Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Rabu, 05 Maret 2014

Calon Hakim MK, Hidup Mewah dan Tak Paham Hukum : Calon Hakim MK, Hidup Mewah dan Tak Paham Hukum

Calon Hakim MK, Hidup Mewah dan Tak Paham Hukum  
Calon hakim Mahkamah Konstitusi Dimyati Natakusumah. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dan tim pakar menguji kelayakan dan kepatutan 12 calon hakim konstitusi pekan ini. Para calon hakim ini berebut dua kursi kosong di MK, menggantikan Akil Muchtar yang diadili dalam kasus suap putusan pemilihan kepala daerah dan hakim Harjono yang segera pensiun akhir Maret ini.

Proses seleksi yang melibatkan tim pakar. Namun hingga kemarin, Selasa, 4 Maret 2014, belum terlihat ada kandidat yang mumpuni. Berikut ini catatan tim penguji terhadap mereka yang mengikuti seleksi pada Selasa:

Aswanto,
Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar

- Dituding memiliki gaya hidup mewah dan kerap pelesiran ke luar negeri.
- Dituding sarat nepotisme karena diduga mengistimewakan putrinya saat sidang skripsi dan meloloskan adiknya sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan.
“Menurut saya, ini adalah fitnah.”

Wahiduddin Adams,
bekas Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum.
- Tim pakar menilai dia bakal disetir bekas Menteri Hukum Patrialis Akbar, yang kini menjabat hakim konstitusi.
- Dituding tak mampu menjawab pertanyaan dengan obyektif. Salah satunya soal Menteri Hukum yang paling layak disebut sebagai negarawan.
“Semua Menteri Hukum, saya lihat, adalah negarawan.”

Franz Astani
, notaris
- Tim pakar mempertanyakan sebelas gelar yang ditempatkan di depan dan belakang nama Astani. Gelar ini membuat dia memperoleh penghargaan sebagai pemilik gelar akademis beragam.
“Saya seperti air mengalir.”

Edie Toet Hendratno
, Rektor Universitas Pancasila, Jakarta
- Tim pakar menilai Edie tak memahami istilah dan sejarah hukum.
- Masa jabatan Edie sebagai rektor dinilai melebihi aturan.
“Saya belum membaca (Undang-Undang Mahkamah Konstitusi).”

Dimyati Natakusumah
, politikus Partai Persatuan Pembangunan
- Tim pakar yakin Dimyati bakal mengalami konflik kepentingan saat menyelesaikan sengketa pemilihan umum PPP.
- Dimyati dinilai tak memperkuat proses legislasi karena malah berpindah ke Mahkamah Konstitusi.
“Negarawan yang baik itu tetap adil, meskipun yang bersengketa adalah keluarganya.”


WAYAN AGUS PURNOMO | SUNDARI

http://www.tempo.co/read/news/2014/03/05/078559555/Calon-Hakim-MK-Hidup-Mewah-dan-Tak-Paham-Hukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar