Sabtu, 08 Februari 2014 07:28 wib | Arief Setyadi - Okezone
JAKARTA- Pengamat hukum pidana, Budi Darmono
menilai kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membebaskan
ratu mariyuana Schapelle Leigh Corby jadi kabar baik bagi jaringan
narkoba.
"Itu akan memberikan pesan ke jaringan narkoba, kalau hukuman di Indonesia itu bisa dikurangi dan ringan," katanya kepada Okezone, Jumat (7/2/2014).
Budi khawatir, akan banyak jaringan narkoba baru masuk ke Indonesia, karena tahu hukuman bagi pengedar narkoba di Indonesia ringan. "Ini jelas tidak akan memberikan efek jera bagi jaringan narkoba," tandasnya.
Budi mengajak masyarakat mempertanyakan kebijakan SBY ini. Presiden, lanjut dia, punya hak untuk memberikan bebas bersyarat kepada tahanan sesuai undang-undang. Namun, jika melihat dampak dari narkoba, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan.
"DPR juga harus mempersoalkan ini," ujarnya.
Seperti diketahui, SBY memberikan Corby bebas bersyarat. Corby yang divonis 20 tahun penjara, bebas terhitung sejak 8 Februari 2014.
Dia dinilai bersalah karena menyelundupkan mariyuana seberat 4,1 kilogram. Dia sempat mendapat pengurangan hukuman menjadi 15 tahun, dan mendapat remisi 25 bulan.
http://news.okezone.com/read/2014/02/08/339/937833/corby-bebas-kabar-baik-bagi-bandar-narkoba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar