Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Senin, 19 Maret 2012

Jubir Presiden Bantah Pemberian Uang untuk Tutup Kasus Hukum


Suhartono | Robert Adhi Ksp | Rabu, 14 Maret 2012 | 15:14 WIB
Dibaca: 14208
|
Share:
Rini Kustiasih/KOMPASIndra Azwan (53), warga Blimbing, Malang, Jawa Timur, selama 19 tahun mencari keadilan atas kasus tabrak lari yang menimpa anaknya, Rifki Andika (12), pada 1993. Pelaku dinyatakan bebas setelah pengadilan militer menilai kasus Indra sudah kedaluwarsa. Sebagai bentuk perjuangan, ia melakukan aksi jalan kaki dari Malang menuju Jakarta untuk menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sabtu (10/3), Indra sampai di Cirebon, Jawa Barat.

JAKARTA, KOMPAS.com 
— Pemberian uang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebesar Rp 25 juta kepada Indra Azwan (53), warga Blimbing, Malang, Jawa Timur, merupakan tanda simpati setelah putranya meninggal dunia akibat kecelakaan yang dilakukan seorang bintara polisi.



"Jadi, bukan untuk menutup kasus hukum yang tengah dipersoalkan oleh Pak Indra," ucap Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada Kompas, Rabu (14/3/2012) siang ini di Jakarta.
Menurut Julian, pihaknya terkejut saat Kompas, Selasa (13/3/2012) lalu, memberitakan Indra, yang menyebut diri "Singo Edan", melakukan jalan kaki dari Malang, Jawa Timur, menuju Jakarta, untuk menuntut keadilan bagi anaknya yang tewas akibat kecelakaan, dan akan mengembalikan uang yang pernah diberikan oleh Presiden Yudhoyono.
Julian menambahkan, saat Presiden Yudhoyono memberikan uang tersebut di Wisma Negara, Jakarta, Agustus 2010, itu karena Presiden benar-benar bersimpati dan ingin meringankan bebannya.
"Bukan untuk menutup kasus hukumnya. Karena itu, pemberian Presiden waktu itu tidak perlu diberitakan oleh wartawan Istana."
"Kasus hukumnya, Presiden minta Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana, yang waktu itu juga Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, KKN dan HAM, untuk membantunya agar bisa ditangani dengan baik dan prosedural," tambah Julian.
Presiden, lanjut Julian, sama sekali bukan bermaksud menjadikan undangan kepada Indra dan memberikan tali kasih sebagai pencitraan.
"Karena Presiden benar-benar prihatin dan ikut merasakan duka yang dialami Pak Indra. Namun, dengan berita tersebut, yang menyebutkan Pak Indra akan mengembalikan uang, jelas mengejutkan dan tidak pernah Presiden berpikir untuk menyelesaikan kasus hukumnya. Pasalnya, kasus hukum adalah koridor hukum yang tidak boleh diintervensi Presiden," ungkapnya.
Denny Indrayana, yang dihubungi Kompas hingga sore hari ini, belum juga memberikan jawaban perihal kasus keadilan yang tengah diperjuangkan "Singo Edan" tersebut.
http://nasional.kompas.com/read/2012/03/14/15141242/Jubir.Presiden.Bantah.Pemberian.Uang.untuk.Tutup.Kasus.Hukum 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar