Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Jumat, 21 Desember 2012

5 Pegawai Ponpes Ma'had Al Zaytun Dianiaya

Oleh: Muhamad Syahri Romdhon
Pantura - Selasa, 18 Desember 2012 | 20:55 WIB
INILAH, Indramayu - Karena melakukan tuntutan upah sesuai Upah Minimum Regional (UMR) Indramayu, sebanyak tujuh orang karyawan Pondok Pesantren (Ponpes) Ma'had Al Zaytun disekap. Dan lima diantaranya sempat dianiaya dan diintimidasi pihak keamanan Ponpes.

Mereka yang telah menjadi karyawan ponpes yang berlokasi di Desa Makarjaya, Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu sempat disekap dan dianiaya dalam kamar beberapa hari. Parahnya lagi, selama penyekapan, tiga orang diantaranya diborgol dalam satu tiang jemuran handuk yang ada di dalam kamar. Kemudian, mereka mendapatkan perlakuan kekerasan alias penyiksaan dari pihak keamanan Ponpes Mahad Al Zaytun.

Setelah terbebas dari penyekapan dan penganiayaan, didampingi karyawan lainnya, mereka melaporkan kasus itu ke Markas Polres Indramayu, Selasa (18/12) siang.

Informasi yang dihimpun, ke lima orang yang disekap dan mendapatkan penyiksaan bagian keamanan Ponpes Ma'had Al Zaytun, yakni Sanusi (39), Sutrisno (32), Tukino (42), Widodo (45), dan Adi Trimojo (36). Sedangkan, dua orang lainnya yang sempat disekap, namun langsung dilepaskan adalah Herman dan Samirejo.

Sanusi (39) yang merupakan karyawan Ponpes Mahad Al Zaytun di bagian unit perawatan bangunan dan sarana, menuturkan, kejadian bermula saat dirinya bersama teman-teman karyawan lainnya hendak melakukan penyebaran pamflet yang berisikan tuntutan upah kerja sesuai Upah Minimun Regional (UMR).

Pasalnya, dari 1.100 karyawan, baru 700 orang yang sudah mendapatkan UMR. Itupun, baru direalisasikan beberapa bulan lalu sejak tahun 1999.

“Ketika itu, kami berencana menyebarkan pamplet tersebut kepada tamu undangan yang hadir. Baik dari lingkungan ponpes maupun lainnya, saat kunjungan menteri Agama RI beberapa hari lalu. Namun sepertinya, upaya tersebut tercium pihak keamanan ponpes. Satu persatu di antara kami pun diamankan,” kata Sanusi pada INILAH melalui sambungan selular, Selasa (18/12) malam.

Ia mengaku diciduk pihak keamanan ponpes ketika sedang beristirahat pada Kamis (13/12) malam, sekitar pukul 20.30 WIB dan langsung diamankan ke sebuah ruangan. Menurut Sanusi, pihak keamanan ponpes melakukan intimidasi dengan memukul wajahnya menggunakan buku tulis, dan tumpukan pamplet yang diperkirakan sebanyak 2 rim.

“Akibat pemukulan tersebut, daun telinga saya mengalami gangguan, dan terpaksa harus segera diperiksakan ke petugas medis,” tuturnya.

Saat diintimidasi, lanjutnya, dirinya mengalami tekanan fisik dan mental. Dia pun menyebutkan nama-nama temannya yang ikut melakukan penyebaran pamflet. Setelah buka mulut, tak lama kemudian pihak kemananan menciduk satu persatu dari tujuh orang tersebut. Namun, dua orang langsung dilepaskan karena dianggap tidak terbukti dalam penyebaran pamplet.

Dirinya bersama dua rekannya, Adi Trimojo dan Widodo diborgol dalam satu tiang selama tiga hari tiga malam. Dan dilepaskan pada Minggu (16/12) sekitar pukul 18.30 WIB. Pasalnya, ada beberapa pihak petugas Polsek Gantar yang mendatangi pihak Ponpes Alzaitun berdasarkan laporan istri-istri mereka terkait kondisi yang dialami.

Melalui Sanusi, Adi mengaku sempat dipukul beberapa kali dan terus dilakukan interogasi secara bergiliran. Dan pada Minggu (16/12) sejak pagi hingga sore hari, mereka terpaksa membeli makan dengan uang pribadi lantaran pihak ponpes tidak memberinya makan.

“Selama disekap, kami diberi makan 2 kali sehari, dengan kondisi tangan tetap diborgol,” pungkasnya.[ang]
http://www.inilahkoran.com/read/detail/1939069/5-pegawai-ponpes-mahad-al-zaytun-dianiaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar