Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Kamis, 17 November 2011

Sukses Menciptakan Tema Smells Likes Facebook


Friday, 18 November 2011
Ainun Nazieb,seorang blogger Indonesia, patut diacungi jempol. Kemampuan dan kreativitasnya berhasil menciptakan Smells Likes Facebook,sebuah program mirip situs Facebook.


Namun,kesuksesan Nazieb ini harus dibayar mahal. Manajemen Facebook menyomasi Nazieb karena merasa dirugikan sebab tema blog milik Nazieb sangat mirip dengan situs Facebook. Perusahaan milik Mark Zuckerberg ini bahkan mengancam akan menuntut Nazieb senilai Rp2 miliar. Tuntutan yang dilayangkan situs jejaring sosial terkemuka itu terdiri atas tiga poin,yakni dua pidana dan satu perdata,di mana salah satu tuntutan berisi sanksi maksimal denda Rp2 miliar.

“Sebenarnya saat ini belum ada upaya penuntutan secara langsung dari pihak Facebook, tapi kuasa hukum (perwakilan) Facebook,yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta,meminta saya untuk menghadap karena ada indikasi melanggar hak cipta,” ungkap Nazieb kemarin.

Nazieb mengaku heran mengapa baru mendapatkan surat mengenai pelanggaran hak cipta dari Facebook. Padahal tema blog tersebut sudah lama dan saat ini penggunaannya sudah dihentikan Nazieb.”Namun,penggunaan tema tersebut tidak lantas bisa berhenti. Pengguna blog bisa mengunduhnya dari blog lain yang sebelumnya sudah menggunakan tema tersebut,”paparnya.

Berdasar informasi dari situs milik Nazieb,tema Smells Likes Facebookdibuat pada 16 April 2009.Tema ini,menurut pengakuan Nazieb di situsnya, digarap di waktu senggang. Hasil kerja di waktu senggang ini ternyata maksimal. Tampilan tema di alamat ini, http://smells-like-facebook. nazieb.com/496/smellslike- facebook/,sangat mirip sekali dengan Facebook.

Pengguna tema ini juga bisa menampilkan komentar,mengunggah foto,atau membuat catatan, mirip di accountFacebook. Saking miripnya dengan Facebook,sejumlah pengunduh tema karya Nazieb ini mengungkapkan kekagumannya.”Theme paling bagus coz dah make “Ajax Loading” sehingga memuat halaman dengan cepat.Tapi kayanya ada masalah kalo saya pake plugin yang menggunakan jquery.Oh ya,saya gunakan theme ini di blog pribadi saya (dengan sedikit modifikasi).

Thanks Om Nazieb..Ente baek banget,moga-moga masuk sorga deh.” tulis seorang blogger dengan nickname biangkerok di http://nazieb.com/. Seorang pengunduh lainnya mengucapkan terima kasih atas tema mirip Facebook. ‘’terima kasih banyak gan … saya juga mau ikutan pake templet ini di http:muqafi. blogspot.com ….tentu nya (mohon izin untuk di modifikasi sedikit) he he he,”tulis pemilik nickname“.

Begitu ada kabar ada gugatan dari Facebook, solidaritas antar-blogger juga muncul. “Turut berduka cita bro……..ane baca berita di detik com,”tulis pemilik account bernama ojimori. Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa,Dr Henry Subiakto mengingatkan bahwa dunia maya juga memiliki aturan hukum,termasuk di Indonesia.

Pasal 36 Undang-Undang 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menyebutkan, setiap orang dapat mengajukan gugatan terhadap pihak yang menyelenggarakan sistem elektronik atau menggunakan teknologi informasi  ZAKI ZUBAIDI
_yang menimbulkan kerugian.
 http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/444666/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar