Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Selasa, 12 Juli 2011

Orang Tua Kritik BOS, 2 Siswa Dikeluarkan

 Tuesday, 12 July 2011
 MALANG – Ironi pendidikan muncul pada musim tahun ajaran baru di Kabupaten Malang.Hanya gara-gara orang tua mengkritik manajemen sekolah, dua anaknya yang masih duduk di kelas 2 SDN 4 Sitirejo,Kecamatan Wagir,Kabupaten Malang, dikeluarkan dari sekolah.

Kedua siswa kembar tersebut bernama Yoga Prakoso dan Yogi Prakoso.Mereka adalah anak pasangan Lilis Setyowati dan Tofan, warga Dusun Tenggulunan, Desa Mendalanwangi, Kecamatan Wagir,Kabupaten Malang. Kemarin pagi, Lilis diberi surat oleh pihak sekolah yang meminta kedua anaknya agar dipindah ke sekolah lain karena beberapa alasan.

” Mungkin karena saya tidak mau mencabut laporan terkait pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS),jadi dicarilah alasan lain untuk bisa mengeluarkan anak saya dari sekolah,” ujarLilisSetyowatisaatmelaporkan kasus tersebut ke Bupati Malang Rendra Kresna di Pendapa Pemkab Malang kemarin.

Surat yang menyatakan Yoga dan Yogi dikeluarkan dari sekolah diterima sekitar pukul 10.00 WIB kemarin pagi. Lilis lantas meminta bantuan wakil dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Malang, M Zuhdi Ahmadi. Selanjutnya mereka melaporkan kejadian itu kepada Bupati Malang Rendra Kresna.

Sayangnya, Bupati Rendra Kresna sedang tidak ada di kantornya. Persoalan ini sebenarnya mencuat sejak setahun lalu. Saat itu Lilis melaporkan dugaan penyelewengan dana BOS kepada Dinas Pendidikan (Dindik) dan Inspektorat Kabupaten Malang. Bukan mendapat sambutan hangat sebagai peniup peluit, Lilis malah mendapat intimidasi dari sekolah agar mencabut laporan tersebut.

Ancaman itu tidak main-main. Di depan para wali murid, Kepala SD Negeri 4 Sitirejo Imam Sodiqin bahkan mengintimidasi Lilis jika tidak mencabut laporan tersebut, 25 Februari 2011. Persoalan tidak berhenti di situ. Imam Sodiqin bahkan melaporkan Lilis ke Polsek Wagir karena dianggap sebagai provokator.

Sebanyak 39 wali murid ikut melaporkan dugaan penyimpangan BOS tersebut.Para orang tua siswa tersebut sempat dirayu oleh sang kasek. ”Sekarang 39 wali murid yang awalnya bersama saya dan mendukung saya sekarang malah memusuhi saya dan mengolok-olok saya sebagai provokator dan segala macam. Sekarang malah anak saya diusir agar pindah ke sekolah lain,”ungkap Lilis.

Selain melaporkan kasus BOS tersebut, Lilis juga mengkritik berbagai kebijakan sekolah. Di antaranya ada dugaan pungutan uang masuk sekolah Rp300.000, biaya formulir Rp10.000, biaya les Rp20.000/ bulan, serta uang Rp10.000/ siswa untuk mengganti VCD sekolah yang hilang.

Bila dijumlah, uang pengganti VCD tersebut terkumpul Rp1.800.000 dari total 180 siswa. Meski diusir, Lilis tetap akan menyekolahkan anaknya di SDN 4 Sitirejo. Alasannya, kritik yang ditujukan kepada sekolah untuk perbaikan manajemen. Sementara itu, Kepala SD Negeri 4 Sitirejo Imam Sodiqin membantah telah mengeluarkan Yoga dan Yogi dari sekolah.

Dia mengaku hanya meminta agar kedua siswa tersebut dipindahkan ke sekolah lain karena beberapa alasan.Di antaranya karena orang tuanya menuding pihak sekolah tidak disiplin dalam hal baju siswa, sekolah yang tidak berstandar internasional, jam belajar tidak tertib, sekolah kotor, serta guru mengajar yang tidak wajar.

”Saya tidak ada sakit hati gara-gara dulu dilaporkan masalah BOS.Ini murni kemauan para guru dan wali murid lain, bukan hanya saya. Saya menuruti kemauan para guru dan wali murid yang sudah tidak kerasan dengan sikap wali murid ini,”ungkapnya. Seharusnya bila tidak senang dan tidak kerasan anaknya belajar di lembaga yang dikelolanya, lebih baik keluar atau pindah.

Surat yang dibuatnya juga berdasarkan kemauan para wali murid dan guru lainnya.Soal laporan Lilis yang menyatakan dia pernah mengintimidasi, Imam Sodiqin mengatakan, hal itu merupakan fitnah belaka. Dia mengaku tidak pernah melontarkan perkataan tersebut.

Dikonfirmasi melalui telepon seluler,Bupati Malang Rendra Kresna menyatakan,dirinya telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dindik setempat untuk menyelidiki kebenaran surat tersebut.Tidak ada kaitannya sikap kritis seorang wali murid dengan tindakan mengeluarkan peserta didik.

”Masak wali murid kritis,anaknya dikeluarkan. Saya masih menunggu laporan dari BKD dan Dindik terkait masalah itu,”ungkapnya. zia ulhaq
Sumber:www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/412213/            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar