Selasa, 15 Januari 2013 15:43 wib wib
CILACAP-
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,
digerebek polisi saat bermain judi bersama empat rekannya di salah satu
ruangan rumah sakit tempat tersangka berdinas. Dari tangan tersangka,
polisi menyita barang bukti berupa uang taruhan ratusan ribu rupiah dan
kartu remi.
Tersangka berinisial SDM, warga Kecamatan Cilacap Selatan, merupakan seorang PNS ahli gizi di salah satu rumah sakit milik pemerintah di Cilacap.
Penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang resah karena praktik perjudian di area rumah sakit. Atas laporan tersebut, aparat Polres Cilacap menggerebek ruang laundry rumah sakit, yang menjadi arena perjudian, Selasa (15/1/2013) dini hari.
SDM mengaku, dia bersama rekan-rekanya biasa berjudi di rumah sakit setelah selesai bertugas. Kebiasaan tersebut dilakukan sekadar iseng, karena taruhan dalam permainan judi tersebut hanya Rp1.000 hingga Rp5.000.
Selain SDM, polisi juga meringkus SS. Sementara dua tersangka lainnya berhasil kabur.
SDM dan rekannya terancam dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
(Heri Susanto/Sindo TV/tbn)
Tersangka berinisial SDM, warga Kecamatan Cilacap Selatan, merupakan seorang PNS ahli gizi di salah satu rumah sakit milik pemerintah di Cilacap.
Penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang resah karena praktik perjudian di area rumah sakit. Atas laporan tersebut, aparat Polres Cilacap menggerebek ruang laundry rumah sakit, yang menjadi arena perjudian, Selasa (15/1/2013) dini hari.
SDM mengaku, dia bersama rekan-rekanya biasa berjudi di rumah sakit setelah selesai bertugas. Kebiasaan tersebut dilakukan sekadar iseng, karena taruhan dalam permainan judi tersebut hanya Rp1.000 hingga Rp5.000.
Selain SDM, polisi juga meringkus SS. Sementara dua tersangka lainnya berhasil kabur.
SDM dan rekannya terancam dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
(Heri Susanto/Sindo TV/tbn)
http://jogja.okezone.com/read/2013/01/15/513/746573/pns-ahli-gizi-main-judi-di-rumah-sakit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar