Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Selasa, 13 Maret 2012

Menkeu-Komisi III Bersitegang


PDFPrint
Wednesday, 14 March 2012
ImageJAKARTA– Menteri Keuangan Agus Martowardojo kembali bersitegang dengan DPR. Gara-gara inspeksi mendadak Komisi III DPR ke Ditjen Pajak, hubungan Menkeu dan anggota komisi yang membidangi masalah hukum itu memanas.

Agus Marto memprotes keras langkah Komisi III DPR yang melakukan sidak ke Kantor Ditjen Pajak kemarin. Dalam pandangannya,Komisi III DPR tidak berhak melakukan sidak ke Ditjen Pajak lantaran bukan mitra kerja Kementerian Keuangan. Seharusnya yang berhak adalah Komisi XI DPR.

Untuk diketahui,Komisi III DPR kemarin melakukan sidak ke Ditjen Pajak.Menurut anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat, sidak dilakukan untuk meminta penjelasan kepada instansi tersebut tentang kebocoran pajak. “Kami akan persoalkan masalah ini (sidak Komisi III).Kita sedang membahas APBN-P, jangan nanti ada yang distract (mengganggu) ke masalah lain,”tandas Agus Marto di hadapan anggota Komisi XI di Gedung DPR,Jakarta,kemarin.

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu mengingatkan, Komisi III seharusnya meminta izin terlebih dahulu kepada Komisi XI bila ingin melakukan sidak di Ditjen Pajak. Menurutnya, setiap komisi di DPR memiliki tanggung jawab dan latar belakang sendiri.Bila Komisi III mendatangi Ditjen Pajak, belum tentu mereka memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak.

“Langkah Komisi III yang melakukan sidak ke Kantor Ditjen Pajak ini bisa berdampak buruk terhadap kinerja pegawai,”tandasnya. Namun, ternyata, protes Agus Marto ini direspons tak kalah keras oleh anggota Komisi III DPR.Mereka bahkan berencana memanggil Menkeu untuk mengklarifikasi ucapannya. Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil menilai protes Menkeu tidak berdasar sehingga menimbulkan kebingungan.“Apa lagi ini.KokMenkeu malah protes. Mestinya mendukung kita karena sidak ke Ditjen Pajak dalam rangka menuntaskan kasus mafia pajak yang belum selesai.

Bukan malah protes,” tandas politikus PKS ini. Nasir mengatakan, sidak Komisi III ke Ditjen Pajak tidak akanmengurangimotivasikerja pegawaiPajak.Sebaliknya,kunjungan itu sebagai bentuk dukungan kepada Ditjen Pajak untuk bekerja lebih baik.“Karena itu,kami tak habis pikir kenapa Menkeu protes seperti itu.” ”Jangan sampai lupa bahwa Ditjen Pajak sudah bergaji lebih baik karena sudah melaksanakan program remunerasi. Kalau kami sidak ke sana, itu wajar,”tandasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy mengatakan, Menkeu sebenarnya tak perlu memprotes sidak yang dilakukan Komisi III.Menurutnya, sidak dilakukan secara resmi berdasarkan surat dari pimpinan DPR.“Jadi jangan membuat masalah yang tak perlulah,” ujar Tjatur. Politikus Partai Amanat Nasional( PAN) itu menjelaskan, sidak dilakukan dalam rangka tugas Komisi III menelusuri sistem kerja di Ditjen Pajak yang terkait dengan pendalaman kasus mafia pajak.Oleh karena itu, sangat tidak etis jika Agus Marto memprotesnya.

“Kita ke Ditjen Pajak bukan mau apa-apa.Justru kita sayang pada Menkeu, makanya melakukan sidak itu.Agendanya juga sangat jelas, yakni mendorong sinergi PPATK, Ditjen Pajak,dan penegak hukum untuk memberantas mafia hukum di sektor perpajakan. Ditjen Pajak sangat terbantu dengan kunjungan kami itu,”tegasnya. Adapun anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengaku Komisi III belum melakukan koordinasi terkait pelaksanaan sidak ke Ditjen Pajak. Komisi XI akan mempertanyakan langkah Komisi III tersebut.“ Menurut etika dan tertibnya, mereka harus meminta izin dulu ke Komisi XI.Sampai saat ini belum ada koordinasi, nanti kita akan pertanyakan ke pimpinan Dewan dan Komisi III,”tandasnya.

Kejar Wajib Pajak

Dibagianlain,terkaitadanya pegawai Ditjen Pajak yang melakukan penggelapan pajak, Agus Marto meminta agar penegak hukum tidak hanya mengejar pegawai pajak, melainkan juga wajib pajak (WP) yang terlibat.Dengan tindakan tegas terhadap WP, Agus berharap jumlah WP nakal makin menyusut.

“Kami ingin WP yang tidak beretika dan memengaruhi pegawai yang masih muda ditindak supaya ada satu efek pembelajaran,”tandasnya. Agus Marto menambahkan, Kemenkeu telah melaporkan sembilan pegawai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari sembilan nama ini,tujuh di antaranya sudah dipecat. maesaroh/ mohammad sahlan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar