Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Sabtu, 29 Desember 2012

Disebut Terkorup, DPR Serang Lagi KPK-Politisi Dinilai Jadi Pelaku Demoralisasi Demokrasi


JAKARTA – Para wakil rakyat di DPR balik menegur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah muncul informasi bahwa kalangan politisi tercatat paling banyak terjerat kasus dugaan korupsi sepanjang 2012.

Ketua Komisi III DPR Pasek Suardika mengatakan,hampir semua jabatan publik masuk melalui jalur politik. Penyelenggara negara nonparlemen juga masuk dari jalur politik sehingga peluang korupsi di eksekutif juga tinggi.“Korupsi itu kanmuncul dari tiga unsur. Ada kewenangan, ada kesempatan, dan ada niat. Kalau memenuhi ini, korupsi bisa terjadi,” ujarnya di Jakarta kemarin.

Karena itu, lanjut politikus Partai Demokrat ini,yang patut dipertanyakan adalah kenapa KPK tidak banyak mengungkap dugaan korupsi di sektor migas,tambang,dan pajak. Padahal saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR, pimpinan KPK berjanji akan memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor-sektor tersebut dalam satu tahun pertama kerja mereka.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan, pemeringkatan sektor-sektor yang terbanyak terjerat kasus korupsi bukanlah pendekatan tepat karena terkesan ada upaya untuk menggiring opini bahwa politik itu kotor.“Tidak ada bedanya di depan hukum. Politisi, birokrat, atau siapa pun dia,kalau korupsi,yamesti diproses. Instrumen hukum tidak perlu melihat asalnya oknum itu,” kata politikus Partai Golkar ini.

Meski begitu, sebagai pimpinan DPR, dia berjanji akan terus mengawal pembenahan sistem maupun instrumen Dewan agar dapat mencegah penyimpangan ataupun penyalahgunaan kekuasaan oleh wakil rakyat. Pada Kamis (27/12), KPK merilis data bahwa politisi di lingkaran legislatif paling banyak terjerat kasus korupsi yang ditangani lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut.

KPK mencatat, sepanjang 2012 sedikitnya 16 legislator baik di pusat maupun daerah berurusan dengan hukum karena diduga korupsi. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, setelah para politisi, peringkat kedua terbanyak yang terjerat kasus korupsi adalah swasta sebanyak 15 orang, birokrat 7 orang, serta wali kota/bupati 3 orang. Selanjutnya hakim 2 orang, menteri 1 orang, jenderal polisi 2 orang, serta lainlain 2 orang.

Politisi yang terjerat yakni dalam kasus korupsi APBD Riau, Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID),korupsi anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,korupsi pengadaanAlquran, dan lainnya. Menurut Busyro yang juga mantan ketua Komisi Yudisial ini, politisi justru menjadi pelaku demoralisasi demokrasi. Mereka menjadi aktor utama dan bekerja sama dengan para pebisnis.

“Mereka melakukan penyalahgunaan kekuasaan karena memiliki kuasa,” ujar Busyro. Dia menyatakan, di Indonesia trias politica yang seharusnya menjadi roda jalannya pemerintahan justru dibajak dan difungsikan sebagai alat korupsi. Berbagai kementerian, BUMN,BUMD,dan beberapa instansi pemerintah lain menjadi sasaran empuk bagi para koruptor.

Untuk itu, KPK sudah memiliki strategi khusus yakni dengan mengintegrasikan pencegahan dan penindakan. Penindakan harus diikuti dengan program pencegahan melalui perbaikan sistem. Di tempat terpisah,Ketua DPR Marzuki Alie menekankan, dilihat dari substansi atas kejahatan dan besaran nilainya, tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum DPR jauh lebih kecil dibanding lembaga lain.

Karena itu, tidak sepatutnya memberi label korup pada parlemen. Terlebih, kategori korupsi yang menjerat politisi mayoritas karena gratifikasi sehingga politisi bersangkutan pasif.“Semua anggota DPR yang diproses di KPK kasusnya adalah gratifikasi. Tidak ada yang di luar gratifikasi,” katanya. krisiandi sacawisastra/
mohammad sahlan/ rahmat sahid
http://www.seputar-indonesia.com/news/disebut-terkorup-dpr-serang-lagi-kpk-politisi-dinilai-jadi-pelaku-demoralisasi-demokrasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar