Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Rabu, 31 Oktober 2012

Menanggapi Iklan Diskon TKI


Iklan diskon TKI menyedot perhatian dari pelbagai pihak. Tentu, respons ini menggambarkan bahwa begitu banyak orang yang peduli dengan nasib para pekerja perempuan di luar negeri.

Perlu dimaklumi, hubungan Indonesia- Malaysia bersumbu pendek. Apabila ada isu yang menyengat, tanggapan dari segala penjuru berhamburan, dari nada biasa hingga kutukan. Tak hanya orang awam,Marti Natalegawa, Mengeri Luar Negeri, turut memberikan pernyataan. Eks wakil Indonesia di Persatuan Bangsa-Bangsa ini telah menelepon sejawatnya, HanifahAman,dan menyampaikan protes keras atas selebaran yang merendahkan martabat rakyat Indonesia.

Menanggapi kontroversi tersebut,Duta Besar Malaysia di Jakarta Dato’ Syed Munshe Afdzaruddin menegaskan bahwa iklan tersebut liar.Apalagi alamat yang tertera pada iklan ternyata tempat cukur rambut. Iklan tersebut dibuat memang untuk memantik kemarahan. Sejauh ini pihak kepolisian belum mengambil keterangan dari yang bersangkutan karena nomornya tidak aktif. Setidaktidaknya pernyataan Hanifah Aman melalui Kedutaan Besar Malaysia di Jalan Kuningan melegakan kita bahwa tindakan seperti itu tidak dibenarkan sama sekali karena ia akan menganggap manusia tidak lebih dari barang.

Hanya saja, seperti sering terjadi sebelumnya, pihak pemerintah kedua negara berusaha untuk menahan warganya untuk tidak meluapkan amarah dan lebih mengedepankan penyelesaian masalah dibandingkan mengipasi isu ini agar meruncing. Terlebih banyak warga masih terus mempersoalkan kelambanan pemerintah dalam menangani nasib pekerja migran di negeri jiran.

Dua Jalan

Pilihan yang bisa diambil mungkin menegaskan kembali bahwa kedua pemerintah telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) terkait perlindungan TKI di Malaysia agar hak-haknya sebagai pekerja tidak dirampas secara sewenang- wenang. Sementara yang kedua, Indonesia bisa segera mengambil keputusan untuk menarik semua pekerja sektor tata laksana rumah tangga (TLRT).

Tentu saja, mengingat jalan pertama telah ditempuh, iklan itu tentu akan ditarik karena pembiaran hanya akan memperburuk hubungan kedua negara.Tapi, langkah terakhir bukan pilihan yang segera bisa dilakukan mengingat melibatkan ratusan ribu dan perjanjian antara kedua pihak untuk melanjutkan kerja sama setelah moratorium pengiriman pekerja dicabut. Namun, persiapan untuk jangka panjang penghentian pengiriman pekerja TLRT segera dimatangkan sebelum tahun 2017.

Lima tahun bukan waktu yang panjang untuk menyelesaikan masa kerja 300 ribuan saudara kita di sana. Ia tidak hanya terkait pemulangan besar-besaran begitu banyak orang, tetapi juga nasib mereka yang tak lagi bekerja di negeri orang. Cetak biru untuk persiapan ini segera disampaikan pada khalayak agar semua pihak bisa menyikapi dengan kritis. Pada waktu yang sama, pihak terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk meyakinkan orang ramai bahwa mereka telah bekerja untuk mengakhiri pengiriman tenaga kerja perempuan ke luar negeri.

Kita pun mafhum bahwa perempuan yang bekerja ke luar negeri kebanyakan berusia muda, malah kadang terlalu muda untuk bekerja di sebuah keluarga yang kadang berbeda bahasa,budaya,dan agama.Kita harus bangga dengan kekuatan batin mereka.Tapi, pernahkah kita berpikir bahwa secara tidak langsung kita telah merampas usia produktif mereka untuk berkeluarga? Betapapun mereka membawa pulang uang yang cukup, tidakkah mereka harus menanggung beban lain, yaitu mewujudkan sebuah keluarga di usia yang tak lagi muda? Belum lagi, ada banyak ibu muda yang harus meninggalkan anak dan suaminya.

Bersikap Adil

Dalam sebuah kesempatan, saya menjumpai seorang pembantu yang diantar oleh majikan Tionghoa hingga ke gerai check in Bandara Bayan Lepas Pulau Pinang.Betapa hubungan keduanya tak berjarak,sebagaimana layaknya majikan dan pekerjanya.

Kedekatan ini jamak terlihat di bandara.Sebenarnya banyak majikan baik Tionghoa dan Melayu yang menyukai ketekunan pekerja Indonesia meskipun kita tidak harus menutup mata bahwa ada pekerja yang bernasib malang, didera dan tidak dibayar gajinya selama berbulan-bulan. Tempat perlindungan (shelter) Konsulat Pulau Pinang menampung ratusan pekerja yang mengalami nasib buruk. Dari kisah sekilas di atas, kita sepatutnya menempatkan Malaysia sebagaimana tetangga kita yang lain,setara.

Hanya saja, kita tidak bisa menolak kenyataan sejarah bahwa keduanya ditakdirkan sebagai dua bangsa yang serumpun. Namun seperti hubungan saudara kandung di sini, keduanya bisa bertikai hingga berdarah-darah. Kejahatan bisa dilakukan oleh siapa saja. Namun tidak kemudian kita menghukum mereka yang jahat dengan menimpakan kepada pihak yang tidak melakukannya. Kewenangan untuk memperbaiki pelayanan terhadap pekerja berada di tangan pemerintah.

Dengan mendorong pihak terkait, kita bisa menuntut apakah perbaikan itu telah dievaluasi dan mendatangkan perubahan. Hal lain yang patut mendapatkan perhatian bahwa selain pekerja TLRT, begitu banyak warga Indonesia yang bekerja di sektor lain seperti bangunan, perkebunan, restoran, bahkan pekerja profesional di banyak perusahaan pemerintah dan swasta.Meskipun berbeda, ada banyak persamaan yang menyatukan mereka berdasarkan afiliasi partai politik, organisasi keagamaan atau latar belakang etnik yang bisa menjadi kanal bagi usaha untuk mengurai benang kusut hubungan dua negara.

Tahukah Anda, Persatuan Bawean Malaysia menjadikan bintang film ternama Malaysia, kawan aktor kawakan P Ramlee,Aziz Satar sebagai presidennya karena ia berdarah Bawean? Naif kalau kita menuduh bahwa orang Malaysia merendahkan harga diri masyarakat Indonesia yang merupakan bagian dari darahnya sendiri.●

AHMAD SAHIDAH, PhD
Dosen Filsafat dan Etika Universitas Utara Malaysia
http://www.seputar-indonesia.com/news/menanggapi-iklan-diskon-tki

Narkoba Dicampur Minuman Instan



WNA asal China, Ye Xiao Ying, 47, beserta barang bukti narkotika yang dibungkus dalam minuman segar instan ditunjukkan Satreskoba Polrestabes Surabaya, kemarin.
SURABAYA– Penikmat minuman segar instan patut waspada. Minuman dengan bahan dasar jeruk tersebut mulai dibajak pengedar narkoba.

Isinya sudah bercampur dengan obat-obat terlarang dan bahan berbahaya lainnya. Fakta ini terungkap setelah Sat Narkoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah klinik kesehatan tradisional China milik Ye Xiao Ying,44,warga asal Fu Jian China di Jalan Dukuh Kupang. Di dalam klinik inilah polisi menemukan 35 bungkus minuman instan segar rasa jeruk berukuran 30 gram yang sudah bercampur dengan narkotika.

Polisi belum memastikan kandungan narkotika apa saja dalam minuman segar instan tersebut. Namun, berdasarkan keterangan tersangka, kandungan dalam minuman instan tersebut salah satunya adalah keytamin, sejenis sabu yang memiliki efek lebih berbahaya. Secara fisik, orang tak akan tahu sebab bentuknya persis seperti bungkus minuman segar instan pada umumnya, yakni serbuk berwarna oranye.

Apalagi bungkus yang dipakai juga bungkus asli dan dikemas dengan cukup rapi. Hanya bobotnya memang lebih berat, yakni hingga 60 gram, sekalipun dalam bungkus tertulis netto 30 gram. Polisi memastikan, bobot yang berbeda tersebut karena komposisinya sudah berubah. Yakni campuran antara serbuk minuman segar instan tersebut dan sejumlah narkoba.

Diduga, narkoba tersebut dimasukkan dengan cara menggunting bungkus tersebut dan dipres kembali menggunakan mesin pemanas. ”Modus ini sengaja dipakai untuk penyamaran.Yang tahu adalah pemakai dan para pelanggan saja,”tutur Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Iskandar.

Selain narkoba dalam kemasan minuman segar instan, Iskandar mengaku dalam penggerebegan tersebut polisi menemukan 384 butir pil ekstasi; 2.126 plastik kecil berisi keytamin seberat 1,3 kg; 233 butir pil happy five; 9 botol kecil berisi pil warna putih dan 0,5 kg sabu-sabu dalam bentuk kristal.

”Untuk satu bungkus minuman segar instan ini harganya Rp750.000. Sedangkan satu bungkus keytamin Rp600.000. Setelah kami hitung, nilai untuk semua narkoba ini adalah Rp2 miliar.Sebab narkoba ini kualitasnya memang nomor satu,”tuturnya.

Iskandar menjelaskan, klinik kesehatan yang dibuka Ye Xiao Ying tersebut hanyalah kedok saja. Sejatinya pelaku adalah pengedar narkoba dan memakai klinik tersebut sebagai lokasi pemasaran. ”Pelaku ini adalah warga asli China. Dia bermukim di Surabaya menggunakan visa kunjungan.Walau begitu dia sering bolak-balik Indonesia- China untuk memperpanjang visa kunjungannya itu,”beber Iskandar.

Wakasat Narkoba Kompol Leonard Sinambela menambahkan, meski warga China,namun pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari para bandar di Indonesia,salah satunya adalah Santoso Tedjo,mantan Gubenur LIRA Jatim yang tertangkap beberapa waktu lalu. ”Ini memang masih dalam pengembangan. Namun tersangka mengakui pernah membeli keytamin dari Santoso.Kami juga masih memburu Roni, yang juga disebut pelaku sebagai pemasok barang tersebut,” imbuhnya.

Sebagaimana diakui Ying, narkoba tersebut didapat dari berbagai bandar atau pengedar lain.Namun, khusus untuk narkoba yang dikemas dalam bungkus minuman segar instan, Ying mengaku mendapatkannya dari Jakarta. ”Saya dapatnya sudah dalam bentuk seperti itu,”katanya dengan terbata- bata.

Sementara itu, Kasubag Humas Pokrestabes Surabaya Kompol Suparti mengatakan, klinik pengobatan milik Ying tersebut sudah beroperasi sejak tiga tahun lalu. Selama itulah polisi menduga Ying sudah mengedarkan narkoba.

”Selain dari pengedar di Indonesia, bisa saja dia dapat barang dari luar negeri.Sebab pada beberapa barang bukti yang ditemukan, pada kemasannya tertulis aksara China. Tetapi, polisi masih belum tahu jenis narkoba apa.Sebab baru akan diteliti di laboratorium forensik, ”tandasnya. ihya’ ulumuddin
http://www.seputar-indonesia.com/news/narkoba-dicampur-minuman-instan

Minggu, 28 Oktober 2012

Dahlan Iskan: Di Depan Forum Akan Saya Beberkan!


Widi Agustian - Okezone
Minggu, 28 Oktober 2012 12:18 wib

JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan sebenarnya dia tidak berkeinginan untuk membongkar siapa saja yang menjadikan BUMN sebagai 'sapi perah', baik yang berasal dari parpol maupun DPR. Namun, dia menegaskan, apabila hal diperlukan, dirinya siap memberikan keterangan secara jelas.

“Undang aja saya secara resmi, di depan forum akan saya beberkan,” kata Dahlan seperti dilansir dari situs resmi Setgab, Minggu (28/10/2012).

Dahlan melanjutkan, apa yang dia lakukan adalah bentuk perlindungan kepada BUMN. "Saya semula tidak berminat mengungkap itu. Bagi saya, yang penting memagari teman-teman BUMN sendiri," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi VII DPR telah mengundang Meneg BUMN Dahlan Iskan, Rabu 24 Oktober 2012  terkait pembahasan hasil audit BPK terhadap PLN pada 2009-2010 yang membuat kerugian negara Rp37 triliun.  Namun, saat itu dia berhalangan. Akibatnya, Komisi VII DPR meradang dan menyatakan akan memanggil paksa Dahlan jika tidak memenuhi undangan rapat hingga tiga kali.

Menanggapi rencana pemanggilan paksa itu, Dahlan Iskantidak mempermasalahkan.  “Ya enggak apa-apa (dipanggil paksa) tapi kalau diundang  ya datanglah,” ujarnya santai.

Menurut dia, absennya dirinya dalam rapat dengan Komisi VII karena dia sedang bertugas  ke Jambi. "Di Jambi ngurus sapi, itu sudah direncanakan sejak lama," ungkapnya. (wdi
http://economy.okezone.com/read/2012/10/28/320/710129/dahlan-iskan-di-depan-forum-akan-saya-beberkan

Dahlan Iskan Siap Sebut Nama Anggota DPR "Pemeras"



Widi Agustian - Okezone
Minggu, 28 Oktober 2012 10:37 wib


JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN) Dahlan Iskan menyatakan siap untuk membeberkan oknum anggota DPR yang meminta 'jatah' ke BUMN. Tapi, dia mensyaratkan harus ada undangan resmi dari DPR untuk mengungkapkan nama-nama tersebut.

"Kalau DPR serius minta, saya siap diundang DPR khusus untuk mengungkap itu. Saya tunggu undangan resminya," kata Dahlan seperti dilansir dari situs resmi Setgab, Minggu (28/10/2012).

Pernyataan tersebut dilontarkan Dahlan untuk menanggapi tuntutan sejumlah anggota DPR agar dia tak sekadar melempar bola panas, dengan memerintahkan seluruh jajaran BUMN untuk tidak mengindahkan atau bahkan menolak permintaan upeti oleh anggota DPR.

Dia menegaskan, perintah kepada direksi BUMN tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Kabinet Nomor SE-542/Seskab/IX/2012 tentang Pengawalan APBN 2013-2014 untuk mencegah praktik kongkalikong APBN tertanggal 28 September 2012.

Sebelumnya, anggota DPR-RI dari Komisi XI Achsanul Kosasih meminta Dahlan Iskan menyebut nama oknum DPR yang meminta setoran kepada BUMN yang menerima Penyertaan Modal Dalam Negeri (PMDN).

"Pak Dahlan jangan tanggung-tanggung, sebut nama saja. Saya enggak ngerti, kenapa lembaga negara ini seringkali saling menjelekkan dan saling melemahkan," ujar Achsanul.

Achsanul menuduh, Dahlan hanya mencari popularitas menjelang Pemilu 2014. Namun, langkah ini ditempuh dengan menginjak kepala orang lain. "(Tuduhan) salah alamat. Mestinya lapor Presiden sebagai atasan langsung dan juga lapor kepada pimpinan DPR agar bisa diteruskan kepada fraksi-fraksi di DPR guna menindak anggota yang demikian. Itu pun jika laporan itu benar," tambahnya. (wdi
http://economy.okezone.com/read/2012/10/28/320/710128/dahlan-iskan-siap-sebut-nama-anggota-dpr-pemeras

"Dirut BUMN Tak Akan Mampu Beri Bukti ke KPK"


Martin Bagya Kertiyasa - Okezone
Senin, 29 Oktober 2012 09:08 wib
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
JAKARTA - Direktur utama (dirut) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dituntut untuk memberikan bukti adanya kongkalingkong dengan DPR. Namun, laporan yang menharuskan para dirut BUMN tersebut menyertakan laporan faktual hukum dinilai sullit untuk dilakukan.

"Saya diminta laporkan untuk bukti faktual hukum ke KPK, itu tidak mungkin ada. Ribuan dirut BUMN juga tidak akan mampu buktikan itu," kata Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismet Hasan Putro

Dia mengakui memang saat baru menjabat, memang salah satu sekertarisnya mengungkapkan adanya pemberian upeti ke DPR. Namun, hal tersebut dia tolak. Ismed

menambahkan, dia siap menerima konsekuensi yang terjadi. "Tapi kenyataannya tidak ada yang terjadi tuh," tambahnya.

Menurutnya, tidak semua Dirut BUMN berani untuk mengambil keputusan tersebut. "Saya ngeyel saja ngomong di media, tapi Dirut BUMN yang lainnya tidak. Jadi kalau saya dipecat tidak apa-apa, ya saya lebih enak menjalankan bisnis saya," kata dia.

Ismed yang berasal dari perusahaan swasta memang agak canggung ketika diminta untuk memberikan upeti tersebut. Menurut Ismet, tradisi tersebut memang harus berhenti saat dia menjabat. Kala ditanya masalah laporan penggunaan dana dia mengatakan penggunaan dana tersebut juga masuk dalam laporan. "Dana lain-lain," tambah dia.

Karenannya, dia mengimbau dengan Surat Edaran (SE) Nomor 542, dapat dijadikan panduan para direksi untuk prudent dan akuntable. "Tapi sistem yang baku untuk mengontrol di internal DPR itu diperlukan," tambah dia.

Hal tersebut, harus dilakukan untuk meneyelamatkan aset BUMN yang mencapai Rp3.000 triliun. Selain itu, dia juga meminta agar DPR melakukan terobosan agar terjadi sinergi.

Di sisi lain, tata kelola BUMN harus sesuai target pemerintah agar menjadi penggerak roda ekonomi yagn lebih signifikan. Dia mengungkapkan, banyak BUMN yang tingkat labanya harus ditingkatkan agar tidak stagnan. "Ke depan transparansi dan akuntabilitas melibatkan publik, agar ke depan BUMN tidak menjadi paradigma yang tidak tersentuh," tukas dia. (mrt
http://economy.okezone.com/read/2012/10/29/320/710363/dirut-bumn-tak-akan-mampu-beri-bukti-ke-kpk

Selebaran "Obral TKI" Beredar di Malaysia



Tri Kurniawan - Okezone
Senin, 29 Oktober 2012 08:55 wib
Ilustrasi (foto: Runi/Okezone)
Ilustrasi (foto: Runi/Okezone)
JAKARTA - Selebaran yang berisi obral tenaga kerja asal Indonesia (TKI) beredar di Malaysia. Selebaran ini sudah disebar di jalanan Negeri Jiran itu sejak dua minggu terakhir.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) membenarkan adanya kabar tersebut. Staf Khusus Kemenakertrans, Dita Indah Sari mengatakan, selebaran itu disebar olah salah satu agen tenaga kerja di Malaysia.

"TKI on Sale, kami menyediakan TKI dengan harga diskon," kata Dita mengutip isi selebaran kepada Okezone, Senin (29/10/2012).

Kata dia, ada nama yang tercantum di selebaran itu yakni Rubini. Tidak hanya ditebar begitu saja, promo ini juga dilakukan melalui internet. Namun, dia yakin pemerintah Malaysia tidak terlibat dalam aksi ini.

"Ini agency yang nakal, bukan pemerintah Malaysia-nya," terangnya.

Lanjutnya, Kemenakertrans meminta pemerintah Malaysia untuk mengklarifikasi persoalan itu. Selain itu, pemerintah Malaysia juga harus menindak agen tersebut karena perusahaannya ada di Malaysia.

"Kita akan kirim surat ke pemerintah Malaysia agar mengklarifikasi dan meminta maaf," tegasnya.

Kemenakertrans juga meminta agar Kedutaan Indonesia di Malaysia tidak melayani agency yang memasukkan job order sebelum kasus ini benar-benar ada titik terang.

"Agen ini harus ditindak bahkan kalau perlu jangan diikutkan dulu dalam bisni penempatan TKI," pungkasnya.
(trk)
http://news.okezone.com/read/2012/10/29/337/710357/selebaran-obral-tki-beredar-di-malaysia 

Kompas Rusak Pendidikan Indonesia


Senin, 29 Oktober 2012 11:49 wib
Junius Fernando Saragih (Foto: dok. pribadi)
Junius Fernando Saragih (Foto: dok. pribadi)
BARANGKALI ada untungnya tawuran pelajar mencuat sekaligus menyibak sekelumit tabir kebobrokan dunia pendidikan di negeri ini. Meski ramai saling tuding, setidaknya ini jadi alarm yang menginsyafkan kebutuhan menerawang kembali roh pendidikan tanah air. 
Sadar atau tidak, pendidikan tak ubahnya instrumen ampuh penguasa dalam bermain bola. Mau dibawa ke mana bola (baca: generasi muda) tergantung pada strategi (baca: ideologi) pendidikan sang panglima. Konkretnya bisa kita tengok bersama dalam paparan kurikulum yang digagas pemerintah.

Di Tanah Air kian kentara arah roh pendidikan mulai menubruk sisi humanis, persatuan, dan keadilan. Betapa tidak, atas nama kompetensi – disesuaikan dengan permintaan pasar kerja –anak bangsa kian dididik menjadi gandrung berkompetisi dan mengalienasi saudara sebangsanya. Belakangan santer ditemui saling serang bahkan saling bunuh antarpelajar. Kasus narkoba dan pornografi di dunia pendidikan juga ikut merebak. Di lain pihak, beberapa pelajar kian terperosok dalam konsumerisme akut. Tak jarang mereka kehilangan akal sehat –mengancam bunuh diri – saat keinginannya tidak dipenuhi. Individualisme dan egoisme pun perlahan-lahan menguasai benak pelajar. Mereka mulai melupakan esensi kegotongroyongan. Tak syak, sikut-sikutan dalam merengkuh cita-cita menjadi jamak mewarnai relasi sosial. Celakanya, korupsi yang marak di negeri ini juga berimbas pada ditudingnya beberapa perguruan tinggi –  oleh salah satu anggota DPR RI –  sebagai pencetak para koruptor.

Pendidikan (Tanpa) Budaya

Semoga saja dikawinkannya kembali pendidikan dan kebudayaan dalam satu rumah yakni Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan bagian dari keinsyafan negeri ini akan esensi pendidikan yang seutuhnya. Menciptakan pendidikan yang bernuansa budaya nampaknya sudah saatnya dijadikan solusi akan derogasi moral para pelajar.

Bukan kebetulan salah satu pemimpin besar negeri ini, Ir. Soekarno menggadang-gadang kepribadian dalam bidang budaya menjadi salah satu elemen dari trisakti pancasila. Budaya ditempatkan pada posisi yang sangat vital dalam melanjutkan revolusi negeri ini. Meminjam dari Fred Wibowo (2007), budaya didefenisikan sebagai seluruh usaha manusia dengan akal budinya, melalui proses belajar yang bertujuan memperbaiki situasinya, mempertinggi kualitas hidupnya, dan semakin menyempurnakan dunia. Dalam kata lain, bila kita melihat produk pendidikan kita belakangan tidak mencerminkan kualitas hidup dan menyempurnakan negeri ini sudah barang tentu kita patut mempertanyakannya.
           
Bila ditelisik kembali kurikulum pendidikan Tanah Air yang berbasis kompetensi pelan-pelan mengalienasi kebudayaan itu sendiri dari dunia pendidikan. Bila tadi kita sepakat pendidikan sebagai rekayasa penguasa, saat ini pendidikan kita sedang merekayasa generasi mudanya mengikuti kebutuhan sistem kapitalisme yang sedang membelenggu negeri ini. Para generasi muda disiapkan menjadi kuli para investor.

Belum lagi pendidikan berbasis kompetensi ini tak pelak menciptakan diskriminasi yang sangat akut di kalangan pelajar. Mereka yang dianggap bodoh kerap kali mendapat cacian tidak saja dari temannya melainkan juga dari para guru. Para guru justru mengajarkan pengasingan akan yang kurang pintar dibandingkan mengajarkan kebersamaan dan saling menolong perihal saling mencerdaskan sesama anak bangsa. Nampaknya para guru lupa bahwa latar belakang para pelajar yang beragam juga kerap mempengaruhi daya tangkap mereka. Sungguh bengisnya pendidikan negeri ini bilamana mereka yang tidak beruntung dalam rumahnya masih mendapat caci maki dari sekolah dan perguruan tinggi.

Dalam pendidikan yang tak berbudaya dewasa ini, para pelajarnya kian dikondisikan menjadi manusia asosial dan egois. Para pelajar disibukkan dalam aktivitas belajar yang mendewakan kecerdasan intelektual dan mengabaikan kepekaan dan kecerdasan emosional. Para pelajar tidak pernah melihat ketidakadilan yang merebak di lingkungan sekitar mereka. Fokus pada diri sendiri sebagai manifestasi individualisme mengakar dalam batin dan benak para pelajar. Tidak aneh bila Ivan Illich akhirnya berujar bahwa pendidikan sekolah justru akan mencabut murid keluar dari akar kehidupan lingkungan dan memasukkan ke dalam kotak yang namanya kelas sehingga murid menjadi asing terhadap realitas lingkungannya.
 
Menggugat Media
 
Di Indonesia, kita lazim memaknai pendidikan sebagai upaya pencerdasan kehidupan bangsa, sehingga kita tidak hanya membicarakan sekolah dan perguruan tinggi melainkan juga elemen-elemen lain di lingkungan pelajar, termasuk media. Lantas, bila masih serius pada cita-cita pencerdasan kita harus mempertanyakan bagaimana negeri ini menempatkan media –  yang dewasa ini nyata-nyata berperan sebagai guru yang paling menarik bagi kalangan pelajar?

Barangkali sudah waktunya kita menggugat media yang belakangan tidak mencerminkan usaha negara mencerdaskan kehidupan bangsa. Media telah sukses mengajarkan halusinasi dan dunia yang asing dari realita di lapangan. Media menjadi agen kapitalisme yang menyebarkan paham konsumerisme dan minim inovasi. Sontak media sukses menciptakan kelas sosial dengan jurang menganga di antaranya.

Media yang kerap menjadikan caci maki sebagai hiburan sensasional tak pelak terpatri dalam benak para pelajar. Emosi dieksploitasi dan dikemas menjadi konsumsi massal. Kekerasan dan sensualitas diumbar tanpa memperhatikan para pelajar sebagai konsumen media. Sudah barang tentu bukan hal aneh bila para pelajar dipicu untuk gandrung pada kriminalitas, egoisme, konsumerisme dan individualitas. Dan, barangkali sudah saatnya kita meninjau arah pendidikan Indonesia sudahkah mencerdaskan seluruh bangsa dan menciptakan manusia-manusia intelektual yang berkepribadian dalam budaya. Bila belum barangkali kompasnya sudah rusak. Mari menyumbang kompas baru yang lebih baik. Merdeka!

Junius Fernando Saragih
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan
FISIP Universitas Padjadjaran
Penulis di Komunitas Pena Padjajaran
http://kampus.okezone.com/read/2012/10/29/95/710442/kompas-rusak-pendidikan-indonesia

"BUMN Jadi Sapi Perah Sejak Zaman Pak Ha


Martin Bagya Kertiyasa - Okezone
Senin, 29 Oktober 2012 08:36 wib
JAKARTA - Pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akan adanya oknum di DPR yang meminta jatah pada BUMN telah menjadi polemik. Padahal, kejadian ini sudah lama terjadi.

Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismet Hasan Putro, mengapresiasi tindakan Dahlan tersebut. Menurut dia, Surat Edaran Nomor 542/Seskab/IX/2012 untuk mencegah terjadinya praktik kongkalikong oleh oknum-oknum di DPR harus menjadi langkah awal untuk menata dan membangun sistem agar sesuai dengan good governance.

"Kita harus menatap ke depan, kita harus membuat sistem agar BUMN tak menjadi sapi perah. Ini kan terjadi sejak zaman pak harto, karena tidak ada sistem di situ," ungkap dia dalam Indonesia Hot Topic di Sindo Radio, Jakarta, Senin (29/10/2012).

Dia menambahkan, kenapa kongkalikong ini menarik? Hal ini lantaran beberapa anggota DPR telah terbukti meminta jatah. "Karena telah terjadi proses dengan beberapa kasus yang terjadi saat ini," tambah dia.

Sekadar informasi, surat edaran (SE)-542 merupakan imbauan agar para menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dan pimpinan lembaga pemerintahan non-kementerian untuk mengawal dengan benar perencanaan dan pelaksanaan APBN 2013-2014, sebagaimana sudah berulang kali disampaikan oleh Presiden agar mencegah praktik kongkalikong dengan oknum legislatif DPR/ DPRD, dan/atau rekanan. Ajakan ini disampaikan Seskab melalui Surat Edaran Nomor: SE -542 /Seskab/IX/2012 tertanggal 28 September lalu.

Dalam surat yang tembusannya disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Kepala UKP4 dan Mendagri itu, Seskab menyampaikan bahwa secara nominal dan prosentase, besaran APBN sejak 2005 sampai dengan ke persiapan tahun 2013 terus meningkat, demikian juga jumlah anggaran yang ditransfer ke daerah dalam upaya pemerintah mempercepat dan memperluas pembangunan di seluruh Nusantara. 

Seskab mengingatkan, bahwa APBN yang disetujui oleh DPR terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis pengeluaran. Ketentuan yang sama untuk Pemerintah Daerah terdapat pada Pasal 20 ayat (5) yang berbunyi "APBD yang disetujui oleh DPRD terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan dan jenis belanja".

Persetujuan melalui pembahasan perincian APBN/APBD itu, lanjut Seskab, dapat ditengarai dari beberapa kasus di pengadilan tindak pidana korupsi yang kian terkuak dan terberitakan kepada masyarakat, berawal dari praktik kongkalikong antara oknum DPR/DPRD dengan oknum pejabat pemerintah.
(mrt
http://economy.okezone.com/read/2012/10/29/320/710351/bumn-jadi-sapi-perah-sejak-zaman-pak-harto

Kedubes Malaysia: Iklan "Obral TKI" Benar Ada


Fajar Nugraha
Senin, 29 Oktober 2012 10:52 wib
Selebaran
Selebaran "Obral TKI" di Malaysia (foto: Fiddy)
JAKARTA - Selebaran melecehkan mengenai penjualan tenaga kerja Indonesia "TKI" di Malaysia oleh agen tenaga kerja, diakui kebenarannya oleh pihak Pemerintah Malaysia. Pihak Malaysia menegaskan hal ini tidak mendukung selebaran tersebut.
"Benar itu, kebenarannya memang ada. Tetapinya bercanggah dengan memorandum yang ditandatangani pada 2006 atau 2011. Memang dari dulu pihak Pemerintah Malaysia tidak menyokong perkara ini. Tapi ini dibuat secara izin-izin yang haram (ilegal)," ujar Konsuler Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta Raja Nizam, kepada Okezone, Senin (29/10/2012).

Ketika ditanya apakah selebaran ini memang dibenarkan penggunaannya oleh pihak Pemerintah Malaysia, Raja Nizam berkomentar, "tidak, tidak, tidak dibenarkan".

"Dahulu pernah terjadi (penyebaran selabarannya). Iklan-iklan itu diletakkan secara haram (ilegal) di tepi jalan. Jadi benda itu amat susah di kawal, tetapi kerajaan (Malaysia) memang tidak membenarkan. Ini ulah agen-agen yang haram," tegasnya.

Menurutnya, praktek ini bukanlah bentuk perdagangan manusia. "Saya rasa tidak. Ini semacam agen (tenaga kerja) yang ingin over pekerja (memindahkan pekerjanya/tenaga kerja), tetapi caranya itu tidak betul. Karena dia secara ilegal menampang (beriklan) di jalan-jalanan," tutur Raja Nizam.

Raja Nizam menambahkan, pihak tidak mengetahui agen-agen tenaga kerja nakal yang membuat iklan semacam ini.

Sebelumnya, Staf Khusus Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dita Indah Sari membenarkan adanya selebaran obral TKI itu. Bahkan promo itu juga dilakukan melalui internet.

Kemenakertrans akan mengirim surat kepada Pemerintah Malaysia untuk mengklarifikasi temuan itu. Menurut pihak Kemenaketrans hal ini bukan ulah pemerintah Negeri Jiran, tapi dilakukan oleh agen tenaga kerja nakal. Kendati demikian, tindakan tegas harus tetap diberlakukan.
(faj)
http://international.okezone.com/read/2012/10/29/411/710409/kedubes-malaysia-iklan-obral-tki-benar-ada 

Selasa, 09 Oktober 2012

M YAZID AL QAHAR, PENCIPTA ROBOT SENJATA OTOMATIS - Mampu Tembak 20 Target dalam 10 Detik

PDF Print
Tuesday, 09 October 2012
Persenjataan canggih tidak lagi didominasi negara-negara Barat. Sebab,Indonesia sudah bisa menciptakan robot senjata otomatis.Robot ini dibuat M Yazid Al Qahar,20,mahasiswa Unikom,jurusan Teknik Informatika.


Berkat hasil karyanya,dia meraih juara I pada ajang Robogames di Amerika Serikat,April 2011. ”Waktu itu saya buat untuk bisa menembak target yang diam. Sekarang saya buat pengembangannya karena robot senjata otomatis ini bisa menembak target bergerak,”kata Yazid di Unikom,Jalan Dipatiukur, Kota Bandung,kemarin.

Robot senjata otomatis ini dibuat karena keinginannya mempermudah operasional tentara sehingga mengurangi jatuhnya korban saat terjadi kontak senjata,baik dalam perang maupun penyergapan teroris.”Umumnya senjata dikendalikan manusia,kalau yang ini komputerisasi, secara otomatis mendeteksi target, mengarahkan,dan menembak otomatis.Tidak ada sentuhan tangan manusia secara langsung.Kalau programnya sudah jalan ketika pertama kali menembak,dia (senjata) otomatis akan menembak target seterusnya,”ujarnya.

Cara kerja robot yang pertama kali dibuatnya itu sama seperti senjata biasa, namun pada senjata ciptaan terbarunya ini ditambah beberapa komponen seperti kamera (webcam) di bagian depan mulut senjata dan laser di bagian atas.Karena beroperasi otomatis,maka semuanya disambungkan ke komputer,termasuk pelatuk. Untuk bisa menembak target bergerak,senjata disimpan di tempat yang dibuat seperti meja,lalu di bagian bawahnya dibuat seperti roda kecil sehingga bisa bergerak ke kanan dan kiri.

”Saya menggunakan sistem pengindraan teknik pengolahan citra,bagaimana robot dapat melihat seperti mata manusia.” ”Gambar yang diambil kamera akan diolah,setelah didapatkan target lalu laser akan menyala dan sistem mengarahkan senjata ke target,setelah dirasa tepat baru ditembak,”jelas Yazid.

Dia mengakui akurasi senjata yang dibuatnya selama empat bulan itu cukup tinggi yaitu 90%.Dengan jarak tembak 2-3 meter,sebanyak 20 target bisa ditembak dalam sepuluh detik.Jadi,satu target hanya membutuhkan waktu setengah detik.Saat ini dia masih menggunakan senjata yang biasa digunakan untuk airsoft gun.

Dengan memakai senjata sungguhan pun bisa dilakukan.Untuk meningkatkan kemampuan tembak, hanya perlu mengganti peralatan seperti penggunaan kamera dan software khusus. ”Selanjutnya saya ingin membuat senjata ini bisa bergerak sendiri,tidak hanya diam.Nanti akan dikembangkan sehingga bisa bedakan lawan dan kawan. Saat ini baru bisa membedakan benda bulat itu musuh, bentuk lain bukan,”katanya.

Selain jadi alat pertahanan negara,penemuan yang menelan biaya kurang dari Rp10 juta ini juga bisa jadi antirudal,sehingga kalau ada rudal yang masuk akan dihancurkan. Dengan berbagai keunggulan tersebut,Yazid berhasil meraih juara I dengan perolehan medali emas pada ajang INAICTA 2012. MASITA ULFAH KOTA BANDUNG
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/533521/

Sabtu, 06 Oktober 2012

Skenario Pelemahan KPK


PDF Print
Saturday, 06 October 2012
Ketika Jumat (28/9) pekanlalu JuniverGirsang dan Hotma Sitompoel, kuasa hukum Djoko Susilo,datang ke KPK dan menyampaikan bahwa kliennya tak akan hadir memenuhi panggilan KPK, karena masih menunggu fatwa dari MA tentang kewenangan memeriksa kasus simulator, banyak yang sontak mencibir, langkah itu merupakan bagian dari upaya melemahkan KPK.


Tapi saya tak melihatnya seperti itu. Bagi saya langkah kedua pengacara itu lebih merupakan langkah formalitas yang perlu ditunjukkan bahwa sebagai kuasa hukum mereka harus melakukan langkah-langkah yang menguntungkan dan memberikan harapan kepada kliennya. Pengacara sekaliber Hotma dan Girsang mustahil tidak mengetahui bahwa menurut hukum dan pendirian resmi MA, sejak dulu permintaan fatwa hanya dapat dilakukan oleh lembaga negara, bukan oleh pengacara atau oleh pesakitan hukum.

Hotma dan Girsang pasti tahu,upayanya untuk meminta fatwa ke MA akan sia-sia.Tapi sebagai pengacara, dia harus menunjukkan kepada kliennya bahwa dia sudah berusaha. Saya kenal dan pernah berdiskusi agak lama dengan Girsang. Dia itu sama dengan kita, merasakan keprihatinan dan kepedihan yang mendalam karena korupsi sangat merusak kehidupan bernegara kita. Dari pengalamannya membela kasus-kasus korupsi, Girsang tahu betapa mengerikan gurita dan monster korupsi di negeri ini. Dia ceritakan monster-monster dan gurita itu kepada saya dan dia pun berharap agar ada langkahlangkah yang kuat dan cepat dalam memberantas korupsi.

Meski begitu secara profesional dia tetap harus membela kliennya, koruptor sekalipun. Memang tidak setiap sikap dan tindakan orang yang melawan atau menyerang KPK itu harus diartikan ingin melemahkan KPK meskipun harus diakui, ada arus sistematis yang ingin melemahkan KPK itu. Ada juga yang mempersoalkan eksistensi KPK karena memang ingin mengkritik atau memproporsionalkan penegakan hukum agar tidak proliferatif. Dalam batas tertentu dan untuk jangka panjang saya setuju dengan Fachri Hamzah bahwa di dalam negara demokrasi konstitusional tak boleh ada lembaga negara yang superkuat.

Semua harus seimbang, di bawah kontrol publik, dan tak boleh adayangdiberikewenangan yang bisa diselewengkan. Meski begitu, untuk saat ini sampai beberapa waktu ke depan, dunia penegakan hukum kita masih sangat membutuhkan KPK. Dari konstitusi dan kaidah-kaidah hukum apa pun keberadaan KPK dan semua kewenangannya saat ini adalah sah dan diperlukan. KPK telah berhasil membuat bergidik para koruptor karena di tangannya bisa diseret orang-orang kuat yang terlibat korupsi.

Kenyataan itulah yang kemudian menimbulkan,meminjam istilah Taufiequrachman Ruki, corruptors fight back, serangan balik dari para koruptor yang sekarang tampak menjadi gerakan sistematis untuk melemahkan KPK.Para koruptor yang dendam dan takut kepada KPK beramai-ramai untuk menghantam, melemahkan, dan melenyapkan KPK secara kolaboratif dan hegemonis. Dalam catatan saya ada tiga skenario yang dilakukan para penyerang untuk melemahkan KPK ini.

Pertama, melakukan judicial review atau meminta MK membatalkan kewenangankewenangan khusus yang secara yuridis dan konstitusional diberikan kepada KPK. Sampai Oktober 2012 ini sudah 15 kali UU KPK diperkarakan, tetapi dari semua perkara yang telah diputus, MK selalu memperkuat konstitusionalitas dan posisi hukum KPK. Baik saat membuat vonis menolak maupun mengabulkan permohonan, MK selalu menguatkan posisi KPK bukan karena pertimbangan politik, tetapi sematamata berdasar konstitusi dan hukum.

MK selalu menegaskan keberadaan KPK dan semua kewenangan khususnya adalah konstitusional dan harus didukung. Kedua, melalui delegalitas kepemimpinan KPK yang menurut UU KPK harus kolektif kolegial. Pada saat Antasari Azhar ditahan dan kemudian dipecat dari KPK muncul suara dari Gedung DPR yang menyatakan bahwa sejak saat itu KPK tak bisa lagi beroperasi karena sifat kolektif kolegialnya tak terpenuhi berhubung pimpinannya tidak lagi utuh.

Tapi pada saat itu para pendukung KPK berhasil menggalang dukungan bahwa selama pimpinan aktif masih lebih dari dua, semua keputusannya adalah legal karena memenuhi kuorum kolektif kolegial. Berikutnya “hampir” saja pimpinan KPK kurang dari tiga saat Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dijadikan terdakwa.Tapi MK segera memutus bahwa pimpinan KPK yang dijadikan terdakwa tidak bisa diberhentikan sebelum divonis bersalah yang disertai dengan kekuatan hukum yang tetap.

Ketiga, melalui upaya merevisi UU KPK yang isinya,meminjam istilah Abraham Samad, akan memotong tangan dan kaki KPK melalui penghilangan hak penuntutan,mempersulit penyadapan, penghidupan SP3,dan sebagainya. Itulah tiga skenario pelemahan KPK yang tak terbantahkan. Belum lagi seranganserangan kasar terhadap KPK yang dilancarkan melalui media massa.Bahkan ada yang dengan konyol mengatakan bahwa di dalam UU KPK tak ada istilah extra-ordinary crime, padahal istilah itu tertulis jelas di dalam konsiderans pertama UU KPK meskipun sudah menggunakan bahasa Indonesia.

Melihat kebutuhan penegakan hukum dan manfaat kiprah KPK, kita harus menyelamatkan KPK dan mendukung agar kewenangannya seperti yang ada selama ini tetap dipertahankan. ●

MOH MAHFUD MD
Guru Besar Hukum Konstitusi 
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/532832/

Polisi Kepung Gedung KPK



Saturday, 06 October 2012
Sejumlah aparat kepolisian mendatangi Gedung KPK, Jakarta, tadi malam. Mereka berencana menjemput paksa salah satu penyidik kasus simulator kemudi mobil dan motor, Kompol Novel.


JAKARTA – Suasana Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tadi malam, mencekam. Puluhan polisi, berseragam provost dan berpakaian preman, mengepung kantor lembaga antikorupsi tersebut.

Hingga dini hari tadi, pengepungan masih berlangsung. Sumber internal KPK mengungkapkan, kedatangan aparat kepolisian dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya itu untuk menangkap penyidik KPK yang menangani kasus simulator SIM.“Kantor (KPK) lagi gawat.Ada polisi banyak di kantor bawa surat perintah penangkapan, dari Bengkulu.Kelihatannya mau nangkap penyidik Korlantas.Rombongannya dipimpin Direskrimum (PoldaMetroJaya),”ujarsumber tersebut kepada wartawan tadi malam.

Berdasar pantauan harian SINDO,polisi berseragam maupun berpakaian preman mulai mendatangi Gedung KPK pada pukul 19.00 WIB atau satu jam pascapemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi simulator kemudi mobil dan motor Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo. Mereka kemudian berpencar dan menyebar di beberapa titik Gedung KPK.Beberapa di antaranya menjaga ketat pintu masuk. Sekitar pukul 20.00 WIB, beberapa perwira kepolisian terlihat berdiskusi dengan satpam KPK.Salah satu di antara perwira polisi itu sempat mengatakan ingin bertemu Juru Bicara KPK.

“Kita bawa surat perintah penangkapan,” kata satu orang anggota polisi. Diskusi panjang itu terjadi hingga pukul 21.30 WIB.Tak seberapa lama,15 orang dari rombongan polisi itu akhirnya bisa masuk ke ruang tunggu tamu KantorKPK.Diruangtungguitu, rombongan terlihat berdiskusi. Tepat pukul 22.00 WIB, enam perwira polisi terlihat menuju ruang dalam KPK. Di antara rombongan tampak sejumlah pejabat Polda Metro Jaya, yakni Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Toni Harmanto, Kasubdit Resmob Ditreskrimum AKBP Herry Heryawan, dan Kasubdit Jatantras AKBP Helmi Santika.

Sumber di KPK menuturkan, polisi diduga mencari-cari kesalahan masa lalu penyidik KPK,Kompol N.Menurutnya, Kompol N merupakan penyidik sentral dalam kasus simulator SIM. “Dia panglimanya penyidik KPK,”ungkapnya. Dari informasi yang dihimpun, Kompol N yang dimaksud adalah Kompol Novel Baswedan. Adik sepupu Rektor Universitas Paramadina,Anies Baswedan ini pernah bertugas di Polda Bengkulu pada tahun 2004. Saat bertugas di Polda Bengkulu,Kompol Novel sempat menembak penjahat yang melarikan diri dan peluru yang dilepaskannya mengenai warga sipil.

Setelah delapan tahun berselang,kasus itu diduga sengaja diungkit kepolisian. Merespons aksi pengepungan oleh polisi tadi malam, puluhan aktivis antikorupsi mendatangi KPK untuk mendukung lembaga antikorupsi tersebut. Datang pula Wamenkumham Denny Indrayana, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, dan anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat. Puluhan polisi berseragam terlihat mengawasi aksi para aktivis antikorupsi tersebut.

Polisi berpakaian preman terlihat berlalu lalang di antara kerumunan wartawan dan aktivis yang menyampaikan aksi mendukung KPK. Saat ditanyai SINDOmengenai tujuan kedatangan polisi di KPK apakah untuk menangkap penyidik KPK yang belum balik ke Mabes Polri, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Toni Harmanto hanya tersenyum. Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Ganjar Laksamana mengatakan,kesalahan yang pernah dilakukan Kompol Novel beberapa tahun lalu sengaja diungkit Polri.

“Saya sudah dengar sejak dua minggu lalu bahwa kepolisian sedang menyusun rencana untuk menangkap Kompol Novel terkait kesalahan yang pernah dia lalukan secara tidak sengaja,” kata Ganjar kepada SINDO di depan Gedung KPK, Jakarta,tadi malam. Sinyal penjemputan paksa penyidik KPK oleh Polri sebelumnya disampaikan Wakapolri Komjen Pol Nanan Soekarna. Nanan mengatakan, Polri memiliki aturan internal mengenai anggotanya yang mangkir dari instruksi institusi untuk kembali ke Mabes Polri.

“Bukan bisa (menjemput paksa), justru harus, berkewajiban (jemput paksa). Itu kami lakukan karena tugas, kewajiban, dan tanggung jawab,” ujar Nanan di Mabes Polri,Jakarta, kemarin. Menurut Nanan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan mengkaji apa yang dilanggar oleh kelima penyidik berpangkat kompol. Untuk diketahui, rata-rata kelima penyidik Mabes Polri itu habis masa tugasnya sebagai penyidik yang diperbantukan di KPK sejak 12 September lalu.

Status kelimanya akan menjadi desersi jika tak melapor ke Mabes Polri hingga 30 hari sejak tanggal habis masa tugasnya.Kemungkinan jemput paksa bisa direalisasi jika kelima penyidik itu tidak merespons perintah laporan hingga waktu yang sudah ditetapkan. “Waktu 30 hari tidak melapor, itu namanya desersi dan bisa dibilang insubordinasi. Termasuk saya juga, meski bintang tiga harus melapor, kan kita punya etika,” ucap Nanan.

Penjemputan paksa dilakukan karena kelima penyidik, jika memang tak melapor,melanggar kode etik profesi Polri. Maka, ucap Nanan, kepolisian akan langsung melakukan tindakan kepada para penyidik yang tak acuh terhadap perintah pimpinan. Seperti diketahui, lima dari 20 penyidik Polri di KPK yang habis masa tugasnya dan diwajibkan untuk melapor ke Mabes Polri enggan kembali ke Mabes Polri. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dihubungi wartawan mengingatkan Mabes Polri untuk menyelesaikan masalah yang ada dengan tidak melawan hukum.

“Kami perlu mengingatkan siapa pun, apalagi penegak hukum. Bila ada yang tidak berkenaan, selesaikan masalah dengan cara hukum. Tidak dengan melawan hukum. Apalagi dengan cara yang potensial disebut sebagai teror,”ujarnya. ● sabir laluhu/ krisiandi sacawisasra 
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/532834/38/

Jumat, 05 Oktober 2012

Kesantunan Beragama


PDF Print
Friday, 05 October 2012
Mimpi indah tentang bangsa yang adil dan damai di negeri kita ternyata masih angan-angan. Kita jadi makin miris dengan kondisi negara kita saat ini yang masih terus didera kekerasan termasuk yang berlabel keagamaan.


Seolah-olah negeri kita ini lahan subur mekarnya kekerasan. Ini juga melayangkan paradoks tentang negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Pembantaian massal, perusakan atas nama agama,dan jihad yang salah kaprah rupanya telah melumuri wajah Indonesia kita. Selama ini ada satu rumusan yang tampak mengerikan.

 Ketika penegakan hukum (law enforcement) payah, masyarakat pun akan terpuruk ke dalam rasa frustrasi dan anomi sosial yang mudah disentil naluri kebinatangannya untuk kemudian berbuat kekerasan. Akhirnya, mereka mudah melakukan pembantaian sekalipun pada pencuri kelas teri. Demi sesuap nasi, seseorang akan tega mencuri, memalak, merampok, membunuh, dan melakukan kekerasan.

Kesantunan

Betapapun ada jamaah yang dipandang sebagai jahiliyah fil aqidah (salah secara akidah), tetapi tidak lantas melakukan penghakiman secara anarkistis. Justru tindakan anarkistis akan dimasukkan kategori sebagai jahiliyah fi al-akhlaq (salah secara moral). Dalam hal ini perlu dikedepankan dakwah bil hikmah. Nabi Muhammad telah meneladankan banyak perbuatan terpuji (akhlaq al-mahmudah).

Dengan sifat santunnya, Nabi justru telah membuat mereka yang sebelumnya musuh kemudian menjadi sahabat. Pernah suatu saat Nabi Muhammad ingin bersikap lebih keras dalam menjalankan dakwah, namun ia langsung ditegur dengan turunnya sebuah ayat Alquran: ”Apakah Kamu akan memaksa orang untuk jadi Islam”.Pernah pula suatu saat Nabi Muhammad merasa putus asa, ia juga disalahkan dengan turunnya sebuah ayat yang terjemahan bebasnya: ”Apakah Kamu akan menghancurkan dirimu sendiri karena kecewa orang tak percaya Alquran”.

Dalam sejarah umat Islam, kekerasan yang dilakukan oleh beberapa kelompok ternyata malah menghancurkan kelompok itu sendiri. Penolakan terhadap kekerasan merupakan pesan dan nilai-nilai islami yang adiluhung. Hal ini juga berakar kuat dari petunjuk Alquran yang menyatakan bahwa pembunuhan tidak adil terhadap seorang manusia setara dengan pembunuhan seluruh umat manusia.

Karena itu, membunuh orang karena alasan beda keyakinan berarti sama dengan membunuh muslim sebab mereka makhluk Tuhan. Membakar gereja sama dengan membakar masjid karena semua itu diberikan Tuhan untuk mendukung kehidupan manusia.

Konsensus

Konsensus umat Islam bahwa Indonesia merupakan bentuk final dan merupakan konkretisasi ajaran Islam, tentunya tidak sekadar slogan belaka. Kita telah menerima demokrasi sebagai pilar bagi tegaknya kedamaian dan kenyamanan bangsa Indonesia. Demokrasi dan pluralisme menjadi simpul perekat kemajemukan dan keragaman bangsa kita.

Keragaman bukanlah sebagai pembelah, melainkan sebagai pemersatu dalam konstruksi “Bhinneka Tunggal Ika”. Merebaknya kasus-kasus kekerasan di Tanah Air menunjukkan masih keringnya rasa kebersamaan serta kian longgarnya ikatan kekeluargaan (ukhuwwah) antar sesama anak bangsa.Begitupun masyarakat tampak sangat mudahnya melakukan pertikaian dan kekerasan berlabel agama.

Di lingkungan internal umat Islam sendiri, perselisihan antarkelompok masih terus saja muncul dan ini seringkali meluap dalam bentuk kekerasan massa. Malah kelompok Islam tertentu sering memancing situasi untuk melakukan kekerasan. Apa yang seringkali dislogankan dengan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah, belum maksimal terwujud dalam tindakan nyata.

Islam adalah manhajul hayah (jalan hidup nyata), bukan din al-maut (agama kematian). Dalam nomenkaltur fikih disebut al-mashalih al- ’ammah (kemaslahatan bersama). Artinya, dalam merespons dan menyelesaikan persoalan- persoalan kemanusiaan- kemasyarakatan, Islam selalu berpijak pada pendasaran hukum. Sikap mental yang terpuji seperti kasih sayang dan kebersamaan antar umat manusia,perlu diiringi dengan penegakan hukum.

Sifat manusia yang berpotensi merusak (ifsad fi al-ardhi wa safku-ddima’) perlu dikendalikan. Di sini Islam sudah tegas memberikan petunjuk yang tegas (dilalah al-nash). Karena itulah, penting mengedepankan penataan mentalitas melalui penguatan ukhuwwah antaranak bangsa. Ini upaya preventif (ihtiyath) lewat pembangunan spiritual dan mentalitas, di samping pembangunan material di negara kita.

Sudah seharusnya pembangunan mental sekukuh hasrat dalam pembangunan material.Tanpa itu, tidak akan mungkin terwujud equilibrium (tawazun wa al-i’tidal). Keprihatinan kita atas kondisi kekerasan sesungguhnya kepedulian kita terhadap kondisi bangsa ini.Tak ada jalan lain, kecuali kita semestinya menguatkan mentalitas bangsa kita.

Pembentukan mentalitas dengan memperkukuh rasa kebersamaan dan persaudaraan tentu saja perlu ditopang melalui penegakan hukum secara maksimal.Kekerasan dalam bentuk apa pun, struktural maupun kultural, harus segera dihentikan. Akhirnya, kita juga tidak boleh melupakan bahwa ada hal lain yang mesti dikedepankan yaitu keteladanan yang baik (al-matsal al-‘ala) dari para pejabat,ulama,dan tokoh masyarakat.

Seperti kata-kata seorang ulama ahli bahasa, Ibnu Malik: ”Keteladanan adalah yang paling utama.Ucapan tanpa keteladanan tidak akan pernah bisa dipahami.” SAID AQIL SIRADJ Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/532523/

Permendikbud Antikekerasan - Siswa Tawuran, Guru Bisa Dikenai Sanksi


PDF Print
Friday, 05 October 2012
JAKARTA –Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang Pencegahan Kekerasan di Sekolah mempermudah pemberian sanksi terhadap pelaku.

Permendikbud yang sedang disusun ini akan menyentuh semua lini baik dari siswa itu sendiri, institusi sekolah maupun jajaran guru, termasuk kepala sekolah dan dinas pendidikan. ”Jika banyak yang mempertanyakan mengapa saat ini sekolah seakan steril dari sanksi, ke depannya sekolah juga akan terkena sanksi karena termasuk institusi terbuka dan bukan isolatif, tetapi entitas yang berada di tengah masyarakat yang berlaku dinamis,” kata Mendikbud Mohammad Nuh saat silaturahmi Mendikbud dengan mahasiswa penerima Bidik Misi UGM di Jakarta kemarin.

Mantan Menkominfo itu menjelaskan, saat ini banyak yang mempertanyakan mengapa kepala sekolah yang sekolahnya sering tawuran hingga menelan korban jiwa tidak dimutasi.Menurut Nuh,mutasi bukan kewenangan Kemendikbud karena masuk dalam otonomi daerah. Namun permendikbud ini akan menjadi kepanjangan tangan Kemendikbud untuk mempertanyakan sanksi mutasi kepada kepala sekolah yang bersangkutan.

”Kami bisa memanfaatkan check and balance ke dinas. Misalkan mempertanyakan mengapa di sekolah X kepseknya masih bercokol di situ,”jelasnya. Permendikbud tersebut juga dapat menjadi standar pemberian sanksi pidana oleh polisi. Mantan Rektor ITS itu menyebutkan, yang terpenting dari sanksi itu adalah adanya pihak yang bertanggung jawab jika terjadi kekerasan di sekolah, misalnya dua tawuran di Jakarta beberapa waktu lalu.

Diketahui, Kemendikbud akan mengeluarkan peraturan menteri tentang pencegahan kekerasan dan tawuran pelajar. Di dalamnya diatur sanksi bagi pelaku tawuran dan penanganan untuk mencegah kekerasan antarpelajar.Penanganan hukum oleh kepolisian juga akan dipermudah dengan beberapa regulasi yang dimasukkan dalam permendikbud ini.

Guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Arief Rachman berpendapat, secepatnya harus ada identifikasi siswa atau anak bermasalah di setiap sekolah agar mereka segera dididik di bawah disiplin yang ketat untuk mencegah kekerasan di kemudian hari. ”Jangan sampai kita kecolongan. Di sekolah selalu ada anakanak yang tidak bisa taat aturan, kita harus bimbing dengan baik,”tuturnya.

Dia setuju jika siswa dimasukkan ke penjara jika terbukti bersalah.Namun,sekolah tetap wajib melakukan pembinaan dengan memberi kesempatan kepada anak tersebut tetap menempuh pendidikan. Dia juga menilai yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tawuran adalah kepala sekolah dan guru yang tidak mampu mendisiplinkan aturan. ●neneng zubaidah
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/532481/

KPK Tak Takut Tahan Djoko Susilo


PDF Print
Friday, 05 October 2012
JAKARTA– Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM Polri Irjen Pol Djoko Susilo tak bisa lagi menghindar. Cepat atau lambat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahannya.


KPK bahkan menyatakan bakal langsung menahan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu jika dia memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Ketua KPK Abraham Samad mengaku siap menandatangani surat perintah penahanan terhadap Djoko. ”Besok (hari ini) saya tidak akan bergeser dari bangku saya di ruangan lantai tiga. Saya menunggu teman-teman (penyidik) menyerahkan surat perintah penahanan (Djoko Susilo),” kata Abraham dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Abraham menegaskan, sejak awal KPK serius menangani kasus simulator.Karena itu, tidak ada alasan baginya untuk tak menandatangani surat penahanan tersebut. ”KPK tak akan pernah mundur menghadapi koruptor di negeri ini, sekali pun dia seorang jendral aktif atau politisi yang punya kekuasaan,” tegas dia.

KPK menjadwalkan memeriksa Djoko hari ini.Pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua setelah sebelumnya gagal dilakukan.Pada pemanggilan pertama (28/9) Djoko tidak bersedia datang.Melalui kuasa hukumnya, alumnus Akpol 1984 itu berdalih menunggu fatwa Mahkamah Agung tentang siapa yang berwenang menangani kasus simulator. Diketahui, selain KPK,Mabes Polri juga menyidik kasus ini.

Sikap tegas KPK terhadap Djoko sekaligus merespons desakan berbagai kalangan yang menuntut perwira tinggi kepolisian itu ditahan.Kemarin, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi mendatangi Gedung KPK dan mendesak lembaga antikorupsi itu segera menuntaskan kasus simulator.

Mereka tiba sekitar pukul 13.15 WIB dengan mengenakan pakaian hitam-hitam dan memakai ikat kepala bertuliskan “Save KPK Bersihkan Polri”. Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi juga menggelar aksi teatrikal. Seorang aktivis yang berperan sebagai petugas KPK terlihat menangkap Djoko, kemudian mengirimnya ke penjara.

Hadir sejumlah tokoh dalam aksi itu,di antaranya pengamat politik Eep Saefulloh Fatah, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar,pakar hukum pidana/pencucian uang dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih, sosiolog Tamrin Amal Tamagola, budayawan Radar Panca Dahana, mantan Ketua Kontras Usman Hamid, putri mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid, Anita Wahid, serta puluhan aktivis antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan sejumlah mahasiswa.

Eep mengatakan, ketidakhadiran Djoko pada pemeriksaan pertama malah bisa dipersepsikan yang bersangkutan terlibat dalam kasus tersebut. “Kalau memang dia (Djoko Susilo) tidak merasa bersalah, hadapi saja dengan gagah, dengan terbuka. Masa penegak hukum melawan hukum. Nanti kan bisa dinilai, kalau KPK bersalah misalnya, itulah yang harus diluruskan nanti,”kata Eep.

Dia mengaku memiliki beberapa catatan penting dalam kasus simulator, antara lain berlarut-larutnya penanganan kasus itu oleh KPK akibat Polri yang terkesan melindungi institusinya, sikap Djoko yang tidak mengindahkan proses hukum KPK, dan sikap diam Presiden terhadap polemik kasus ini. “Semestinya mereka yang punya otoritas bertindak sigap. Presiden dan Kapolri jangan keras kepala, serahkan kasus ini ke KPK. Jangan berlindung di balik pernyataan bahwa tidak mau intervensi,” katanya.

Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai, penangkapan dan penahanan terhadap Djoko merupakan sebuah keniscayaan.Apalagi, KPK tentu memiliki buktibukti yang kuat untuk langsung melakukannya. “Dugaan korupsi yang dilakukan jenderal aktif kepolisian itu harusnya menjadi momentum untuk membersihkan Polri dari bahaya korupsi,” ujar dia.

Aktivis HAM Usman Hamid menambahkan, aksi desakan penangkapan terhadap Djoko sebenarnya direncanakan Jumat (5/10). Namun, Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi khawatir yang bersangkutan kembali tidak datang di pemeriksaan. “Makanya kita datang untuk antisipasi itu. Kalau kita datang besok (hari ini), sementara Djoko nggak datang berarti memang dia takut diperiksa. Kalau kemudian Djoko nggak datang dan KPK nggak berani tangkap, berarti KPK juga takut,”kata Usman.

Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tamrin Amal Tamagola menilai, kasus dugaan korupsi proyek simulator di Korlantas Polri menunjukkan bobroknya sistem hukum di Indonesia. “Karena hal itu dilakukan oleh lembaga penegak hukum. KPK jangan takut menuntaskan,” kata Tamagola.

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Anita Wahid menambahkan, penangkapan Djoko dan dukungan penangan kasus simulator yang dilakukan KPK telah mendapatkan 6.609 tanda tangan dalam petisi yang mereka serahkan ke pimpinan KPK. Dia menyatakan, kepolisian harus menyerahkan penanganan kasus itu sepenuhnya kepada KPK. “Jika Polri menghalangi KPK, slogan Polri dalam pemberantasan korupsi hanya pepesan kosong,”ungkapnya.

Abraham Samad berharap Djoko memenuhi panggilan KPK.Abraham juga meminta Djoko berkata jujur. ”Jujur dalam arti mengatakan semua, apa yang sebenarnya terjadi. Bukan mengenai soal siapa, tetapi dia akan menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya,” ujar Abraham.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas berharap Djoko menunjukkan keteladanannya dengan memenuhi panggilan KPK.” Tunjukkan sikap yang bisa dicontoh begitu,”kata dia. Kendati demikian Busyro meyakini kali ini Djoko akan datang. ”Lebih baik hadir, itu lebih bagus,”kata dia.

Kuasa hukum Djoko Susilo, Hotma Sitompul, sebelumnya mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan kedua KPK.Dia mengaku kehadiran Djoko dikarenakan dirinya khawatir mendengar ancaman KPK yang akan menjemput paksa jika kliennya terus-menerus tidak memenuhi panggilan KPK sampai tiga kali. “Sekarang prinsipnya gini deh,kalau dipanggil lagi ya kita datang. Sekarang kalau ada ancaman akan dipanggil paksa, siapa yang tidak takut,” kata Hotma saat dihubungi SINDO.

Tak Butuh Presiden

Abraham Samad mengungkapkan, berbagai upaya pelemahan KPK baik melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK,penarikan penyidik Polri di KPK maupun dualisme penanganan kasus simulator SIM di Korlantas Polri tidak akan membuat KPK surut langkah. KPK akan terus memberantas koruptor dengan dukungan rakyat.

 “KPK tidak butuh political will dari pemimpin negeri ini, KPK tak butuh goodwill dari politikus di DPR. KPK hanya butuh dukungan rakyat,”kata Abraham. Menurut dia, berbagai upaya pelemahan tidak akan terjadi jika KPK dan rakyat bersatu padu melawannya. DPR mengajukan draf revisi UU KPK yang akhirnya menuai polemik.

Draf itu dinilai melemahkan upaya pemberantasan korupsi karena menghilangkan sejumlah kewenangan KPK, di antaranya kewenangan penuntutan dan penyadapan. Badan Legislasi (Baleg) DPR kemarin meminta Komisi III DPR menarik kembali draf usulan pembahasan revisi tersebut.

 Ketua Panitia Kerja Baleg untuk draf RUU KPK Dimyati Natakusumah mengatakan, anjuran untuk menarik kembali draf usulan RUU KPK ini karena terus menghadirkan polemik di masyarakat. Dia lantas menawarkan opsi lain dalam pembahasan RUU KPK ini.

 “Opsi itu adalah dilakukannya perumusan ulang karena menurutnya tidak ditemukan adanya unsur penguatan di draf UU KPK. Kita semua kiranya sepakat bahwa harus ada penguatan KPK, tapi ini sepertinya ada pelemahan. Jadi hanya ada dua opsi,Komisi III menarik kembali atau dilakukan perumusan ulang di Baleg,” ujar Dimyati di Gedung DPR Jakarta kemarin. ● sabir laluhu/radi saputro 
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/532546/

Rabu, 03 Oktober 2012

Jika UU Direvisi, Lebih Baik Bubarkan KPK


PDFPrint
Thursday, 04 October 2012
BANDUNG – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad geram dengan usulan revisi Undang- Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang KPK. Baginya, KPK lebih baik dibubarkan saja jika UU tersebut direvisi.


Abraham mengatakan, revisi UU ibarat mengamputasi kaki dan tangan KPK sehingga tidak memiliki kewenangan apa-apa.“Kaki dan tangan kami dipotong, kemudian kami disuruh berlari, ini nggak masuk akal. Percuma saja KPK ada, tapi tidak bisa memberantas korupsi karena revisi undangundang tersebut,” kata Abraham di hadapan ratusan mahasiswa saat menyampaikan kuliah umum di Aula Timur ITB, Bandung,kemarin.

Seperti diberitakan,Komisi III DPR mewacanakan revisi UU KPK. Ada beberapa poin yang dikhawatirkan bisa memperlemah KPK. Poin-poin dimaksud adalah pembentukan Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk DPR, pengembalian fungsi penuntutan KPK ke Kejaksaan Agung, penyadapan harus dengan persetujuan pengadilan, dan pemberian kewenangan penghentian perkara melalui surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Di bagian lain, pengamat menilai retorika Presiden Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) untuk memperkuat KPK belum terbukti secara nyata. Harusnya Presiden bertindak tegas dalam upaya penguatan KPK yang saat ini tengah dikepung berbagai upaya pelemahan.

“Saya menilai memang Presiden SBY tidak menunjukkan impresi memadai dalam hal komitmen dukungan atas eksistensi KPK. Retorika Presiden yang akan memimpin pemberantasan korupsi tidak terkonfirmasi saat momentum pelemahan KPK kian mencuat,” kata Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto.

Gun Gun berpandangan, Presiden tidak bisa terusmenerus diam. Penyelamatan KPK memerlukan peranan nyata. “Seyogianya Presiden SBY punya sikap jelas dan tegas, terutama di beberapa kasus yang mencuat belakangan,” katanya.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penguatan pemberantasan korupsi memang tidak hanya berdasar pernyataan dan slogan-slogan. Saat ditanya apakah KPK juga menginginkan Presiden SBY mempertegas penguatan terhadap KPK, Johan mengatakan, keinginan lembaga antikorupsi tersebut bukan hanya untuk Presiden, melainkan juga untuk seluruh pihak yang mendukung penguatan pemberantasan korupsi.

“Mari kita hentikan sloganslogan, kita hentikan pernyataan- pernyataan untuk mendukung pemberantasan korupsi, tapi tidak bertindak. Mari satukan kata dan tindakan untuk menghilangkan korupsi dari Indonesia,” kata Johan.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, fraksinya selalu menjunjung tinggi upaya penguatan KPK. Dia menuturkan, upaya penguatan KPK dengan menolak revisi UU KPK bukan untuk menarik simpati rakyat menjelang 2014. “Khususnya Fraksi Demokrat sudah pasti akan menolak pelemahan, mendukung penguatan, itu pasti! Kami tulus sepenuhnya, lihat saja sikap saya jauh-jauh hari kepada KPK,”kata Didi.

Dia menilai draf revisi Undang-Undang No 30/2002 tentang KPK masih terlalu jauh dari cita-cita pemberantasan korupsi.Menurutnya,drafrevisi UU KPK yang saat ini dalam proses harmonisasi di Baleg ternyata mengandung muatan yang tidak sejalan dengan tekad dan semangat kuat pemberantasan korupsi. “Oleh karenanya sangat layak draf tersebut ditolak,” ungkapnya.

 Sementara itu,Fraksi Partai Golkar DPR menginstruksikan anggotanya di Komisi III DPR dan Baleg untuk menghentikan pembahasan revisi UU KPK. Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Ade Komarudin mengatakan, draf revisi UU tersebut terkesan untuk memperlemah kewenangan KPK dalam melakukan penuntutan.

“Sejak awal Fraksi Partai Golkar berharap tujuan revisi dalam rangka memperkuat institusi KPK. Tapi karena menjurus pada pelemahan institusi dan fungsi KPK,sebaiknya proses ke arah revisi dihentikan,” katanya. ● sabir laluhu/ masita ulfah/ mn latief/ant 

ENSIKLOPEDI NU Pembantaian Guru Ngaji




Sepanjang tahun 1998, masyarakat NU di Jawa Timur, khususnya di Banyuwangi dan sekitarnya, mengalami kegetiran luar biasa. Di kantong-kantong NU di wilayah ini terjadi gelombang pembunuhan atas guru-guru ngaji NU. 

Pembantaian tersebut memakai kedok “menghabisi dukun santet”. Para pembunuhnya adalah orang-orang misterius dengan berpakaian ninja.

Saat terjadi pemubunuhan berantai para guru ngaji NU ini, Presiden Soeharto baru saja lengser. Jabatannya sebagai presiden digantikan oleh Wakil Presiden BJ Habibie, orang dekat Soeharto. Habibie juga menjadi orang nomor satu di ICMI, organisasi yang sejak awal didirikan telah dikritik oleh Ketua Umum PBNU saat itu, Gus Dur, namun tidak mewakili aspirasi kalangan Nahdliyin.

Gelombang pembunuhan berantai ini menimbulkan provokasi di kalangan msyarakat bawah NU. Tujuannya agar masyarakat melakukan tindakan kekerasan. Provokasi ini tidak berhasil secara baik.

Awalnya pembunuhan dilakukan terhadap dukun santet oleh orang-orang terlatih. Mereka bergerak cepat dari kampung ke kampung. Sang pembantai segera setelah itu menghilang. Tampak sekali para pembunuhnya adalah pasukan terlatih. Hanya ada dua kemungkinan, mereka yang terlatih adalah para jawara atau pasukan khusus militer.

Segera setelah itu, pembunuhan beralih terhadap guru-guru ngaji di kalangan Nahdliyin. Hal ini tentu menimbulkan keresahan, simpang siur, saling tegang, dan curiga di kalangan bawah NU. Atas kejadian getir itu, PWNU Jawa Timur membentuk Tim Investigasi PWNU. Tim ini diketuai oleh Choirul Anam. Tim melakukan investigasi berbulan-bulan untuk mengungkap kejahatan pembantaian atas para ngaji NU ini.

Data dan fakta yang berhasil dikumpulkan benar-benar menggetirkan. Korban tewas jumlahnya sangat fantastis, yaitu 253 orang. Mereka dibantai di desa-desa di tujuh kabupaten di Jawa Timur. Secara bergelombang pembantaian dilakukan di Banyuwangi, Jember, Situbondo, Bondowoso, Pasuruan, Pamekasan, dan Sampang. Korban tewas terbanyak ada di Banyuwangi, yaitu 148 orang.

Dalam temuan Tim, mereka yang mati dibantai secara sadis. Ada yang digantung, dijerat dengan tali, dibakar bersama rumahnya, dipukuli lalu dibacok, dibakar dengan bensin, dan dianiaya massa. Sebagian besar yang mati itu adalah para guru ngaji dan warga NU. Bahkan di antaranya ada pengurus ranting NU dan pengurus masjid.

Temuan penting lain dari Tim adalah adanya keterlibatan sejumlah pejabat setempat dalam pembunuhan berantai tersebut. Yang disebut-sebut adalah Bupati Banyuwangi T. Purnomo Sidik, Komandan Kodim Letnan Kolonel Subiraharjo, dan Kepala Polres Banyuwangi Letnan Kolonel Edy Moerdiono.

Salah satu bukti kuat yang ditemukan Tim adalah fotokopian radiogram Bupati yang ditujukan kepada para kepala desa. Radiogram ini dikirim lewat para camat di wilayahnya, tertanggal 10 Februari 1998, bernomor 300/70/439.0131/ 1998. Instruksi radiogram itu adalah agar aparat di bawah mendata orang-orang yang diduga berpraktik sebagai dukun santet. Hasilnya adalah adanya daftar mereka yang dianggap sebagai dukun  santet.

Daftar ini jatuh ke tangan khalayak umum. Daftar ini menjadi salah satu pemicu gelombang kekerasan yang berujung pada pembunuhan para guru ngaji. Jumlah korban melonjak drastis selama bulan Juli, Agustus, dan September 1998. Ada seratusan lebih korban, termasuk sejumlah guru ngaji dan ulama setempat.

Para pelakunya sangat profesional dan bukan penduduk setempat. Pelakunya adalah orang-orang berpakaian ala ninja yang beroperasi secara rapi dan sistematis. Tim Investigasi PWNU menemukan provokatornya ternyata terdiri dari para gerombolan preman dan bromocorah. Salah seorang yang pernah disebut Choirul Anam dalam memaparkan temuan investigasinya adalah Agus Indriawan. Ia adalah preman yang sehari-harinya berprofesi sebagai calo pengujian kendaraan bermotor di Kantor DLLAJ Banyuwangi. Kelompok Agus ini merekrut para pembantai yang berasal tidak hanya dari Banyuwangi. Ada yang datang dari Surabaya dan sekitarnya.

Laporan Tim Investigasi PWNU menyebutkan rekrutmen komplotan Agus dilakukan secara terencana dan rahasia. Para pembantai direkrut sebagai pembunuh bayaran. Uang imbalannya ada yang sebesar Rp 500.000 sampai Rp 1 juta. Di berbagai tempat, untuk memudahkan para pembantai melaksanakan tugasnya, komplotan itu memberikan rambu khusus. Setiap calon korban di sekitar rumahnya diberi tanda panah merah. Menandakan sang korban harus dibantai.

Ketika isu ini menghangat dan praktik-praktik pembunuhan terus terjadi, harian Republika (1 Oktober 1998) yang dekat dengan ICMI memuat berita sensasi. Koran ini menuduh orang-orang eks-Partai Komunis Indonesia (PKI) membayar orang-orang untuk membunuh sejumlah dukun santet di Banyuwangi. Padahal yang dibunuh adalah para guru ngaji NU, sehingga berita ini membuat penyesatan.

Spanduk-spanduk atas nama DDII yang didirikan orang-orang eks Masyumi bertebaran di berbagai jalan besar. Mereka menuduh dan mengingatkan munculnya bahaya komunis. Tuduhan ini sama dengan yang dilakukan militer. Saat itu militer menggunakan pola stigma komunis untuk menciptakan kesimpangsiuran dan mengalihkan siapa pelaku sebenarnya.

Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Inf.) Subihardjo dalam dialog masalah santet di Polres Banyuwangi pada 23 September 1998 mengemukakan hal yang sama. Bahkan Kepala Kepolisian RI mengatakan bahwa pola tindakan para pelaku pembantaian disusupi gerakan PKI. Di sini tampak adanya saling dukung analisis yang sangat sistematis.Analisis seperti itu tidak tidak dipakai oleh Tim Investigasi PWNU. Ketika diadakan penyelidikan lebih jauh ternyata ada beberapa anggota ABRI yang terlibat dalam pembantaian keji tersebut. Paling tidak ada dua oknum anggota ABRI yang diduga tersangka dalam pembantaian di Banyuwangi.

Majalah D&R edisi No. 017, 12 Desember 1998, juga mencatat keterlibatan empat oknum anggota ABRI. Sayangnya pihak ABRI membantah keterlibatan empat oknum tersebut. Melalui siaran pers pada 10 Oktober 1998 bantahan itu dilakukan. Padahal Kepala Direktorat Reserse Polda Jawa Timur telah memberi keterangan kepada pers pada 9 Oktober 1998 tentang penangkapan empat oknum ABRI. Jadi, kesan menutupi adanya keterlibatan anggota ABRI tampak terang.

Gus Dur sebagai Ketua PBNU benar-benar geram melihat kenyataan itu. Namun ia tetap hati-hati. Gus Dur menyerukan agar orang NU tidak sembrono menuduh ada penyusupan komunis meskipun hal itu telah dilontarkan dan provokasi oleh Republika dan dikampanyekan militer. Seruan Gus Dur kemudian dibacakan oleh KH Said Aqil Siradj di halaman Kampus UI, Salemba, Jakarta, pada 1 Oktober 1998.

KH Sad Aqil Siradj mengingatkan agar orang-orang NU tidak menjadi korban terus. Masyarakat NU jangan mau menjadi objek yang dihadap-hadapkan dengan sosok yang dibuat-buat. Padahal kenyataannya pelakunya sangat terlatih, bukan bayangan yang dibuat-buat. Seruan ini untuk mengritik tuduhan para pejabat dan harian Republika yang dekat dengan ICMI , serta spanduk-spanduk DDII. Mereka mengaitkan pembunuhan berantai itu dengan gerakan komunis.

Pada 14 Oktober 1998 tokoh-tokoh NU mengadakan rapat di Tuban yang diikuti lebih dari 2.000 kiai. Mereka bertemu dengan para pejabat kaamanan dari Jawa Timur. Para kiai langsung menghujani para pejabat. Mereka menyebut pejabat keamanan memberi dukungan dalam pembunuhan berantai guru ngaji NU itu.

Peristiwa ini kemudian menimbulkan sebuah analisis adanya operasi tertentu. Gus Dur setelah itu menyebut adanya Operasi Naga Hijau. Yang menjadi korban adalah warga NU bawah menjelang Pemilihan Umum 1999. Adanya penggunaan isu komunis dimaksudkan untuk menggilas orang-orang NU dan mengaduk-aduknya. Pengipasnya antara lain Republika dan spanduk-spanduk DDII yang memperoleh angin karena Habibie saat itu sedang menjadi presiden.

Kasus pembantaian para guru ngaji ini oleh Komnas HAM pernah hendak diselediki kembali. Pada 2007, ada niat untuk menjadikan kasus ini berindikasi kuat pelanggaran HAM. Tapi hasilnya tidak menunjukkan kemajuan apa pun. Kejahatan pembantaian atas para guru ngaji sampai sekarang diingat sebagai salah satu tragedi menggetirkan bagi warga NU, sekaligus menunjukkan penyelesaian yang tidak jelas atas kejahatan tersebut. (Nur Kholik Ridwan)
http://www.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,44-id,40099-lang,id-c,nasional-t,Pembantaian+Guru+Ngaji-.phpx

Ubudiyyah 5 Rahasia Shalat Maktubah




Selasa, 25/09/2012 20:13
Shalat adalah ibadah terpenting bagi seorang muslim. Shalat menjadi tolak ukur kesalehan seseorang. Bahkan shalat merupakan amal kunci bagi segala amal lainnya. Meski demikian jarang sekali orang mengerti bahwa masing-masing waktu shalat yang lima itu mengandung hikmah dan memiliki sejarah masing-masing.Shalat Subuh adalah shalat pertama kali yang dilakukan oleh Nabi Adam As. Dua rakaat Subuh dijalankan oleh Nabi Adam di bumi setelah diturunkan dari surga. Waktu itu pertama kalinya Nabi Adam melihat kegelapan. Begitu gelapnya sehingga ia merasakan ketakutan yang amat sangat. Namun kemudian kegelapan itu secara lamban mulai sirna mengusir rasa takut, dan perlahan terbitlah terang. Itulah pergantian waktu malam menuju pagi. Oleh karenanya, dua rakaat Subuh dilaksanakan sebagai rasa syukur atas sirnanya kegelapan pengharapan atas datangnya kecerahan.
Nabi Ibrahim As adalah orang pertama yang melaksanakan shalat Dhuhur. Empat rakaat dhuhur dilaksanakan, ketika Allah menggantikan Ismail yang rencananya disembelih sebagai kurban dengan seekor domba. Ini terjadi tatkala siang, tatkala matahari bergeser sedikit dari titik tengahnya. Empat rekaat itu menunjukkan beberapa perasaan Nabi Ibrahim. Satu raka’at adalah penanda kesyukuran atas digantikannya Ismail. Satu reka’at karena kegembiraan, satu raka’at untuk mencari keridhaan Allah dan satu raka’at lagi sebagai rasa syukur atas domba pemberian Allah swt.
Kemudian riwayat shalat Ashar berhubungan erat dengan Nabi Yunus As. ketika diselamatkan oleh Allah dari perut ikan Hut. Hut adalah nama ikan yang menelan nabi Yunus mengarungi lautan. Dikisahkan bahwa bentuk ikan hut hampir menyerupai burung, namun tanpa sayap. Ketika di dalam perut hut itu Nabi Yunus As merasakan empat macam kegelapan, gelap karena kekhawatiran hasya, gelap di dalam air, gelap malam dan gelap di dalam perut ikan. Demikianlah Nabi Yunus As keluar ketika matahari mulai condong kebarat dan shalatlah beliau empat rekaat sebagai penanda tebebas dari empat macam kegelapan itu.
Sedangkan tiga rakaat shalat Maghrib mempunyai sejarahnya sendiri yang tiak bisa dilepaskan dari nabi Isa As. ketika berhasil keluar dari kaumnya di penghujung senja. Tiga rakaat sangat bermakna bagi Nabi Isa As. Satu rakaat menandai perjuangan beliau menegakkan tauhid dan menafikan semua bentuk sesembahan keculai Allah. Satu raka’at untuk menafikan hinaan dan tuduhan kaumnya atas ibundanya yang melahirkannya tanpa ayah. Dan ini sekaligus menunjukkan betapa ketuhanan itu hanya milik Allah semata yang Maha Kuasa, inilah makna satu rekaat yang terakhir.
Dihilangkannya empat kesedihan yang menimpa Nabi Musa As. oleh Allah swt ketika meninggalkan kota Madyan menjadi sejarah ditetapkannya shalat Isya empat rekaat. Tercatat empat kesedihan itu berhubungan dengan istrinya, saudaranya yang bernama Harun, anak-anaknya, dan kesedihan karena kekuasaan Fir’aun. Dan ketika semua kesedihan itu diangkat oleh Allah swt di waktu malam, Nabi Musapun melaksanakan shalat empat rakaat sebagai rasa syukur atas segalanya.
Demikianlah semua hikmah yang melatar belakangi lima shalat fardhu yang diwajibkan kepada semua orang muslim hingga kini sesuai dengan tuntunan syariah.

Sumber  : Syarah Sulamun Najah
Redaktur : Ulil Hadrawy