Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Rabu, 13 Juli 2011

Moratorium PNS Bisa 2011


Thursday, 14 July 2011
JAKARTA– Pemerintah terus mematangkan rencana moratorium atau penghentian sementara penerimaan pegawai negeri sipil (PNS).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka kemungkinan kebijakan itu diberlakukan tahun ini. Mendagri Gamawan Fauzi memastikan, moratorium akan diberlakukan begitu kebijakan tersebut diumumkan. ”Kalau bulan depan diumumkan,berarti mulai bulan depan tidak ada dulu penerimaan pegawai negeri selama 12 bulan ke depan,” ujarnya di Jakarta kemarin.

Dia menuturkan,usulan formasi PNS yang telah diajukan daerah kemungkinan besar akan terimbas moratorium.Karena itu,moratorium tidak bisa dilihat sepotong-sepotong, tapi harus dikaji secara komprehensif. Apalagi masalah PNS ini juga berkaitan dengan otonomi daerah, di mana pembina PNS adalah pemerintah daerah.

Meski demikian, moratorium PNS tetap harus ada pengecualian, khususnya bagi orang yang tugas belajar, serta bagi tenaga honor yang sudah dijanjikan untuk diangkat jadi PNS.”Mereka ini kan tidak bisa untuk tidak diangkat.Jadi saya usulkan agar dua ini diakomodasi jadi PNS (tidak kena moratorium),”ujar Gamawan.

Mantan Bupati Solok ini menjelaskan, masa moratorium akan dimanfaatkan untuk menata jumlah PNS yang ideal. Selain itu, masa moratorium PNS juga digunakan untuk melihat dan menata kembali kelemahan-kelemahan regulasi. Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni mengatakan,pihaknya akan mengundang seluruh sekretaris daerah sekaligus menyiapkan rancangan analisis kebutuhan PNS untuk tiap daerah.

Selama ini banyak PNS yang diterima tidak sesuai kebutuhan, sehingga terjadi pembengkakan anggaran untuk gaji pegawai. ”Jadi pada saatnya nanti kita akan undang daerah. Kita buat analisis apakah mereka butuh PNS atau tidak. Kemudian jika keberadaan PNS sudah cukup,namun tidak efektif, kita akan dorong untuk mengefektifkannya,” tandas Diah.

Pengamat pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM),AA Ari Dwipayana,mengatakan, moratorium penerimaan PNS perlu dilakukan untuk menghindari pemborosan anggaran lantaran tersedot belanja pegawai. Jika tidak ada moratorium,dapat dipastikan belanja pegawai akan terus meningkat, dan pada saat bersamaan ongkos program kerakyatan semakin kecil.

”Saya kira moratorium ini keharusan yang mendesak. Dengan jumlah aparatur birokrasi saat ini saja, belanja pegawai sudah menyedot hampir 60% APBD di mayoritas daerah. Ini akan bertambah terus kalau penerimaan PNS diteruskan tanpa ada penataan yang jelas,”ungkapnya.

Dia mengatakan, moratorium PNS tentu bukan satu-satunya langkah dalam menata sistem birokrasi yang baik.Moratorium harus diikuti langkah kedua, yakni restrukturisasi lembaga negara pusat maupun daerah. Lembaga negara maupun dinas-dinas di daerah yang sangat banyak telah membuat kebutuhan PNS semakin besar.

Padahal kegiatan yang dilakukan belum tentu bermanfaat untuk perbaikan pelayanan publik. Menurut Ari, banyaknya lembaga negara dan struktur birokrasi yang gemuk telah membuat kebutuhan pegawai harus ditambah.Padahal PNS yang sudah diangkat juga belum optimal bekerja, meski gaji mereka terus meningkat setiap tahun.

”Jadi saya ingin menegaskan, moratorium itu diperlukan untuk memberi kesempatan melakukan penataan ulang. Reformasi birokrasi harus benar-benar mohammad sahlan
_dijalankan,” ungkapnya.  .
Sumber                :http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/412717/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar