kapolri, Jaksa Agung dan pimpinan KPK. Jadi kalau kasus yang terjadi itu ada deal-deal tertentu dengan Nazaruddin,” kata Dona di Padang, Jumat (10/2/2012).

Sebagainya diketahui, politikus Partai Demokrat yang berstatus dicegah keluar negeri oleh Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, di pergoki Wamenkum HAM Denny Indrayana, pada Rabu 8 Februari malam.

Nasir kepergok berbincang di sel Nazar bersama bekas pengacara Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik. Menurut Denny Nasir datang pukul 23.00 WIB. Padahal jam kunjungan normal pukul 10.00-12.00 WIB dan pukul 13.00-15.30 WIB.(bah)
  http://news.okezone.com/read/2012/02/11/339/573768/icw-m-nasir-harus-keluar-dari-komisi-iii

Tidak ada komentar:

Posting Komentar