INILAH.COM, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku heran dengan pernyataan kontroversi calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi mengenai pemerkosaan.
Keheranan Mahfud karena Daming mengaku pernyataan pemerkosa dan korbannya sama-sama menikmati proses itu akibat kegugupannya dan bahkan bercanda untuk mencairkan suasana yang tegang saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
"Saya kira terlalu ceroboh mengatakan itu, masa orang gugup mengatakan seperti itu, katanya dia gugup," kata Mahfud di Istana Negara Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Mahfud menjelaskan, antara pemerkosaan dengan perzinaan adalah dua konteks yang berbeda. Pernyataan Daming lebih cocok kalau ditujukan pada konteks perzinaan. "Karena beda antara perzinaan dan perkosaan. Kalau perzinaan itu memang kedua duanya nikmat, kalau perkosaan yang satu itu tidak nikmat. Kalau perzinaan kan suka sama suka, kalau perkosaan yang satu memaksa yang lain," jelas Mahfud.
Mengenai kelayakan sebagai hakim Agung, Mahfud menyerahkan kepada DPR yang saat ini sedang melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan. Menurutnya DPR lebih tahu seperti apa sikap yang harusnya diambil. "Kalau soal itu saya enggak akan. Terserah saja, DPR kan bisa menilai sendiri," kata Mahfud.
Sebelumnya, dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung oleh Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013), Daming mengutarakan pelaku pemerkosaan dan korban sama-sama menikmati. Daming secara resmi sudah menyampaikan permintaan maafnya ke publik. Termasuk mendatangi Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). [mvi]
Mahfud menjelaskan, antara pemerkosaan dengan perzinaan adalah dua konteks yang berbeda. Pernyataan Daming lebih cocok kalau ditujukan pada konteks perzinaan. "Karena beda antara perzinaan dan perkosaan. Kalau perzinaan itu memang kedua duanya nikmat, kalau perkosaan yang satu itu tidak nikmat. Kalau perzinaan kan suka sama suka, kalau perkosaan yang satu memaksa yang lain," jelas Mahfud.
Mengenai kelayakan sebagai hakim Agung, Mahfud menyerahkan kepada DPR yang saat ini sedang melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan. Menurutnya DPR lebih tahu seperti apa sikap yang harusnya diambil. "Kalau soal itu saya enggak akan. Terserah saja, DPR kan bisa menilai sendiri," kata Mahfud.
Sebelumnya, dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung oleh Komisi III DPR pada Senin (14/1/2013), Daming mengutarakan pelaku pemerkosaan dan korban sama-sama menikmati. Daming secara resmi sudah menyampaikan permintaan maafnya ke publik. Termasuk mendatangi Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). [mvi]
http://nasional.inilah.com/read/detail/1947645/mahfud-md-soal-daming-masa-gugup-ngomong-gitu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar