Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Rabu, 22 Februari 2012

Jangan Ada Sidak di Antara Kita

hursday, 23 February 2012
Seandainya bisa memilih, saya sangat ingin pulang pada Rabu malam itu (8/2/2012).Kegiatan di kantor baru selesai pukul 10 malam lebih.


Badan sudah menggerutu meminta istirahat. Beberapa mata staf mulai redup diselimuti kantuk.Malam itu,Kantor Wamenkumham kedatangan beberapa tamu terhormat,para tokoh antikorupsi: Prof Saldi Isra,Prof Adrianus Meliala,dan Zainal Arifin Mochtar. Kami berkoordinasi mempersiapkan keterangan ahli atas gugatan Surat Keputusan Pencabutan Pembebasan Bersyarat yang digugat beberapa narapidana korupsi melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra.Kebijakan pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat memang digugat secara yuridis di PTUN Jakarta dan secara politis melalui hak interpelasi di DPR.

Kami, Kemenkumham, tentu harus mempersiapkan dan mempertanggungjawabkan kebijakan tersebut, yang kami yakini sudah tepat dan sangat sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi. Setelah kami berdiskusi panjang dengan para ahli,menjelang pulang saya menyempatkan melihat CCTV di ruang kerja. Terlihat masih banyak kendaraan terparkir di Rutan Cipinang.Jarum jam sudah menunjukkan sekitar pukul 22.00 WIB.Meski badan terasa berat, akhirnya saya putuskan untuk langsung mengecek ke lapangan.

Singkat cerita,ternyata ada pertemuan antara Nazaruddin dengan kakaknya,M Nasir,dan beberapa orang lain.Termasuk tiga orang yang teridentifikasi pernah menjadi pengacara Mindo Rosalina Manulang: Djufri Taufik, Arif Rahman, dan Albani Andrian. Maka, pemberitaan menjadi ramai. Seandainya boleh memilih, saya tidak ingin melakukan inspeksi mendadak (sidak). Tapi, terkadang sidak memang diperlukan.Penyimpangan tidak hanya membutuhkan pendekatan pembenahan sistem, yang memakan waktu lama, tetapi juga terapi kejut yang menjadi pintu masuk pembenahan itu sendiri.

Sidak adalah salah satu alat terapi kejut tersebut. Maka, tanpa tindak lanjut pembenahan yang lebih tersistem, sidak tidak akan bermakna apa-apa. Langkah pembenahan sistem itulah yang kami lakukan paralel dengan sidak sekali-dua kali. Dulu, di saat Satgas Pemberantasan Mafia Hukum awalawal terbentuk, sidak juga kami lakukan ke rutan.Pondok Bambu yang saat itu dihuni Arthalita Suryani (Ayin) menjadi target. Ditemukannya sel mewah Ayin bukanlah kebetulan. Sidak hari Minggu kala itu didahului dengan melihat iklan majalah Tempo yang akan terbit di harian Koran Tempo.

Satgas memutuskan melakukan sidak sebelum Tempoterbit.Cerita selebihnya pembaca sudah tahu,dari ramainya pemberitaan. Yang pasti ada cerita lucu tapi ironis dari sidak Ayin tersebut. Ketika saya tanyakan bukankah sebelumnya sudah ada sidak, kenapa kamar mewahnya tidak diketahui? Dengan tersipu, Ayin berkata, “Wong (pada) sidak sebelumnya kami sudah mempersiapkan tarian penyambutan dan saya memimpin latihan tari itu seminggu sebelumnya.

” Maka silakan membayangkan efektivitas suatu sidak yang disambut dengan tari-tarian. Kali lain, saya berangkat sidak ke Medan dari Jakarta pukul 11 malam dan kembali ke Jakarta pukul 5 subuh. Praktis saya hanya sempat memejamkan mata sebentar di perjalanan. Ini sidak kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas pengembangan informasi adanya pengedar narkoba di lapas.Keesokan harinya begitu mendarat di Jakarta, saya kembali bersiap untuk ke Lampung,mengurus persoalan konflik lahan di Mesuji.

Beberapa hari kemudian, sekembalinya dari Mesuji, sempat istirahat sebentar, ada tugas langsung ke Lapas Narkotika Cipinang.Kala itu,lewat tengah malam, saya kembali sidak dengan BNN, kembali mengungkap pengedar yang menggunakan lapas sebagaimana markas persembunyiannya. Ada cerita kecil dari sidak di Lapas Narkotika Cipinang ini. Hampir saja saya terkena tusukan pisau dari petugas yang tepergok membawa sabu-sabu di dalam tasnya.Ketika dibekuk petugas, saya ikut memegang tangan sang sipir.

Dia marah dan mengancam, “Saya membawa pisau.”Untungnya,pengamanan bergerak cepat, pisau dapat diamankan.Tidak terbayang jika pisau itu sempat ditusukkan. Dari sidak ke sidak,banyak cerita yang sudah diwartakan media,banyak juga yang tidak terberitakan. Memang yang sering menjadi berita adalah kisah hebohnya, sedangkan kisah pembenahan sistem setelah sidak sedikit sekali menjadi bahan berita. Setelah sidak Ayin, misalnya, Satgas langsung mengunjungi Kemenkumham. Cetak biru pemasyarakatan yang sudah lama disusun kembali menjadi bahan acuan pembenahan.

Sekali lagi, sidak memang menjadi terapi kejut, tetapi yang jauh lebih penting, dia harus menjadi pintu masuk pembenahan. Jikalau tidak, sidak hanya akan menjadi komoditas pemberitaan,sedangkan pembenahan tidak akan terjadi. Maka setelah sidak Cipinang tanggal 8 Februari lalu, langkah pembenahan makin ditingkatkan. Sejak Menkumham Amir Syamsudin menempati posisinya, pembenahan Ditjen Pemasyarakatan sudah dan terus dilakukan.

Setelah sidak Cipinang lalu, segera diambil langkah-langkah koreksi. Pembetulan tidak hanya dengan mengganti beberapa pejabat terkait, tetapi juga dengan pembenahan sistem seperti rotasi pegawai di lingkungan unit kerja Jakarta, yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemasangan CCTV di unit kerja seluruh Jakarta saja tentu tidak cukup, maka peningkatan kualitas, integritas, dan kapasitas petugas juga terus dilakukan.

Dalam waktu enam bulan ke depan, pendidikan dan pelatihan petugas lapas akan dilaksanakan secara bergelombang sehingga seluruh petugas akan memiliki kemampuan menghadapi persoalan lapas yang kompleks dengan lebih baik. Menkumham juga sudah memutuskan akan ada lapas khusus bukan hanya untuk narkoba, tetapi juga untuk narapidana korupsi. Selama ini persoalan lapas sering dipicu oleh napi korupsi ini. Ingat kasus Ayin, Rosa, Nunun, Nazaruddin, dan lainnya.

Semua adalah kasus korupsi.Maka jika untuk narapidana korupsi ada lapas terpisah,penanganannya akan lebih fokus dan tidak mengganggu pembinaan narapidana kasus yang lain. Sekali lagi,saya sebenarnya tidak ingin ada sidak lagi.Saya tidak ingin ada sidak di antara kami (saya dan Menkumham) dengan jajaran Kemenkumham. Tidak ada sidak di lapas,di imigrasi, maupun unit kerja yang lain.Karena dengan tidak ada sidak, itu artinya sistem telah berjalan dengan baik.

Petugas sudah menjalankan kewajibannya, bahkan tanpa pantauan CCTV sekalipun. Itulah saatnya penyimpangan tidak lagi hadir karena kesadaran, bukan karena ketakutan. Itulah ketika kepatuhan lahir karena kita sadar Indonesia yang lebih baik adalah perjuangan. Keep on fighting for the better Indonesia. 

DENNY INDRAYANA 
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Guru Besar Hukum Tata Negara UGM 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar