Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Senin, 03 Oktober 2011

Menghabisi Perampok Uang Rakyat

Tuesday, 04 October 2011
 Membaca, mendengar, dan menonton berbagaiberitamediamassa mengenai korupsi selama era Reformasi,hati ini miris.Jika di masa Orde Baru mereka yang tersangkut masalah korupsi sebagian besar adalah pejabat politik dan aparat negara dari kalangan eksekutif, di era Reformasi justru merata di tiga cabang institusi: legislatif,eksekutif, dan yudikatif.


Berubahnya bandul politik dari yang dulu berat ke eksekutif (executive heavy) menjadi ke legislatif (legislative heavy) pada era Reformasi menyebabkan lembaga perwakilan rakyat di tingkat pusat,DPR,memiliki kekuasaan amat besar bukan saja di bidang legislatif,melainkan juga ke eksekutif dan yudikatif.

Tengok misalnya, DPR kini memiliki hak inisiatif yang amat besar dalam membuat rancangan undang-undang,kecuali dalam RUU APBN.DPR memiliki kekuasaan yang amat besar dalam menentukan seseorang atau sekelompok orang menduduki jabatan sebagai Panglima TNI,Kapolri,duta besar, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU),Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hakim agung,anggota Komisi Yudisial, dan sebagainya.

DPR juga memiliki sebagian fungsi yudikatif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dengan berbagai hak yang dimilikinya.Satu hal yang kini marak dibicarakan orang, para “oknum”di komisi-komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPR juga dapat menentukan daerah mana yang patut diberi anggaran pembangunan, berapa jumlahnya, proyeknya apa, kontraktornya siapa, asalkan memberikan fee kepada para oknum tersebut.

Para oknum perampok uang rakyat itu, bahasa kerennya mafia anggaran,memang tidak bermain sendirian, tapi bekerja sama dengan pejabat di kementerian/ lembaga, pejabat daerah, pengusaha, dan ada juga yang melalui calo di kementerian atau di DPR.Kerja mereka amatlah rapi!

Tak heran jika anggota Banggar DPR dari Fraksi Partai Golkar,Bambang Soesatyo, mengatakan, “Permainan mafia anggaran melibatkan banyak pihak dan tertutup.Sulit untuk membuktikan dugaan permainan itu karena praktiknya seperti orang buang gas.Ada bau,tetapi sulit diketahui siapa yang membuang gas.” (Kompas, Kamis, 29/9/2011).

Maka itu, jangan heran ketika hasil verifikasi Pos Pengaduan Praktik Mafia Anggaran yang dimotori fungsionaris Partai Golkar Zainal Bintang dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida dimuat sebuah harian nasional di Jakarta langsung membuat kaget pimpinan Banggar dan anggota komisi yang namanya tercantum dalam laporan itu. Kata-kata “fitnah”, “akan menuntut”,“saya tak tahu apaapa”, atau “nama saya dicatut” menjadi kosakata yang umum kita baca atau dengar belakangan ini.

Ini berarti terminologi Bambang Soesatyo mengenai praktik mafia anggaran “seperti orang buang gas” bukan lagi sebuah asumsi, melainkan bisa melompat menjadi paradigma! Sebenarnya praktik mafia anggaran bukan cerita baru. Sejak lama orang sudah menciumnya walau sulit membuktikannya.

Info utama mengenai mafia anggaran ini justru datang dari para anggota DPR. Seorang pimpinan DPR pernah bercerita kepada penulis bagaimana mafia anggaran itu bekerja. Ia hanya mengelus dada sembari mengatakan,“Itulah kalau politisi di DPR tidak memiliki penunjang dana bagi keberadaannya di DPR.Modal yang mereka keluarkan untuk terpilih menjadi anggota DPR amat besar,dari ratusan juta rupiah sampai miliaran rupiah.”

Bahkan ada anggota DPR yang menurut informasi yang penulis dapatkan dari rekan di DPR mengeluarkan uang sampai Rp6 miliar agar terpilih pada Pemilu Legislatif 2009. Fantastis! Seorang anggota DPR lain bercerita, di Banggar itu pemain utamanya tidak banyak, kurang dari lima orang.

Mereka ditunjang oleh para “korlap” (koordinator lapangan) yang bertugas menjadi perantara antara pimpinan Banggar,pejabat kementerian, kepala dinas di daerah,dan pengusaha.Kadang pejabat tinggi kementerian sendiri yang menawarkan proyek pembangunan kepada bupati atau kepala dinas, dengan syarat daerah membayar 10% fee di muka!

Kadang pula oknum anggota DPR dari salah satu komisi yang datang ke daerah menawarkan proyek kepada pimpinan daerah dengan janji pasti dapat asalkan pimpinan daerah menyerahkan fee yang angkanya sama,10%! Uang diserahkan baik dengan cara transfer antarbank atau tunai.

Mereka lebih menyukai cara tunai karena khawatir transfernya akan diketahui PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Uang yang diminta menggunakan kata sandi yang sangat inspiratif,“Apel Malang”untuk mata uang rupiah atau “Apel Washington” untuk mata uang dolar Amerika Serikat (AS).

Jika terjadi penangkapan oleh KPK,ibarat operasi intelijen, para pimpinannya akan menyatakan tidak tahu-menahu dan membiarkan para korlapnya berhadapan dengan aparat KPK. Seorang pemimpin mafia di DPR ketika beberapa kawannya sudah masuk bui karena kasus korupsi ada yang merasa dirinya “sakti” dan mengatakan kepada para wartawan bahwa “Kaus yang saya pakai ada tujuh lapis,KPK tak bisa menyentuhnya!” Apa lacur, akhirnya dia juga dijatuhi hukuman satu tahun lebih oleh Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).

Gas buangan yang tidak berwarna, tidak bisa dilihat, ternyata tetap saja dapat dicium dan dibuktikan siapa yang membuang gas busuk itu. Informasi mengenai mafia anggaran juga bisa kita dapatkan dari anggota DPR atau pengusaha yang tertangkap.

Kasus korupsi yang menyangkut M Nazaruddin, El Idris,dan Mindo Rosalina Manullang adalah kasus yang menyebabkan mereka “bernyanyi ria” membongkar siapa-siapa saja yang terlibat dalam perampokan uang rakyat itu. Kita berharap bukan hanya mereka bertiga dan sekjen Kemenpora yang akan diperiksa KPK dan diadili di Pengadilan Tipikor.

Atas nama keadilan, mereka yang tersangkut dalam kasus korupsi dalam proyek apa pun yang menyangkut komisi dan Banggar DPR––baik pengusaha, birokrat, anggota dan pimpinan komisi/Banggar, bahkan menteri––harus diadili seadil-adilnya dan harus masuk bui jika terbukti bersalah.

Tanpa itu,negeri ini tidak akan meningkat peringkat persepsi korupsinya ke arah yang lebih baik. Negeri ini akan tetap dipandang sebagai negeri yang oknum-oknum pejabat legislatif, eksekutif,dan yudikatifnya amat korup.Jika oknumnya banyak, tepatkah kita menggunakan kata oknum lagi???  IKRAR NUSA BHAKTI Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs LIPI
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/433011/

Minggu, 02 Oktober 2011

IQ

               
 Sunday, 02 October 2011
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/432444/
 Sepertinya hampir semua orang Indonesia tahu atau pernah mendengar tentang IQ. Bahkan banyak yang sudah pernah menjalani tes IQ.Minimal Anda,pembaca tulisan ini, pasti tahu apa artinya IQ lebih dari 120 (pandai), 100 (rata-rata),dan kurang dari 80 (terbelakang).


Tidak salah pendapat Prof Ray Fowler (Ketua International Association of Applied Psychology) bahwa Indonesia adalah negara nomor dua di dunia (sesudah Brasil) di mana psikologi paling populer di kalangan masyarakat awam. Amerika Serikat boleh paling canggih dalam pengembangan riset dan teori psikologi, tetapi tidak banyak ibu-ibu di sana yang minta agar anaknya dites IQ atau tes bakat.

Juga sedikit sekali perusahaan di sana, yang meminta jasa psikolog untuk melaksanakan psikotes untuk menyeleksi calon-calon pegawainya seperti yang banyak dilakukan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Dulu waktu saya kuliah di Fakultas Psikologi UI, awal tahun 1960-an,saya diajari mengambil tes IQ.

Tes itu terdiri atas banyak subtes seperti berhitung, menghafal angka, merangkai kata-kata, menyusun gambar-gambar,menyusun balok- balok,dan sebagainya. Nama tes itu adalah tes WB (Wechsler Bellevue) yang sampai sekarang masih dipakai (walaupun sudah mengalami perubahan berbagai versi).

Selanjutnya saya belajar bagaimana menghitung skor dari hasil tes itu dan mengubahnya ke dalam skor baku yang dinamakan IQ.Maka saya pun bisa mengetahui berapa IQ klien saya itu, dan dosen saya mengajarkan bahwa kalau IQnya di atas 120 boleh dianjurkan masuk universitas, kalau 100 disarankan ke akademi (sekarang mungkin D3), kalau 90 ke sekolah kejuruan,dan kalau kurang dari 80 dimasukkan ke sekolah luar biasa (SLB).

Saya juga diajari bagaimana caranya kita sampai pada daftar skor IQ yang baku itu. Nama mata kuliahnya: Statistik. Nilai hasil tes sejumlah besar (ratusan sampai ribuan) orang dihitung rata-ratanya dan simpang bakunya (untuk menjelaskan ini perlu belajar satu bab sendiri dari buku statistik), dan dibuat grafiknya yang berbentuk gunung (di Barat disebut Kurve Bel).50% dari sampel akan menumpuk di tengah, biasanya kita beri skor 90-110, dengan titik tengahnya (puncak gunung) adalah skor 100 (rata-rata).

Di lereng gunung sebelah kanan adalah skor-skor yang makin tinggi untuk orang yang lebih pandai dari orang kebanyakan.Makin tinggi skor,makin sedikit orang yang bisa mencapainya (konon Einstein ber-IQ 140),karena itu grafiknya (lereng gunung) juga makin menurun. Sebaliknya, lereng sebelah kiri adalah untuk orang-orang yang IQ-nya kurang dari rata-rata.Makin ke kiri makin terbelakang.

Jumlah mereka pun makin sedikit. Ilmu statistik adalah ilmu yang ditakuti oleh rata-rata mahasiswa psikologi sampai hari ini karena memang sulit dan rumit dan dosennya,entah kenapa, rata-rata galak.Tetapi ketika psikolog Jerman Louise William Stern (1871-1938) pertama kali meluncurkan ide tentang IQ ini, konsepnya mudah saja.

Dia melihat bahwa ada anak-anak yang kecerdasannya melebihi rata-rata kawannya, tetapi ada yang kurang dari kawan-kawannya. Anakanak ini disuruhnya melakukan beberapa tugas (berhitung, mengeja, membaca, melaksanakan perintah, dan sebagainya) untuk dihitung usia mentalnya.

Usia Mental ini kemudian dibagi dengan Usia Kalendernya dan dikalikan seratus, didapatlah skor IQ.Jadi rumusnya adalah: IQ = (UM:UK)x100. Seorang yang UM-nya 8 tahun (mampu melaksanakan tugas-tugas untuk anak seusia 8 tahun), padahal UK-nya baru 7 tahun,maka IQnya= (8:7)x100 = 114. Kalau skor UM-nya hanya mencapai 6 tahun, maka IQ anak yang berusia 7 tahun = 86.

Sedangkan kalau UM pas sama dengan UK,maka IQ-nya 100. Gampang,kan? Tetapi prinsip dalam IQ adalah harus bisa diukur,diskor,dan dihitung (dibagi dan dikali).Karena itulah namanya IQ, yang artinya Intelligence Quotient (quotient = hasil bagi). Sekarang bagaimana halnya dengan EQ (Emotional Quotient) dan ESQ (Emotional and Spiritual Quotient) yang akhir-akhir ini sangat populer (konon kursus untuk meningkatkan ESQ jutaan rupiah)?

Memang teori yang diajarkan oleh dosen-dosen saya pada tahun 1960-an, sekarang tidak berlaku lagi. Hasil riset dan kenyataan membuktikan bahwa anak-anak yang pandai di sekolah belum tentu berhasil dalam hidupnya.Temanteman saya yang dulu pintarpintar di sekolah banyak yang hanya jadi pegawai biasa, malah ada yang pengangguran (saya kira teman-teman Anda pun begitu).

Teori IQ klasik itu bahkan bisa disalahgunakan,karena orang terlalu mengandalkan pada tes IQ. Sebuah sekolah favorit, misalnya, minta hasil tes IQ di atas 120 untuk bisa diterima di sekolah itu. Maka ibu-ibu pun berbondongbondong ke Biro Psikologi untuk mengeteskan anaknya, sekaligus minta skor 120 dilebihkan sedikit. Dengan sekadar tambahan biaya, permintaan itu bisa dipenuhi.

Pelanggaran Kode Etik! Tetapi apa boleh buat, di zaman itu pengawasan oleh Himpsi (Himpunan Psikologi Indonesia) belum seketat sekarang. Pada 1983, psikolog Amerika, Howard Gardner,meluncurkan bukunya tentang multiple intelligences (kecerdasan majemuk). Dalam bukunya, Gardner berteori bahwa kecerdasan tidak hanya satu, yang diwujudkan hanya dalam satu skor.

Kecerdasan itu banyak macamnya, minimal ada delapan jenis dan satu sama lain tidak selalu saling terkait. Seorang yang cerdas matematika-logika belum tentu cerdas musikal atau cerdas kinestetika (gerak tubuh). BJ Habibie belum tentu bisa bernyanyi, apalagi menari. Chrisye sangat cerdas musikal, tetapi tidak cerdas kinestetika (kalau menyanyi diam seperti patung), sedangkan Agnes Monika cerdas musikal dan kinestetika.

Tetapi jangan tanya soal bikin kapal terbang pada Chrisye dan Agnes, pasti tidak bisa. Kecerdasan-kecerdasan lain, menurut Gardner, adalah spasi (untuk pelukis,pematung, arsitek), bahasa, hubungan antarmanusia (gaul), pengetahuan alam (Charles Darwin), dan analisis pribadi (psikolog harus punya kecerdasan ini). Dengan demikian, anak sekarang bukan dites IQ, melainkan dites bakat untuk menentukan program studi atau pekerjaan apa yang sebaiknya dia pilih.

Tetapi, itu pun belum menjamin kesuksesan seseorang. Pada 1995,psikolog Daniel Goleman meluncurkan bukunya tentang Emotional Intelligence (kecerdasan emosi). Ia mengatakan bahwa faktor IQ hanya menyumbang sekitar 20% pada kesuksesan seseorang. Sisanya ditentukan oleh berbagai faktor lain,tetapi yang terbesar adalah faktor kecerdasan emosi.

Seorang yang punya KE yang tinggi mampu mengenali dan mengelola emosinya sendiri dan bisa mengenali emosi orang lain untuk menjaga hubungan baik dengan orang lain itu. Hasilnya adalah kepandaian untuk menyesuaikan diri dengan orang lain, kepandaian bergaul, dan sebagainya. Dan inilah yang menyebabkan suksesnya orang tersebut. Teori ini sekarang banyak dianut oleh psikolog,tetapi terkendala dalam soal pengukuran.

Sebagian psikolog mencoba membuat tes EQ (Emotional Quotient), seperti dengan tes IQ.Tetapi pertanyaan- pertanyaannya terbukti sangat terkait dengan budaya tertentu (Amerika Serikat),sehingga tidak valid kalau diterapkan pada bangsa atau suku bangsa lain. Karena itu, istilah EQ tidak terlalu banyak dipakai dan diganti dengan EI (Emotional Intelligence) karena memang emosi,walaupun bisa diamati dan diperiksa, tidak bisa diukur,apalagi diskor dan dihitung hasil baginya.

Hal ini juga berlaku untuk SQ (Spiritual Quotient).Akhirakhir ini memang banyak psikolog yang tertarik untuk mendalami spiritualitas (Zohar & Marshall, 1997; Robert Emmons, 2000), karena kecerdasan spiritual dianggap sebagai intinya kecerdasan, melebihi dari IQ dan EI.Tetapi kritik terhadap SQ juga sangat kencang.

Pertama, definisinya belum baku dan terlalu abstrak (tujuan hidup, makna yang paling dalam, motivasi tertinggi, pencapaian tujuan, dan sebagainya), bahkan seringkali menggunakan konsep yang nonpsikologi, khususnya agama (ruh, kalbu, iman, dan lain-lain), yang pada gilirannya sukar diteliti, diukur, apalagi dihitung hasil baginya.

Bahkan ada yang mengatakan bahwa SQ adalah ilmu semu,bukan psikologi. Tetapi,ilmu semu atau ilmu beneran, buat yang percaya, silakan saja.Asal jangan mengharap ESQ seperti cabe rawit. Sekali digigit langsung pedas. Apalagi kalau sudah membayar sangat mahal.  SARLITO WIRAWAN SARWONO Guru Besar Fakultas Psikologi UI, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Persada Indonesia

Kamis, 14 Juli 2011

Razia PNS Makin Diintensifkan


Thursday, 14 July 2011
MAJALENGKA– Satpol PP Kabupaten Majalengka makin mengintensifkan razia pegawai negeri sipil (PNS) yang keluyuran saat jam kerja. Kemarin,enam PNS dari UPTD Dinas Kesehatan dan UPTD Dinas Pendidikan di Majalengka terjaring operasi Gerakan Disiplin Nasional (GDN).
Mereka terjaring saat kedapatan belanja di sejumlah pasar tradisional, di antaranya Pasar Cigasong. Alasan mereka keluar ketika jam kerja karena ingin berbelanja untuk keperluan sekolah anaknya. Kepala Bidang (Kabid) PembinaanUmum( Binum) SatpolPP Kabupaten Majalengka Nana Rusmana mengatakan,dari hasil operasi penegakan Perda No 53/2010 tentang Disiplin PNS akan diserahkan ke beberapa instansi untuk diambil keputusan.“

Dari hasil operasi GDN di lima pasar, kami mendapatkan enam PNS berada di luar kantor pada jam kerja. Setelah didata akan kami tembuskan ke Sekretariat Daerah (Setda), Badan KepegawaianDaerah(BKD),dan Inspektorat Daerah,”ujar Nana. Dengan operasi GDN ini diharapkan menumbuhkan kesadaran pada PNS terkait hak dan kewajibannya.

Sebagai pelayan masyarakat, hendaknya PNS memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan tidak berada di luar kantor saat jam kerja.“Mereka yang terjaring perlu mendapat pengarahan sehingga mengetahui hak dan kewajibannya. Kasihan masyarakat ketika ada keperluan, ternyata petugas tidak ada di tempat,”paparnya. Selain itu,dalam operasi ini Satpol PP juga memergoki pelajar di pasar tradisional masih mengenakan seragam sekolah.

Kendati demikian, para pelajar hanya diberikan pengarahan. “Karena sekarang masih belum belajar intens, kami hanya memberikan pengarahan kepada pelajar agar terlebih dulu pulang ke rumah ketika mau ke pasar,” ujar Nana. Erna,17,pelajar yang tepergok di pasar masih mengenakan seragam, mengaku, sengaja ke pasar karena belum ada kegiatan belajar mengajar (KBM) secara intens.

“Saya baru bayar daftar ulang. Sambil pulang mampir dulu ke pasar untuk belanja pakaian,” kata siswi SMA di Kecamatan Palasah ini. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Jack Zakaria menyayangkan masih ada PNS yang terjaring operasi GDN. Dengan adanya fasilitas yang diberikan kepada PNS,seharusnya dapat meningkatkan kinerja PNS. “Mereka harus memberikan contoh baik. Terlebih adanya rencana pemberian subsidi perumahan, bukan malah berada di pusat inin nastain
_perbelanjaan, padahal masih jam kerja,” ungkapnya. 
Sumber: www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/412549/

Rabu, 13 Juli 2011

Moratorium PNS Bisa 2011


Thursday, 14 July 2011
JAKARTA– Pemerintah terus mematangkan rencana moratorium atau penghentian sementara penerimaan pegawai negeri sipil (PNS).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka kemungkinan kebijakan itu diberlakukan tahun ini. Mendagri Gamawan Fauzi memastikan, moratorium akan diberlakukan begitu kebijakan tersebut diumumkan. ”Kalau bulan depan diumumkan,berarti mulai bulan depan tidak ada dulu penerimaan pegawai negeri selama 12 bulan ke depan,” ujarnya di Jakarta kemarin.

Dia menuturkan,usulan formasi PNS yang telah diajukan daerah kemungkinan besar akan terimbas moratorium.Karena itu,moratorium tidak bisa dilihat sepotong-sepotong, tapi harus dikaji secara komprehensif. Apalagi masalah PNS ini juga berkaitan dengan otonomi daerah, di mana pembina PNS adalah pemerintah daerah.

Meski demikian, moratorium PNS tetap harus ada pengecualian, khususnya bagi orang yang tugas belajar, serta bagi tenaga honor yang sudah dijanjikan untuk diangkat jadi PNS.”Mereka ini kan tidak bisa untuk tidak diangkat.Jadi saya usulkan agar dua ini diakomodasi jadi PNS (tidak kena moratorium),”ujar Gamawan.

Mantan Bupati Solok ini menjelaskan, masa moratorium akan dimanfaatkan untuk menata jumlah PNS yang ideal. Selain itu, masa moratorium PNS juga digunakan untuk melihat dan menata kembali kelemahan-kelemahan regulasi. Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni mengatakan,pihaknya akan mengundang seluruh sekretaris daerah sekaligus menyiapkan rancangan analisis kebutuhan PNS untuk tiap daerah.

Selama ini banyak PNS yang diterima tidak sesuai kebutuhan, sehingga terjadi pembengkakan anggaran untuk gaji pegawai. ”Jadi pada saatnya nanti kita akan undang daerah. Kita buat analisis apakah mereka butuh PNS atau tidak. Kemudian jika keberadaan PNS sudah cukup,namun tidak efektif, kita akan dorong untuk mengefektifkannya,” tandas Diah.

Pengamat pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM),AA Ari Dwipayana,mengatakan, moratorium penerimaan PNS perlu dilakukan untuk menghindari pemborosan anggaran lantaran tersedot belanja pegawai. Jika tidak ada moratorium,dapat dipastikan belanja pegawai akan terus meningkat, dan pada saat bersamaan ongkos program kerakyatan semakin kecil.

”Saya kira moratorium ini keharusan yang mendesak. Dengan jumlah aparatur birokrasi saat ini saja, belanja pegawai sudah menyedot hampir 60% APBD di mayoritas daerah. Ini akan bertambah terus kalau penerimaan PNS diteruskan tanpa ada penataan yang jelas,”ungkapnya.

Dia mengatakan, moratorium PNS tentu bukan satu-satunya langkah dalam menata sistem birokrasi yang baik.Moratorium harus diikuti langkah kedua, yakni restrukturisasi lembaga negara pusat maupun daerah. Lembaga negara maupun dinas-dinas di daerah yang sangat banyak telah membuat kebutuhan PNS semakin besar.

Padahal kegiatan yang dilakukan belum tentu bermanfaat untuk perbaikan pelayanan publik. Menurut Ari, banyaknya lembaga negara dan struktur birokrasi yang gemuk telah membuat kebutuhan pegawai harus ditambah.Padahal PNS yang sudah diangkat juga belum optimal bekerja, meski gaji mereka terus meningkat setiap tahun.

”Jadi saya ingin menegaskan, moratorium itu diperlukan untuk memberi kesempatan melakukan penataan ulang. Reformasi birokrasi harus benar-benar mohammad sahlan
_dijalankan,” ungkapnya.  .
Sumber                :http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/412717/

Selasa, 12 Juli 2011

Orang Tua Kritik BOS, 2 Siswa Dikeluarkan

 Tuesday, 12 July 2011
 MALANG – Ironi pendidikan muncul pada musim tahun ajaran baru di Kabupaten Malang.Hanya gara-gara orang tua mengkritik manajemen sekolah, dua anaknya yang masih duduk di kelas 2 SDN 4 Sitirejo,Kecamatan Wagir,Kabupaten Malang, dikeluarkan dari sekolah.

Kedua siswa kembar tersebut bernama Yoga Prakoso dan Yogi Prakoso.Mereka adalah anak pasangan Lilis Setyowati dan Tofan, warga Dusun Tenggulunan, Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir,Kabupaten Malang. Kemarin pagi, Lilis diberi surat oleh pihak sekolah yang meminta kedua anaknya agar dipindah ke sekolah lain karena beberapa alasan.

” Mungkin karena saya tidak mau mencabut laporan terkait pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS),jadi dicarilah alasan lain untuk bisa mengeluarkan anak saya dari sekolah,” ujarLilisSetyowatisaatmelaporkan kasus tersebut ke Bupati Malang Rendra Kresna di Pendapa Pemkab Malang kemarin.

Surat yang menyatakan Yoga dan Yogi dikeluarkan dari sekolah diterima sekitar pukul 10.00 WIB kemarin pagi. Lilis lantas meminta bantuan wakil dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Malang, M Zuhdi Ahmadi. Selanjutnya mereka melaporkan kejadian itu kepada Bupati Malang Rendra Kresna.

Sayangnya, Bupati Rendra Kresna sedang tidak ada di kantornya. Persoalan ini sebenarnya mencuat sejak setahun lalu. Saat itu Lilis melaporkan dugaan penyelewengan dana BOS kepada Dinas Pendidikan (Dindik) dan Inspektorat Kabupaten Malang. Bukan mendapat sambutan hangat sebagai peniup peluit, Lilis malah mendapat intimidasi dari sekolah agar mencabut laporan tersebut.

Ancaman itu tidak main-main. Di depan para wali murid, Kepala SD Negeri 4 Sitirejo Imam Sodiqin bahkan mengintimidasi Lilis jika tidak mencabut laporan tersebut, 25 Februari 2011. Persoalan tidak berhenti di situ. Imam Sodiqin bahkan melaporkan Lilis ke Polsek Wagir karena dianggap sebagai provokator.

Sebanyak 39 wali murid ikut melaporkan dugaan penyimpangan BOS tersebut.Para orang tua siswa tersebut sempat dirayu oleh sang kasek. ”Sekarang 39 wali murid yang awalnya bersama saya dan mendukung saya sekarang malah memusuhi saya dan mengolok-olok saya sebagai provokator dan segala macam. Sekarang malah anak saya diusir agar pindah ke sekolah lain,”ungkap Lilis.

Selain melaporkan kasus BOS tersebut, Lilis juga mengkritik berbagai kebijakan sekolah. Di antaranya ada dugaan pungutan uang masuk sekolah Rp300.000, biaya formulir Rp10.000, biaya les Rp20.000/ bulan, serta uang Rp10.000/ siswa untuk mengganti VCD sekolah yang hilang.

Bila dijumlah, uang pengganti VCD tersebut terkumpul Rp1.800.000 dari total 180 siswa. Meski diusir, Lilis tetap akan menyekolahkan anaknya di SDN 4 Sitirejo. Alasannya, kritik yang ditujukan kepada sekolah untuk perbaikan manajemen. Sementara itu, Kepala SD Negeri 4 Sitirejo Imam Sodiqin membantah telah mengeluarkan Yoga dan Yogi dari sekolah.

Dia mengaku hanya meminta agar kedua siswa tersebut dipindahkan ke sekolah lain karena beberapa alasan.Di antaranya karena orang tuanya menuding pihak sekolah tidak disiplin dalam hal baju siswa, sekolah yang tidak berstandar internasional, jam belajar tidak tertib, sekolah kotor, serta guru mengajar yang tidak wajar.

”Saya tidak ada sakit hati gara-gara dulu dilaporkan masalah BOS.Ini murni kemauan para guru dan wali murid lain, bukan hanya saya. Saya menuruti kemauan para guru dan wali murid yang sudah tidak kerasan dengan sikap wali murid ini,”ungkapnya. Seharusnya bila tidak senang dan tidak kerasan anaknya belajar di lembaga yang dikelolanya, lebih baik keluar atau pindah.

Surat yang dibuatnya juga berdasarkan kemauan para wali murid dan guru lainnya.Soal laporan Lilis yang menyatakan dia pernah mengintimidasi, Imam Sodiqin mengatakan, hal itu merupakan fitnah belaka. Dia mengaku tidak pernah melontarkan perkataan tersebut.

Dikonfirmasi melalui telepon seluler,Bupati Malang Rendra Kresna menyatakan,dirinya telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dindik setempat untuk menyelidiki kebenaran surat tersebut.Tidak ada kaitannya sikap kritis seorang wali murid dengan tindakan mengeluarkan peserta didik.

”Masak wali murid kritis,anaknya dikeluarkan. Saya masih menunggu laporan dari BKD dan Dindik terkait masalah itu,”ungkapnya. zia ulhaq
Sumber:www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/412213/