Fahmi Firdaus - Okezone
Jum'at, 2 Maret 2012 22:08 wib
JAKARTA- Dhana Widyatmika (DW) resmi ditahan pihak Kejaksaan Agung di Rumah Tahanan Salemba. DW akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Direktur Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arnol Angkouw mengatakan tersangka ditahan karena tidak bisa membuktikan kepada penyidik terkait kekayaan yang dimilikinya.
"DW tidak bisa membuktikan rekeningnya bahwa itu dari hasil kerjaan legal yang dia punya," kata Arnol di Kejagung, Jumat (2/3/2012).
Dijelaskan Arnol, tersangka juga diduga sudah melakukan penyimpangan pajak. Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan memanggil enam perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan pajak ketika ditangani oleh DW. "Ada enam perusahaan yang akan diperiksa dan dipanggil," katanya
Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Adi Togarisman mengatakan, DW ditahan di Rutan Salemba karena kejagung khawatir tersangka akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. “Kami khawatir, kami masih menelusuri barang bukti lainnya,” kata Adi.
(ugo)
http://news.okezone.com/read/2012/03/02/339/586346/dw-tak-bisa-buktikan-asal-muasal-rekening-miliaran-rupiah
Direktur Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arnol Angkouw mengatakan tersangka ditahan karena tidak bisa membuktikan kepada penyidik terkait kekayaan yang dimilikinya.
"DW tidak bisa membuktikan rekeningnya bahwa itu dari hasil kerjaan legal yang dia punya," kata Arnol di Kejagung, Jumat (2/3/2012).
Dijelaskan Arnol, tersangka juga diduga sudah melakukan penyimpangan pajak. Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan memanggil enam perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan pajak ketika ditangani oleh DW. "Ada enam perusahaan yang akan diperiksa dan dipanggil," katanya
Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Adi Togarisman mengatakan, DW ditahan di Rutan Salemba karena kejagung khawatir tersangka akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. “Kami khawatir, kami masih menelusuri barang bukti lainnya,” kata Adi.
(ugo)
http://news.okezone.com/read/2012/03/02/339/586346/dw-tak-bisa-buktikan-asal-muasal-rekening-miliaran-rupiah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar