Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Selasa, 10 Mei 2011

Ada Sindikat Pembobol Bank

Seputar Indonesia, Rabu 11 Mei 2011 
JAKARTA– Kasuskasus pembobolan dana nasabah yang terjadi belakangan ini diyakini akibat ulah sindikat kejahatan perbankan. Mereka selalu bekerja sama dengan orang dalam bank dan pihak yang memiliki kewenangan atas pengelolaan dana.

Keterlibatan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka, Cikarang, Bekasi,Jawa Barat,Itman Hari Basuki, untuk dua kasus yang berbeda, menguatkan indikasi adanya sindikat pembobol bank yang beroperasi di Indonesia. Direktur Risiko, Kepatuhan, dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bank Mega Suwartini menuturkan, kasus dana Elnusa dan dana milik Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, jelas-jelas merupakan kasus yang berbeda, namun kedua kasus itu samasama melibatkan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka.

”Bank Mega segera melaporkan kasus yang terjadi kepada pihak berwajib sehingga diharapkan segera ada tindakan terhadap sindikat itu,” kata Suwartini saat dihubungi di Jakarta kemarin. Kasus pembobolan dana nasabah kembali terjadi.Setelah kasus deposito Elnusa sebesar Rp111 miliar, kini giliran dana Rp80 miliar milik Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dibobol para pelaku.Dua kasus itu terjadi di cabang yang sama, yakni Bank Mega Cabang Jababeka, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Atas kasus yang kedua,Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan dua pejabat Pemkab Batubara, yakni Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Batubara Yos Rauke dan Bendahara Umum Pemkab Batubara Fadil Kurniawan. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga telah memeriksa mantan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Itman Hari Basuki di Polda Metro Jaya.Sebelumnya, Itman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembobolan dana milik Elnusa sebesar Rp111 miliar.

Suwartini mengatakan, terhadap karyawan yang terlibat kasus itu,Bank Mega telah melakukan pemutusan hubungan kerja,sehingga pihak berwajib dapat melakukan tindakan yang diperlukan. Selanjutnya, dia menyarankan kepada nasabah bank agar meningkatkan kehati-hatian dan tidak percaya begitu saja dengan orang lain.”Pelakunya sudah menyebar ke mana-mana termasuk ke daerah-daerah, makanya kita melaporkan kepada pihak berwenang agar bank dan nasabah lainnya tidak menjadi korban berikutnya,” kata Suwartini.

Dia mengimbau nasabah agar jangan percaya begitu saja sehingga mau menandatangani blangko kosong. Nasabah juga harus lebih aktif mengecek saldo rekeningnya dan segera melaporkan kepada pihak bank jika ada perubahan yang mencurigakan. ”Sindikat tersebut selalu melibatkan orang-orang yang memiliki kewenangan untuk memindahbukukan atau menarik dana simpanan, baik dari pihak nasabah maupun orang dalam bank.

Karena itu, saat ini Bank Mega menjadi korban dari sindikat pembobolan bank itu,”katanya. Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan, perbankan harus melakukan introspeksi, evaluasi, serta memperbaiki prosedur pengawasan internal.Namun, dia juga meminta masyarakat tidak menggeneralisasi dan beranggapan perbankan tidak lagi aman. “Kasus-kasus bank ini tidak terjadi pada tahun yang sama.

Jadikalaudiungkapbersamaan ada 10 kasus, jangan tergesagesa menyimpulkan bahwa ini persoalan yang meluas.Jangan menggeneralisasi,”ungkapnya. Terhadap kasus yang melibatkan Bank Mega dan dana Pemkab Batubara,menurutnya perlu diteliti apakah perintah transfer berikut spesimen tanda tangan asli atau tidak. Apabila perintah dan tanda tangan palsu, kemungkinan besar petugas bank salah dan ikut berkomplot.

Namun, Sigit tidak berani mengambil kesimpulan terlalu dini lantaran proses penyidikan oleh pihak berwajib masih berlangsung. “Semua kemungkinan bisa saja terjadi, tapi semua masih disidik,” ujarnya. Sigit menambahkan, pemberian sanksi harus sesuai dengan kesalahan yang dibuat bank.

Dalam pandangannya, persoalan di Citibank dan Bank Mega merupakan dua kasus berbeda.Kasus Citibank murni dilakukan oknum pegawainya sendiri,sedangkan Bank Mega ada kerja sama antara oknum pegawai dan oknum luar bank. Sigit meminta agar tidak terlalu cepat menyimpulkan Bank Mega bersalah,lantaran bukti-bukti belum terungkap dengan jelas.

Pejabat Batubara Diperiksa

Di bagian lain,tim penyidik Pidana Khusus Kejagung turun ke Kabupaten Batubara memeriksa sejumlah pejabat Batubara dan pejabat Bank Sumut, terkait kasus dugaan pembobolan kas daerah sebesar Rp80 miliar. “Ya, kedatangan kami ke sini untuk memeriksa beberapa saksi, terkait kasus pembobolan kas daerah di Pemkab Batubara,” ucap salah satu penyidik yang enggan menyebut namanya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Edi Irsan Kurniawan Tarigan mengatakan, tim penyidik Kejagung akan melakukan pemeriksaan di Batubara agar memudahkan proses pemeriksaan.Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Bank Sumut terkait perpindahan uang dari Bank Sumut ke Bank Mega Cabang Jababeka. Hal ini untuk mengurai proses perpindahan dan penarikan uang tersebut. “Bagaimana prosesnya, bisa pindah dari bank pemerintah yakni Bank Sumut masuk ke Bank Mega.

Ini yang mungkin coba diperiksa untuk saksi dari Bank Sumut,”ujarnya. Namun, Edi mengaku tidak mengetahui siapa saja pejabat Pemkab Batubara yang bakal diperiksa tim penyidik Kejagung. “Kalau itu saya tidak tahu, karena itu kewenangan tim penyidik Kejagung,” ungkapnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Noor Rachmad menuturkan,tim penyidik akan berada di Sumut dalam beberapa hari. Penyidik akan memeriksa pejabat Pemkab Batubara dan Bank Sumut.

“Iya,waktunya disesuaikan kebutuhan. Kalau cepat selesai, ya cepat balik ke Kejagung,” jelasnya. Terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka, Rachmad menyatakan bergantung pada proses penyidikan. “Tidak ada mungkin-mungkin. Kalau jelas ada terlibat, ya pasti tersangka,” tandasnya.

Asisten II Pemkab Batubara Iskandar Lubis mengaku sama sekali tidak mengetahui permasalahan tersebut. “Saya tidak tahu masalah itu. Jadi, bagaimanasaya mauberkomentar hal yang tidak saya tahu. Saya hanya dengar kabar-kabarnya saja,” kata Iskandar ketika dihubungi SINDO kemarin. erichson sihotang/ suharmansyah/lia anggia nasution/ant

Tidak ada komentar:

Posting Komentar