Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Senin, 05 Maret 2012

Tukang Ojek Bakar Dua Anggota Polantas Katingan


Minggu, 4 Maret 2012 22:51 wib

PALANGKARAYA - Dua orang petugas Kepolisian lalu lintas Polres Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dibakar oleh seorang tukang ojek. Hal tersebut dilakukan tukang ojek, lantaran kesal motor miliknya ditilang oleh kedua anggota polantas, pada hari Minggu (4/3/2012) siang.
 

Menurut informasi yang dihimpun, kedua anggota diketahui bernama Brigpol W dan Briptu M. Keduanya mengalami luka bakar serius dibagian wajah dan disekujur tubuhnya, dan pelaku langsung  dibekuk oleh petugas.

Peristiwa dibakarnya dua orang anggota polantas Polres Kabupaten Katingan ini berawal ketika jajaran Polres setempat Sabtu (3/3/2012) malam, melakukan razia kendaraan bermotor.  M. Nur (30), yang berprofesi sebagai tukang ojek dengan menggunakan sepeda motor bernomor polisi KH 5879 AH yang kebetulan lewat tidak luput dari pemeriksaan petugas. Karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), motor pelaku ditahan polisi dan saat petugas  memberikan surat tilang  pelaku malah pergi.

Pada hari Minggu (4/3/2012) siang, pelaku berniat mengambil sepeda motornya kembali  ke pos polisi lalu lintas. Dia juga telah mempersiapkan bensin yang disembunyikan dibelakang punggungnya.

Karena tidak memperlihatkan surat tilang, petugas tidak memberikan motor pelaku. Hal tersebut memicu kemarahan M. Nur dan spontan menyiramkan bensin ke petugas serta  membakarnya menggunakan korek api.

Sampai saat ini kedua anggota Polantas tersebut  langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Palangkaraya untuk mendapatkan perawatan.(awl) (kyw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar