Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Sabtu, 31 Maret 2012

Hasil Paripurna DPR Bisa Dibatalkan MK


PDFPrint
Sunday, 01 April 2012
JAKARTA – Hasil sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengesahkan penambahan ayat 6A pada Pasal 7 RUU No 22/2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012 segera dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diuji materi.

Ekonomi Indonesia Tertekan


Sunday, 01 April 2012
Image

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpidato menanggapi keputusan sidang paripurna DPR tentang rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Istana Negara Jakarta tadi malam. Pada pidato tersebut SBY juga menyatakan pemerintah secara resmi membatalkan kenaikan harga BBM subsidi pada 1 April.

JAKARTA– Pemerintah secara resmi membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 April atau hari ini. Pemerintah juga telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi atas dampak pembatalan ini. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya merespons putusan DPR yang meminta pemerintah menunda kenaikan harga BBM hingga harga minyak dunia naik 15% di atas harga Indonesia Crude Price(ICP) sebesar USD105 per barel.

Dalam keterangannya di Istana Negara tadi malam,Presiden SBY menjelaskan batalnya kenaikan harga BBM bersubsidi ini akan memunculkan sejumlah masalah baru. Salah satu dampak dari pembatalan ini adalah tekanan pada perekonomian Tanah Air. ”Tentu ekonomi kita akan lebih berat dalam menghadapi meroketnya harga minyak dan tidak ada penyesuaian mengingat (penaikan) harga BBM adalah opsi terakhir atau cara yang kita tempuh jika tidak ada opsi lain.

Maka dalam menghadapi tekanan yang dihadapi, kita akan dengan gigih menjaga perekonomian,” ungkap SBY dalam keterangan persnya seusai rapat kabinet di Istana Negara,Jakarta, tadi malam. SBY menjelaskan, guna mengantisipasi tekanan ekonomi yang semakin berat ini,dia menginstruksikan dilakukan penghematan dan percepatan konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG).

”Dengan demikian, defisit masih pada angka yang diamanatkan dalam undangundang,” pungkasnya.SBYjuga meminta semua kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk menghemat anggaran. Pemerintah akan berusaha pula menaikkan penerimaan negara yang masih bisa dinaikkan,khususnya dari pertambangan dan pajak. Menurut SBY, pemerintah tidak bisa mengelak dari kondisi global yang terjadi sehingga hal ini berdampak ke perekonomian nasional.

Pemerintah juga harus menyesuaikan diri agar defisit fiskal dalam APBN 2012 tidak lebih dari 3% seperti dalam undang-undang. ”Kita terus jaga pertumbuhan nasional kita. Kita terus lakukan koreksi, semula 6,7% dan kita koreksi 6,5%. Ini dilakukan banyak negara di dunia (yang) juga tertekan. Pertumbuhan ekonomi akan kita jaga dengan ekspor,meningkatkan investasi dinegerikita,menjagadaya beli masyarakat,”lanjut dia.

Pemerintah,menurut SBY, juga akan terus menjaga sektor ekonomi makro dan riil, salah satunya dengan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan langkah ini, pemerintah yakin akan terus dapat menjaga postur APBN-P 2012 sebaik mungkin sehingga defisit fiskal akan terjaga tahun ini dan ekonomi nasional tidak goyah. Pada pidato semalam,SBY sempat dibingungkan dengan lembaran ke-14 yang sempat hilang. Pidato sempat terhenti karena SBY harus mencari lembar ke-14.

“Tidak ada halaman 14 ya?” tanyanya sambil terus mencari.Namun setelah menemukan lembar yang dimaksud, SBY dengan lancar meneruskan pidatonya. Sebelum melakukan pidatonya, SBY sempat menggelar rapat bersama seluruh jajaran menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II. Pada kesempatan tersebut SBY juga berterima kasih kepada seluruh anggota DPR yang telah bekerja keras siang dan malam untuk menyusun APBNP 2012.

Menurut Kepala Negara, pemerintah akan terus mencermati harga minyak dunia bulan- bulan mendatang sebelum mengambil sikap untuk menaikkan harga BBM.“Jadi saat ini tidak ada kenaikan harga BBM per 1 April sebagaimana yang sekarang ini dispekulasikan masyarakat,”ujar SBY. Dia menjelaskan, sebagai presiden yang pernah menaikkan harga BBM dan menurunkannya, dirinya sangat mengetahui dampak atau implikasi akibat kenaikan tersebut.

“Pemerintahan yang saya pimpin akan tetap taat asas terkait APBN yang berlaku, termasuk APBN-P 2012 ini,”tandasnya. Mantan Menteri Pertambangan itu menambahkan, sejak Indonesia merdeka, sudah terjadi 38 kali kenaikan harga BBM, sedangkan di masa Reformasi sudah 7 kali terjadi kenaikan harga BBM. Menurutnya, pandangan dan pembahasan tentang kenaikan harga BBM ini sangat politis.

“Bahkan saya merasakan segala sesuatunya dikaitkan dengan politik, terkait politik menjelang tahun 2014. Hal begini sebenarnya tidak salah, tetapi kalau sangat politis dan terlalu politis, maka pembahasan dan pemikiran bisa kurang objektif dan kurang rasional,”ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Presiden, dirinya siap berada pada posisi yang sulit dan tidak mudah serta tidak populis saat mengambil kebijakan menaikkan harga BBM. “Saya harus mengabaikan untuk rugi dalam politik karena keputusan yang pahit, yang tidak populer (populis) itu semata-mata untuk kepentingan yang besar,kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,”katanya.

Fiskal Riskan 

Sementara itu pengamat energi yang juga Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmato menilai keputusan menyetujui tambahan ayat 6A Pasal 7 pada sidang paripurna kemarin dikhawatirkan menimbulkan ketidakpastian pada kondisi fiskal. DPR memang memberi kewenangan kepada pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM bila harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) dalam kurun waktu enam bulan berjalan melampaui 15% dari ICP yang ditetapkan dalam RAPBN-P 2012 sebesar USD105 per barel atau sudah melewati USD120,75.

Namun, pasal ini juga mengunci pemerintah dalam hal kebijakan kenaikan BBM karena meskipun harga ICP terus melambung, pemerintahtidakbisa menaikkan harga BBM bersubsidi selama rata-rata ICP dalam enam bulan terakhir tidak melebihi USD120,75. Pri Agung menilai Pasal 7 ayat 6A menimbulkan ketidakpastian karena harga ICP tidak bisa ditebak.Harga ICP sangat fluktuatif dan hanya bisa dilihat dari pergerakan harian. “Keputusan itu (Pasal 7 ayat 6A) sangat politis dan kompromi dengan berbagai kepentingan.

Pasal ini membuat pemerintah di dalam politik anggarannya seperti berjudi karena tidak ada yang bisa tahu harga ICP dalam enam bulan berjalan. Ini terlalu berjudi,” ujar Pri Agung saat dihubungi SINDOkemarin. Pri Agung menambahkan, akan sulit bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi meskipun harga ICP naik. Pasalnya, batas yang ditetapkan untuk menaikkan harga BBM,yakni rata-rata ICP dalam enam bulan harus di atas USD120,75, terbilang tinggi.

Sebagai informasi, rata-rata ICP dalam lima bulan terakhir (November 2011–Maret 2012) adalah USD117,95. Artinya, bila pemerintah ingin menaikkan harga BBM pada Mei mendatang,rata-rata ICP pada April minimal harus berada pada level USD134,90 karena ICP rata-rata enam bulan berjalannya (November 2011–April 2012) adalah USD120,77 atau melebihi batas yang ditetapkan sebesar USD120,75.

Terakhir kali ratarata ICP menyentuh level USD134 adalah pada Juli 2008. Pergerakan ICP yang tidak menentu itu bisa membuat pemerintah mengajukan RAPBNP dua kali tahun ini.“Kalau harga stabil tinggi tetapi tetap di bawah USD120,75, bisa-bisa ujungnya akan ada APBN-P kedua,” tuturnya. Menurut Pri Agung, keputusan DPR yang lebih memilih untuk memodifikasi Pasal 7 ayat 6 dengan menambahkan satu ayat tambahan menunjukkan sikap DPR yang ingin melempar tanggung jawab kepada pemerintah atas kenaikan harga BBM.

Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu mengingatkan, pemerintah hanya bisa menentukan pembiayaan serta mempersiapkan langkah- langkah antisipasi dalam mengambil kebijakan fiskal bila ada kepastian di sana. “Harga ICP tidak bisa diprediksi dan hanya bisa dilihat per harinya.Ini makin tidak pasti,” ujar Anggito saat dihubungi SINDOkemarin.

Anggito juga mengaku kecewa dengan sikap DPR yang kurang memikirkan dampak fiskal jangka panjang. “Tentu saya kecewa karena DPR memberikan ketidakpastian. Menurut saya ini sangat memalukan,”tuturnya. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKF Bambang Brodjonegoro mengakui ada risiko fiskal yang harus ditanggung pemerintah menyusul pilihan DPR kemarin.

Pemerintah, menurut Bambang, harus ekstrahati- hati dalam menjaga kesehatan fiskal ke depan bila tidak ingin anggaran ataupun defisit membengkak karena subsidi. Terlebih, opsi pembatasan tidak dimungkinkan lagi karena sudah dihapus melalui mekanisme APBN-P 2012. “Intinya kita lebih berhatihati. (Tidak ada pembatasan atas) adanya pengendalian. Dalam pengertian,cegah kebocoran, konversi gas,” papar Bambang seusai sidang paripurna di Gedung DPR, Sabtu pagi kemarin. rarasati syarief/maesaroh

Bangsa Taman Kanak-kanak


PDFPrint
Sunday, 01 April 2012
Saya baru selesai membaca buku karangan Rosihan Anwar, Kisah-Kisah Jakarta Menjelang Clash ke Satu, yang dipinjami Ibu saya,teman seangkatan almarhum Rosihan.

Selasa, 27 Maret 2012

PEJABAT CIA BERAGAMA ISLAM-Bernama Samaran Roger, Berperan Besar dalam Program Drone


PDFPrint
Tuesday, 27 March 2012
Ketika tentara Amerika Serikat (AS) berhasil menembak mati Osama bin Laden,Mei tahun lalu,Presiden Barack Obama mengklaim keberhasilan program kontraterorisme tersebut disusun para pejabat keamanan nasional,jajaran direktur intelijen nasional, termasuk Badan Intelijen Pusat AS (CIA).

Minggu, 25 Maret 2012

SETIA HADI PURNOMO, PEMBUDI DAYA JAMUR MERANG - Mujur Berkat Budi Daya Jamur



Monday, 26 March 2012
ImageSetia Hadi Purnomo memeriksa jamur yang dibudidayakannya di Kampung Pulomangga, Grogol, Depok, Jawa Barat.

Mengendarai motor besar, Setia Hadi Purnomo, 38, meluncur dari rumahnya di kawasan kampung Pulomangga, Grogol, Depok,Jawa Barat. Selang lima menit, pria yang akrab disapa Hadi itu tiba di sebuah rumah besarberdindinggedek(anyaman bambu).Pada bagian dalam rumahiniterdapatdelapanbilik yang ditutupi tirai plastik. Udara lembab berbaur aroma kapang menyergap begitu tirai plastik tersingkap.

Defisit Subsidi BBM Bisa Diambil dari SAL


Iwan Supriyatna - Okezone
Senin, 26 Maret 2012 08:18 wib


Ilustrasi. (Foto: okezone)
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi demi menyelamatkan APBN agar tidak jebol tampaknya tidak realistis. Pasalnya, defisit subsidi BBM dapat ditutup dari sisa anggaran APBN yang tidak terserap (Sisa Anggaran Lebih/SAL).

Selasa, 20 Maret 2012

Logam Tanah Jarang (1) Inilah "Minyak Bumi" Abad ke-21


Dahono Fitrianto | Marcus Suprihadi | Jumat, 16 Maret 2012 | 11:26 WIB


Oleh Dahono Fitrianto



KOMPAS.com- Istilah logam tanah jarang kembali mengemuka akhir-akhir ini, setelah tiga kekuatan utama ekonomi dunia, yakni AS, Jepang, dan Uni Eropa bersama-sama menggugat China ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Mereka menuduh keputusan China membatasi ekspor logam tanah jarangnya bertujuan memproteksi industri teknologi dalam negerinya, dan merupakan bentuk persaingan usaha tidak sehat.
Bukan kali ini saja China menggegerkan dunia dengan LTJ. Dalam salah satu krisis diplomatik terburuk antara China dan Jepang setelah Perang Dunia II tahun 2010, China mengeluarkan kartu truf yang mengagetkan sekaligus menyadarkan dunia.

Inilah Resep Organik Pembasmi "Tomcat"
Achmad Faizal | Glori K. Wadrianto | Selasa, 20 Maret 2012 | 13:00 WIB
Dibaca: 26579
|
Share:
FlickriverSerangga Tomcat yang memproduksi racun paederin, menyebabkan dermatitis.

SURABAYA, KOMPAS.com
 — Pemerintah Kota Surabaya membagikan resep cara membuat ramuan pestisida organik untuk membasmi serangga tomcat. Bahan-bahan ramuan itu mudah didapat dan banyak tersedia di sekitar warga.

''Ini agar warga tidak menunggu petugas saat tomcatmenyerang secara tiba-tiba,'' kata Kepala Dinas Perikanan, Kelautan, Peternakan, Pertanian, dan Kehutanan Kota Surabaya Samsul Arifin, Selasa (20/3/2012).

Komposisi bahan yang perlu disediakan adalah campuran 1 kilogram daun mimba, 1 kilogram lengkuas, dan 1 kilogram serai. Bahan-bahan itu kemudian digiling dan dimasukkan ke dalam 5 liter air, setelah itu dibiarkan selama dua hari. Cairan itu bisa digunakan untuk menyemprot tomcat.  ''Pestisida ini berasal dari bahan organik dan tidak akan merusak habitat lain,'' katanya.

Hingga hari ini, kata Samsul, pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan penyemprotan di 17 lokasi. Timnya akan terus melakukan penyemprotan ke lokasi lain berdasarkan laporan masyarakat.

Sejak empat hari lalu, warga di beberapa kawasan Kota Surabaya dicemaskan oleh serangan tomcat, serangga yang mengeluarkan cairan beracun yang dapat merusak kulit. Serangan tomcat di Surabaya diketahui sejak makhluk itu menyerang apartemen elite di Jalan Kejawan Putih, Surabaya. Beberapa penghuni yang terkena serangan tomcat mengaku, kulit mereka melepuh, panas, dan gatal-gatal. Gigitannya pun meninggalkan noda hitam.
 http://regional.kompas.com/read/2012/03/20/13004341/Inilah.Resep.Organik.Pembasmi.Tomcat

Mengapa Air Rebusan Mi Instan Harus Dibuang?


Christina Andhika Setyanti | Dini | Senin, 9 Januari 2012 | 10:43 WIB
Dibaca: 128413
|
Share:

SHUTTERSTOCK
Membuang air rebusan mie pertama tidak menghilangkan bahan kimia berbahaya dalam mie, namun hanya mengurangi saja
KOMPAS.com - Mi instan merupakan salah satu makanan yang paling mudah ditemukan, praktis, dan disukai banyak orang karena rasanya yang enak. Daya simpannya yang lama juga membuat mi instan kerap menjadi pilihan untuk mereka yang tinggal sendiri, namun tak punya waktu untuk memasak.
Meski begitu, terlalu banyak mengonsumsi mi instan disinyalir akan menimbulkan banyak efek negatif bagi tubuh oleh karena kandungan bahan pengawet atau penyedap rasanya. Kemudian, selain kandungan karbohidrat, mi instan tak cukup memiliki kandungan vitamin, mineral, atau serat, yang bermanfaat bagi tubuh. Sehingga, pada dasarnya mi instan tidak cukup memiliki nutrisi bagi keseimbangan gizi tubuh manusia.

Publikasi Karya Ilmiah Bisa-bisa Dosen Tak Punya Waktu Mengajar...


Inggried Dwi Wedhaswary | Senin, 20 Februari 2012 | 14:58 WIB


SURABAYA, KOMPAS.com
 - Respons dari kalangan perguruan tinggi masih terus mengalir dari kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Ditjen Dikti Nomor 152/E/T/2012 tentang publikasi karya ilmiah untuk mahasiswa program S-1, S-2, dan S-3. Kebijakan ini akan berlaku bagi mahasiswa yang lulus setelah Agustus 2012. 

Penelitian Guru Minim LIPI: Guru Kekurangan Waktu Meneliti karena Mengajar


Inggried Dwi Wedhaswary | Rabu, 7 Maret 2012 | 17:37 WIB
Dibaca: 1549
|
Share:
KOMPAS/RADITYA MAHENDRA YASAIlustrasi: Herta (37), guru honorer, mengajar murid-muridnya di SD Nyaliyan 04, Kota Semarang, Kamis (23/2). Karena honornya hanya Rp 150.000 sebulan, Herta terpaksa membuka jasa perbaikan komputer setelah mengajar untuk menutup biaya hidup.

SEMARANG, KOMPAS.com
 - Penelitian-penelitian yang dilakukan guru selama ini masih minim karena guru kekurangan waktu meneliti akibat waktunya habis untuk mengajar. Hal itu dikatakan Pustakawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Rosa Widyawan.

Guru Bersertifikat Rebutan Mengajar


Senin, 12 Maret 2012 | 03:37 WIB
Jakarta, Kompas - Guru-guru bersertifikat yang mendapat tunjangan profesi satu kali gaji pokok mulai kebingungan mencari tambahan jam mengajar. Ini terjadi setelah diberlakukannya Surat Keputusan Bersama Lima Menteri tentang Penataan dan Pendistribusian Guru mulai 2012 ini.
Sesuai dengan ketentuan, guru bersertifikat bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi jika memenuhi jam mengajar tatap muka minimal 24 jam per minggu. Sebelum diberlakukan Surat Keputusan Bersama (SKB) Lima Menteri, guru bersertifikat yang jam mengajar tatap mukanya kurang dari 24 jam per minggu masih bisa memenuhi dengan tugas-tugas tambahan di luar kelas, seperti pembimbing ekstrakurikuler, wali kelas, dan tutor paket A, B, serta C.

Kewajiban Mengajar 24 Jam Dikeluhkan Guru


Lusia Kus Anna | Rabu, 21 Maret 2012 | 07:29 WIB

Jakarta, Kompas 
- Ketentuan mengajar guru yang ditetapkan minimal 24 jam tatap muka justru mendorong berkembangnya guru yang tidak profesional. Meskipun dengan tujuan untuk mengatasi kekurangan dan kelebihan guru, kebijakan ini menyebabkan banyak guru akan mengajar pada lebih dari satu satuan pendidikan.

Selain menimbulkan sistem administrasi yang kacau, pembiayaan negara dan pembiayaan pribadi guru juga membengkak. Guru menjadi tidak fokus pada pekerjaan profesinya.

”Penerapan penghitungan beban kerja guru berdasarkan Surat Keputusan Bersama 5 Menteri yang hanya didasarkan pada kegiatan pelaksanaan pembelajaran di dalam kelas mereduksi makna guru profesional seperti yang diamanatkan dalam UU No 14/ 2005 tentang Guru dan Dosen,” kata Suparman, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Seluruh Indonesia di Jakarta, Senin (19/3).

Retno Listiyarti, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, mengatakan, guru menjadi tidak maksimal membimbing karena beban kerja (tatap muka) yang banyak dan jumlah murid yang ratusan orang. ”Bagaimana mungkin siswa bermutu tanpa bimbingan yang maksimal dari seorang guru,” kata Retno.

Sesuai ketentuan dalam SKB 5 Menteri, guru yang kekurangan jam mengajar mengikuti ketentuan minimal 6 jam mengajar di sekolah induk dan selebihnya di sekolah lain. Dalam praktik di lapangan, para guru yang kurang mengajar mesti proaktif mencari sekolah yang bersedia memberi tambahan jam mengajar.

Menurut Retno, aturan baru soal guru ini juga diskriminatif. Sebab, SKB 5 Menteri ini hanya menghargai guru yang dapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah dan wakil kepala sekolah. Jabatan kepala sekolah dihargai 18 jam, sedangkan wakil kepala sekolah dihargai 12 jam.

Adapun guru yang memiliki tugas tambahan menjadi anggota staf, wali kelas, pembina ekstra kurikuler, dan piket sama sekali tidak memperoleh penghargaan (dalam bentuk jam). Mereka tetap memiliki kewajiban tatap muka minimal 24 jam.

Retno mengatakan, seharusnya tugas tambahan ini dihargai, ekuivalen sebagai jam tatap muka. Hal ini disebabkan tugas yang dijalankan adalah linier dengan fungsi sekolah dan demi pengembangan peserta didik.

”Hal ini merupakan bentuk diskriminasi dan penafsiran bahwa tugas tambahan tersebut di atas dianggap mudah, sederhana, dan tidak merepotkan guru sehingga tidak perlu dihargai dalam bentuk jam. Ini sebuah ketidakadilan,” ujar Retno.

Pertimbangkan kondisi

Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia Iwan Hermawan mengatakan, penerapan SKB 5 Menteri ini tidak bisa seketika dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi di lapangan, termasuk juga kondisi tiap guru. Pemerintah daerah diminta cermat dalam memutasi guru supaya tidak terjadi kisruh, tanpa mengabaikan hak-hak guru.

Apalagi, kondisi sekolah saat ini umumnya minim sarana perumahan guru. Dalam memutasi guru, misalnya, soal jarak tempuh dan kompensasi juga harus diperhatikan agar tidak merugikan guru yang dipindahkan ke sekolah lain.

SKB 5 Menteri (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama), yang diterbitkan 3 Oktober 2011, merupakan kesepakatan mendukung pemantauan, evaluasi, kebijakan penataan, dan pemerataan guru pegawai negeri sipil.  (ELN)
http://nasional.kompas.com/read/2012/03/21/07292242/Kewajiban.Mengajar.24.Jam.Dikeluhkan.Guru 

Presiden, Saya Mau Keadilan, Bukan Amplop Rp 25 Juta


Maria Natalia | Benny N Joewono | Senin, 19 Maret 2012 | 06:46 WIB



JAKARTA, KOMPAS.com — Indra Azwan (53)–seorang pencari keadilan atas kasus tabrak lari yang menimpa anaknya, Rifki Andika (12), pada 1993–baru tiba di Jakarta pada Minggu (18/3/2012) malam. Lelah. Itu yang terlihat di wajah pria yang sering menyebut dirinya "Singo Edan" ini.
Kulitnya tampak gosong. Rambutnya yang beruban pun lepek karena keringat saat menempuh jarak Malang-Jakarta dengan berjalan kaki. Tertatih-tatih, pria paruh baya ini berjalan memasuki aula kecil di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng, Jakarta Pusat.
Sesekali ia meringis menahan sakit di kakinya, sambil berusaha duduk di atas sebuah papan di ruangan itu. Perlahan, Indra meletakkan tas ransel yang menemaninya selama 30 hari perjalanan. Di ransel berwarna hitam itu, terselip bendera merah putih yang senantiasa menemani perjalanannya.
Bendera itu sudah lusuh dan kotor. Namun, toh, ia percaya bendera itu bagian dari keadilan yang harus diperjuangkan. Ada juga dua kain putih yang tak lagi putih. Di kain itu terdapat tulisan bewarna merah berbunyi: "Yth Presiden SBY, nyawa anakku harus dihargai. Saya tidak butuh amplop Rp 25 juta oleh istana. Saya tidak butuh janji oleh Kapolda Jatim Rp 2.500.000. Hanya satu harga mati. Akan saya kembalikan semuanya. Keadilan. Demi nyawa anakku. 18 tahun berjuang".
"Saya akan kembalikan uang Rp 25 juta dari Presiden yang beliau titipkan melalui Kepala Bagian Rumah Tangga Istana. Saya tidak butuh uang itu," ujarnya sambil membuka sepatunya perlahan-lahan.
Wajah Indra terlihat menahan perih di kakinya. Tampak luka-luka berdarah di sekitar jemari kaki Indra telah bercampur dengan debu. Ia menolak diberikan obat luka di kakinya. Sambil meringis, ia menggosok kakinya dengan minyak tawon.
Luka itu muncul akibat berjalan kaki dengan rute Malang, Surabaya, Gresik, Lamongan, Bojonegoro, Cepu, Purwodadi, Semarang, hingga akhirnya tiba di Jakarta.
Sebelum bertutur tentang niatnya. Pria tua ini pun mengenang perjalanannya selama 30 hari berjalan kaki. Sekali-kali, ia bercanda untuk melepas penat.
"Saya tidurnya kalau capek, ya, di hotel. Hotel Kuda Laut. Tau, kan? Itu, lho, SPBU, kan, gambarnya kuda laut. Kalau makan di tempat yang mesti berantem. Berantem sama lalat dulu," kata dia sambil tertawa.
"Saya kemarin diajakin makan sama kru TV yang meliput di tempat makan. Saya tolak. Lah, saya enggak cocok makan di tempat mewah begitu. Cocoknya di warteg, yang ada sayur asemnya," kata Indra.
Menurut Indra, kadang sejumlah warung yang ditemuinya tidak ingin Indra membayar makanan yang dimakannya. Ia hanya tersenyum dan mengucapkan terima kasih untuk kebaikan hati orang-orang itu. Dalam perjalanannya, Indra paling lama beristirahat selama satu jam.
Waktu itu ia habiskan untuk mengisap sebatang rokok kretek dan segelas kopi. Satu tempat yang tidak ingin ia singgahi dalam perjalanannya adalah kantor polisi.
"Sudah banyak polisi yang nawarin saya kalau mau istirahat bisa di pos mereka. Saya tolak. Saya enggak mau. Saya enggak percaya lagi sama polisi," ujarnya.
Sambil mengeluarkan isi tasnya, Indra mengatakan, ia hanya membawa empat baju hitam bergambar Singa dan tiga celana pendek serta bekal minum seadanya. Dua bungkus rokok kretek dibawa menemani langkahnya menuju Ibu Kota.
"Saya kasih Presiden waktu paling lambat sampai hari Rabu minggu depan. Kalau tidak, tanggung akibatnya sendiri," kata Indra dengan wajah datar.
Akibat apakah yang harus ditanggung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jika tak menerima kehadiran Indra? "Ya, beliau akan diketahui oleh dunia internasional bahwa seorang presiden pun mengenal amplop untuk menyelesaikan masalah. Saya masih simpan slip-slip asli yang waktu itu diberikan kepada saya," ungkap Indra.
Jika, tujuannya untuk mendapatkan keadilan bagi putra terkasihnya tak terpenuhi, Indra bersiap pergi ke Mekkah. "Kalo tidak dipenuhi tuntutannya, saya akan mengadu, pengaduan terakhir saya akan ke Mekkah dari Jakarta," ujar Indra.
Sambil duduk menghela dan mengembuskan napas beberapa kali membuang lelah, Indra menyatakan ini ia lakukan demi penantian keadilan untuk anaknya selama 19 tahun.
Sambil membetulkan topi biru bertuliskan Arema yang sering dipakainya, Indra menyatakan istri dan keluarganya mendukungnya demi mendapatkan keadilan.
"Istri saya tahu sampai di mana kemampuan saya. Dia justru tertawa melihat saya. Dia mendukung saya untuk melakukan ini. Ini demi putra saya," ujar Indra.
Sebelumnya diberitakan, pada tahun 2010, Indra mendapat uang senilai Rp 25 juta dari pihak Kepala Rumah Tangga Istana terkait kematian putranya. Indra menerima uang itu setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu menjanjikan bantuan untuk membongkar kembali kasus kecelakaan anaknya.
Hingga kini, pelaku tabrak lari, Komisaris Joko Sumatri, melenggang bebas. Presiden, ketika bertemu Indra pada 2010, berjanji menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut.
Saat itu, Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, dan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana.
Namun, hingga kini, janji Presiden tinggalah janji belaka. Penuntasan kasus tersebut tak kunjung selesai
.http://nasional.kompas.com/read/2012/03/19/06461911/Presiden.Saya.Mau.Keadilan.Bukan.Amplop.Rp.25.Juta

Antara BBM dan BLT ?


PDFPrint
Wednesday, 21 March 2012
”Harus punya hatilah, punya empati, jangan segala hal dipolitikkan. Tidak baik. Rakyat akan terhina kalau dilihat kaca mata politik,rakyat harus dibantu. Kita jangan menina-bobokan mereka lagi yang tidak tepat menerima subsidi,” ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pembekalan petinggi Partai Demokrat di Cikeas pada 18 Maret 2012.

Senin, 19 Maret 2012

Dahlan Iskan ke Bandara Membonceng Motor Mahasiswa


Didit Putra Erlangga Rahardjo | Agus Mulyadi | Sabtu, 17 Maret 2012 | 19:01 WIB
|
Share:
KOMPAS/HERU SRI KUMORODahlan Iskan
BANDUNG, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan kembali membuat geger dengan membonceng sepeda motor mahasiswa, untuk menuju Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Ia harus mengejar penerbangan ke Surabaya.
Hal itu terjadi di tengah kuliah umum Dahlan di Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (17/3/2012).
Awalnya, Rektor ITB Akhmaloka sudah mengingatkan peserta kuliah umum agar sesi tanya jawab dipersingkat karena Dahlan harus mengejar penerbangan pukul 15.45.
Dahlan malah memilih meladeni pertanyaan mahasiswa. "Biar saya naik motor saja ke bandara. Kan lebih cepat," katanya.
Penanya pertama di sesi tersebut, Geni Isnu Murti, iseng menawari tumpangan kepada Dahlan sebelum mengutarakan pertanyaan. Tak disangka, Dahlan menjawab tawaran tersebut dan meminta Geni menyiapkan motor di dekat pintu keluar agar cepat melaju. Sesi tanya-jawab pun dilanjutkan.
Terjadi kehebohan. Petugas keamanan ITB menyiapkan personel mereka untuk menjadi sopir, tetapi ditolak Dahlan karena sudah telanjur memilih Geni. Begitu pula dengan polisi yang beberapa kali berbicara melalui radio panggil, untuk minta petunjuk jalur yang paling cepat dilalui sepeda motor.
Benar saja, Dahlan langsung bergegas begitu acara rampung karena tinggal 15 menit menjelang keberangkatan pesawat. Dia menerima helm dari Geni, dipasang, kemudian keduanya melaju dengan sepeda motor bernopol R-3961-HE. Ada petugas kepolisian yang mengantar dengan sepeda motor di belakangnya.
Keputusan Dahlan tepat karena hanya butuh waktu 10 menit untuk tiba di Bandara Husein Sastranegara. Dia pun bergegas tanpa lupa mengucap terima kasih kepada Geni.
http://regional.kompas.com/read/2012/03/17/19011340/Dahlan.Iskan.ke.Bandara.Membonceng.Motor.Mahasiswa