Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Sabtu, 16 Februari 2013

Pencurian 3 Butir Kelapa, Penahanan Mustain Ditangguhkan

Jum'at, 15 Februari 2013 10:47 wib
(Ilustrasi, Foto: Reuters)
(Ilustrasi, Foto: Reuters)
BANYUWANGI - Polisi menangguhkan penahanan Mustain (33), tersangka kasus pencurian tiga butir kelapa seharga Rp6.000 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Pria warga Dusun Krajan, Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, yang sempat meringkuk di tahanan Mapolsek Kabat sejak 13 Februari 2013 itu kini bisa kembali menafkahi keluarganya sebagai pembuat batu bata. Mustain dibebaskan pada Kamis, 14 Februari 2013 sore.

Penangguhan penahanan terhadap bapak dua anak itu tidak lepas dari gencarnya pemberitaan media. Selain itu, perangkat desa ikut setempat turun tangan.

Mustain dilaporkan ke polisi oleh pemilk kebun, Haris Rusdi, lantaran mengambil tiga butir kelapa. Haris melaporkan kasus ini ke polisi karena dia geram kerap kehilangan kelapa.

Sebelumnya, Mustain mengakui sudah meminta izin kepada seorang penjaga kebun, Hasbullah, untuk meminta lima butir kelapa. Dia mengaku tidak punya uang untuk membeli kelapa. Kelapa-kelapa tersebut sedianya akan dibuatkan makanan yang akan dibawa anaknya ke sekolah untuk perayaan Maulid. Namun, sebelum Hasbullah memberi izin, Mustain sudah mengambil tiga butir kelapa.

Kesal, Hasbullah mengejar Mustain sambil mengayuhkan celurit serta meneriakinya maling. Panik karena dikejar, tiga butir kelapa itu pun ditinggalkan di jalan. Setelah itu, pemilik kebun melaporkan Mustain ke polisi.

Petugas Polsek Kabat, Iptu Imron, Jumat (15/2/2013), mengatakan, meksi penahanan Mustain ditangguhkan, namun pihaknya tetap melanjutkan proses hukum. Sebab, berkas perkara kasus tersebut sudah memenuhi unsur pidana pencurian yang dilengkapi dengan barang bukti tiga butir kelapa.
(Sindo TV / Eko Suryono / ton)
http://surabaya.okezone.com/read/2013/02/15/521/762192/pencurian-3-butir-kelapa-penahanan-mustain-ditangguhkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar