Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Sabtu, 29 Desember 2012

Rekening Anggota Banggar DPR-Temuan PPATK Jangan Jadi Sandera Politik


JAKARTA – Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang sejumlah nama anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR yang memiliki transaksi janggal dalam rekening mereka jangan sampai dipakai sebagai alat sandera politik.

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, fenomena rekening gendut sebenarnya hampir terjadi di hampir semua pejabat negara. Karena itu, pihaknya mendorong PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar semua kasus rekening gendut, tidak hanya di DPR. “Waktu lalu kan ada rekening gendut kepolisian dan pegawai pajak.

Kenapa yang diangkat hanya DPR. Itu kan perbuatan yang kalau dibilang ada unsur pencucian uang. Silakan ditindaklanjuti. Jangan DPR lagi, DPR lagi,” kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Marzuki menyarankan, nama- nama pemilik rekening gendut tersebut dipublikasikan juga kemudian yang bersangkutan diminta mengklarifikasikan hal itu ke publik.Jika si empunya rekening tidak bisa mengklarifikasi, dana yang tidak jelas sumbernya dikembalikan ke kas negara.

Anggota Banggar DPR dari Fraksi PKS M Idris Lutfi menantang PPATK membeberkan nama-nama anggota Banggar itu.“Beberkan siapa saja dan buktinya apa? Jangan hanya cuap-cuap. Seharusnya, sebagai lembaga yang membantu penegakan hukum di Indonesia,PPATK menyampaikan informasi yang lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya. Sekretaris Fraksi PAN DPR Teguh Juwarno mengatakan, sebaiknya laporan PPATK tersebut tidak dibawa ke ranah politik.

DPR saat ini cukup memberikan dorongan agar KPK menindaklanjuti laporan PPATK tersebut secara hukum. “Tindak lanjuti secara hukum, due process of law. Jangan dipakai untuk alat sandera politik. Dilihat saja,apakah temuan PPATK itu sesuai dengan profil anggota DPR sebagaimana yang dilaporkan dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara),” ungkapnya.

Ketua PPATK M Yusuf mengaku 18 transaksi mencurigakan itu bukanlah data baru melainkan data lama yang sudah dikirim ke KPK sejak 2011 hingga Mei 2012. Saat ditanyakan apakah temuan itu hanya berkaitan dengan kasus Wisma Atlet, Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DIPD), dan suap pengurusan anggaran Alquran, Yusuf belum mau mengomentari. Pada Rabu (26/12), Yusuf mengungkapkan bahwa nilai transaksi mencurigakan yang dilakukan para anggota Banggar itu berkisar ratusan juta rupiah hingga miliar rupiah.

“Jika diakumulasikan, ada yang nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah,”ujar Yusuf. Sejak 2003 hingga Juni 2012, PPATK menerima lebih dari 2.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) terkait anggota Bang-gar dari penyedia jasa keuang-an. PPATK lalu menganalisis transaksi mencurigakan itu untuk mengetahui ada atau tidak indikasi pidana. radi saputro/ sabir laluhu
http://www.seputar-indonesia.com/news/rekening-anggota-banggar-dpr-temuan-ppatk-jangan-jadi-sandera-politik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar