Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Sabtu, 16 Februari 2013

Pencurian 3 Butir Kelapa, Penahanan Mustain Ditangguhkan

Jum'at, 15 Februari 2013 10:47 wib
(Ilustrasi, Foto: Reuters)
(Ilustrasi, Foto: Reuters)
BANYUWANGI - Polisi menangguhkan penahanan Mustain (33), tersangka kasus pencurian tiga butir kelapa seharga Rp6.000 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Pria warga Dusun Krajan, Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, yang sempat meringkuk di tahanan Mapolsek Kabat sejak 13 Februari 2013 itu kini bisa kembali menafkahi keluarganya sebagai pembuat batu bata. Mustain dibebaskan pada Kamis, 14 Februari 2013 sore.

Penangguhan penahanan terhadap bapak dua anak itu tidak lepas dari gencarnya pemberitaan media. Selain itu, perangkat desa ikut setempat turun tangan.

Mustain dilaporkan ke polisi oleh pemilk kebun, Haris Rusdi, lantaran mengambil tiga butir kelapa. Haris melaporkan kasus ini ke polisi karena dia geram kerap kehilangan kelapa.

Sebelumnya, Mustain mengakui sudah meminta izin kepada seorang penjaga kebun, Hasbullah, untuk meminta lima butir kelapa. Dia mengaku tidak punya uang untuk membeli kelapa. Kelapa-kelapa tersebut sedianya akan dibuatkan makanan yang akan dibawa anaknya ke sekolah untuk perayaan Maulid. Namun, sebelum Hasbullah memberi izin, Mustain sudah mengambil tiga butir kelapa.

Kesal, Hasbullah mengejar Mustain sambil mengayuhkan celurit serta meneriakinya maling. Panik karena dikejar, tiga butir kelapa itu pun ditinggalkan di jalan. Setelah itu, pemilik kebun melaporkan Mustain ke polisi.

Petugas Polsek Kabat, Iptu Imron, Jumat (15/2/2013), mengatakan, meksi penahanan Mustain ditangguhkan, namun pihaknya tetap melanjutkan proses hukum. Sebab, berkas perkara kasus tersebut sudah memenuhi unsur pidana pencurian yang dilengkapi dengan barang bukti tiga butir kelapa.
(Sindo TV / Eko Suryono / ton)
http://surabaya.okezone.com/read/2013/02/15/521/762192/pencurian-3-butir-kelapa-penahanan-mustain-ditangguhkan

Minggu, 03 Februari 2013

Rasyid Rajasa Hanya Dikenakan Wajib Lapor



Penulis : Firly Anugrah Putri | Senin, 4 Februari 2013 | 13:47 WIB
Dibaca: 3928
Komentar24
|
Share:
Rasyid Rajasa Hanya Dikenakan Wajib LaporTRIBUN / HERUDIN

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur selama tiga jam, Rasyid Amrullah Rajasa (22) hanya dikenakan wajib lapor. Sekali dalam seminggu, putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu harus lapor diri.
"Tadi sudah dilakukan penyerahan berkas pemeriksaan tahap dua. Setelah melalui pemeriksaan tersebut, terkait penahanan, Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Jaktim tidak melakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Andi Herman kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/2/2013).
Andi memaparkan beberapa pertimbangan yang diberikan kepada Rasyid sehingga tidak ditahan. Pertama, berkenaan hasil pemeriksaan medis yang dikeluarkan RSPP yang menyebutkan bahwa Rasyid memerlukan pemeriksaan pengobatan terapi (psikoterapi) secara berkala.
"Kedua, sejak semula memang tidak dilakukan penahanan dari penyidik. Hal itu juga yang menjadi pertimbangan Jaksa Penuntut Umum untuk tidak melakukan penahanan pada tersangka," ujar Andi.
Selanjutnya, ada iktikad baik yang ditunjukkan tersangka dan keluarga dengan memberikan bantuan dan santunan kepada keluarga korban dan disertai pernyataan seluruh korban untuk menyatakan permasalahan sudah selesai.
"Proses hukum tetap berjalan. Ketiga hal itulah yang menjadi pertimbangan kepada tersangka untuk mengikuti kelanjutan proses hukum, yaitu hanya dikenakan wajib lapor," katanya.
Rasyid yang datang menggunakan kemeja putih bersama sang ibu, Okke Nawati Ulfa Dariyah, yang mengenakan blus biru, beserta kuasa hukumnya, Riri Purbasari Dewi, yang mengenakan blus kuning bercorak batik, hanya terdiam seusai mengikuti pelimpahan berkas dan pemeriksaan di Kejari Jaktim. Tidak ada pengawalan ketat kepada anak Menko Perekonomian Hatta Rajasa tersebut.
http://megapolitan.kompas.com/read/2013/02/04/13470870/Rasyid.Rajasa.Hanya.Dikenakan.Wajib.Lapor?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
Editor :
Ana Shofiana Syatiri

Belum Melek IT, UMKM Indonesia Kalah dengan Kenya



Penulis : Didik Purwanto | Senin, 4 Februari 2013 | 12:29 WIB

SHUTTERSTOCK

JAKARTA, KOMPAS.com 
- Pengusaha di tingkat mikro, kecil dan menengah (UMKM) dinilai masih belum melek informasi dan teknologi (IT) bahkan kalah dengan UMKM dari Kenya. Sehingga pasar dunia usahanya masih sempit.

"Sleepbox", Konsep Hotel Mini di Bandara atau Stasiun



Penulis : Tabita Diela | Senin, 4 Februari 2013 | 12:49 WIB

re:
www.designboom.com
Sleepbox hanya berukuran 4 meter persegi. Sama seperti namanya, Sleepbox berbentuk menyerupai boks. Instalasi "penginapan mini" ini cukup mudah dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
RUSIA, KOMPAS.com - Keterlambatan sarana transportasi umum lintas negara dan daerah bukan hanya sekali atau dua kali terjadi. Keterlambatan ini membuat calon penumpang harus rela menunggu hingga berjam-jam.