Indra Akuntono | Inggried Dwi Wedhaswary | Rabu, 15 Februari 2012 | 08:41 WIB
Berbagai pro kontra mulai mencuat. Bahkan, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia telah mengambil sikap untuk menolak kebijakan tersebut. Usulan yang ditawarkan adalah mempersiapkan daya dukung publikasi karya tulis mahasiswa, menunda pemberlakuannya, atau diterapkan secara bertahap.
Publikasi jurnal ilmiah adalah citra sebuah bangsa. Harus segera didorong, karena sulit berbicara mutu kalau barangnya tidak ada
-- M Nuh
"Publikasi jurnal ilmiah adalah citra sebuah bangsa. Harus segera didorong, karena sulit berbicara mutu kalau barangnya tidak ada," kata Nuh, Selasa (14/2/2012) malam, di Gedung Kemdikbud, Jakarta.
Selain itu, ungkap Nuh, diwajibkannya mahasiswa menerbitkan tulisannya dalam jurnal ilmiah akan berkaitan dengan kegiatan akademik lainnya. Selain mahasiswa, dosen pembimbing juga akan terlibat di dalam proses penulisan tersebut. Kebijakan ini, lanjutnya, merupakan sebuah sistem yang dapat dijadikan arena mengasah kemampuan menulis mahasiswa mau pun dosen.
"Mahasiswa dan pembimbing akan hati-hati dalam membuat tulisan. Karena ini dipublikasi dan agar semuanya bisa dipertanggungjawabkan," ucap Nuh.
Sebelum berlaku efektif, ia berharap kalangan universitas bisaterlebih dahulu, dan selanjutnya fokus pada peningkatan kualitas.
"Saat ini yang penting jurnalnya ada dulu. Kalau sudah menjamur baru kita dorong ke peningkatan kualitas," kata Nuh.
http://edukasi.kompas.com/read/2012/02/15/08415816/Nuh.Jurnalnya.Ada.Baru.Bicara.Kualitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar