Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Minggu, 03 Februari 2013

Rasyid Rajasa Hanya Dikenakan Wajib Lapor



Penulis : Firly Anugrah Putri | Senin, 4 Februari 2013 | 13:47 WIB
Dibaca: 3928
Komentar24
|
Share:
Rasyid Rajasa Hanya Dikenakan Wajib LaporTRIBUN / HERUDIN

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur selama tiga jam, Rasyid Amrullah Rajasa (22) hanya dikenakan wajib lapor. Sekali dalam seminggu, putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu harus lapor diri.
"Tadi sudah dilakukan penyerahan berkas pemeriksaan tahap dua. Setelah melalui pemeriksaan tersebut, terkait penahanan, Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Jaktim tidak melakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Andi Herman kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/2/2013).
Andi memaparkan beberapa pertimbangan yang diberikan kepada Rasyid sehingga tidak ditahan. Pertama, berkenaan hasil pemeriksaan medis yang dikeluarkan RSPP yang menyebutkan bahwa Rasyid memerlukan pemeriksaan pengobatan terapi (psikoterapi) secara berkala.
"Kedua, sejak semula memang tidak dilakukan penahanan dari penyidik. Hal itu juga yang menjadi pertimbangan Jaksa Penuntut Umum untuk tidak melakukan penahanan pada tersangka," ujar Andi.
Selanjutnya, ada iktikad baik yang ditunjukkan tersangka dan keluarga dengan memberikan bantuan dan santunan kepada keluarga korban dan disertai pernyataan seluruh korban untuk menyatakan permasalahan sudah selesai.
"Proses hukum tetap berjalan. Ketiga hal itulah yang menjadi pertimbangan kepada tersangka untuk mengikuti kelanjutan proses hukum, yaitu hanya dikenakan wajib lapor," katanya.
Rasyid yang datang menggunakan kemeja putih bersama sang ibu, Okke Nawati Ulfa Dariyah, yang mengenakan blus biru, beserta kuasa hukumnya, Riri Purbasari Dewi, yang mengenakan blus kuning bercorak batik, hanya terdiam seusai mengikuti pelimpahan berkas dan pemeriksaan di Kejari Jaktim. Tidak ada pengawalan ketat kepada anak Menko Perekonomian Hatta Rajasa tersebut.
http://megapolitan.kompas.com/read/2013/02/04/13470870/Rasyid.Rajasa.Hanya.Dikenakan.Wajib.Lapor?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
Editor :
Ana Shofiana Syatiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar