Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Jumat, 02 Maret 2012

Diusulkan Masuk Kurikulum Mendagri: Penataran P4 Sebaiknya Digelar Lagi

| Inggried Dwi Wedhaswary | Jumat, 2 Maret 2012 | 13:17 WIB
  KOMPAS/RIZA FATHONI Mendagri Gamawan Fauzi.
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) yang dilakukan pada masa Orde Baru sebaiknya kembali dilaksanakan. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila saat ini terlihat tidak lagi menjiwai perilaku masyarakat Indonesia.

"Tidak terlihat lagi semangat gotong- royong, kebersamaan, dan semangat tenggang rasa di antara unsur-unsur masyarakat Indonesia saat ini. Nilai-nilai Pancasila sepertinya sudah tidak lagi menjiwai masyarakat. Oleh karena itu, ada baiknya penataran P4 dilaksanakan lagi," kata Gamawan dalam "Forum Fasilitasi Daerah Dalam Rangka Penguatan Ketahanan Bangsa", di Jakarta, Jumat (2/3/2012).

P4, menurut Gamawan,  berfungsi untuk menginternalisasi (memasukkan) nilai-nilai Pancasila pada siswa sekolah di tingkat menengah pertama dan atas, serta beberapa perguruan tinggi.

"Penataran P4 bisa menjadi langkah strategis untuk menanggulangi perilaku dari masyarakat yang tidak lagi sesuai dengan Pancasila. Penataran ini juga bisa menjadi bentuk dari reaktualisasi ideologi negara yang diinstruksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata dia.

Gamawan menjelaskan, semakin tingginya tingkat pendidikan dan semakin baiknya kesejahteraan masyarakat Indonesia justru tidak diimbangi dengan kesadaran bernegara dan berbangsa yang baik.

"Akibatnya ya bisa kita saksikan sekarang. Banyak kerusuhan dan perilaku pelanggaran hukum yang pada gilirannya mengikis ketahanan bangsa," kata Gamawan.
    
Saat ini, lanjutnya, Kementerian Dalam Negeri tengah bekerja sama dengan kementerian-kementerian lain untuk menggalakkan kembali P4.

"Kalau bisa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memasukkan P4 ini ke dalam kurikulum sekolah-sekolah. Ini penting karena menyangkut ideologi negara dan ketahanan bangsa," kata dia.

Penataran P4 pada masa Orde Baru dilakukan dengan mewajibkan setiap peserta didik untuk menghafal 36 butir Pancasila.
http://edukasi.kompas.com/read/2012/03/02/13171364/Mendagri.Penataran.P4.Sebaiknya.Digelar.Lagi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar