Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Kamis, 27 Februari 2014

Dari Kabilah ke Ummat


Headline
Nasaruddin Umar - (foto: inilah.com)
Oleh: Nasaruddin Umar
nasional - Jumat, 28 Februari 2014 | 00:21 WIB
SALAH satu misi Nabi Muhammad Saw ialah menghijrahkan masyarakat dari suasana kabilah (qabilah) ke ummat (ummah). Kata kabilah dari bahasa Arab (qabilah) yang biasa diartikan dengan suku (tribe). Sedangkan kata ummah berasal dari bahasa Hebrew/Ibrani, alef-mmm yang arti dasarnya cinta kasih.

Kemudian menyeberang menjadi bahasa Arab umm yang arti dasarnya ibu. Umm diartikan ibu karena ibu memiliki cinta kasih yang paling dalam. Dari akar kata alif-mim membentuk kata amam (keterdepanan, keunggulan), imam (imam shalat, pemimpin), ma’mum (pengikut imam, rakyat), amamah (konsep yang mengatur antara imam dan makmum serta pemimpin dan rakyat). Keseluruhan makna dasar ini menghimpun suatu komunitas khusus yang bernama ummah.
Dalam literatur modern kabilah diartikan sebagai suatu komunitas yang dipersatukan oleh ikatan-ikatan primordial seperti ikatan kesukuan, ikatan persamaan latar belakang sejarah, etnik, dan bahasa. Qabilah biasa diartikan dengan tribe dalam bahasa Inggris yang berarti suku bangsa tertentu menghimpun sejumlah suku-suku lokal yang kecil-kecil, namun belum bisa disebut umat karena tidak memiliki unsur-unsur tententu. Ummat lebih bersifat cosmopolitan.
Sebuah masyarakat bisa disebut ummah jika unsur-unsur pokok sudah tercakup di dalam masyarakat. Di antaranya, adanya kasih sayang yang mengikat dalam suatu komunitas, adanya pemimpin yang disegani dan berwibawa, adanya makmun atau rakyat yang kritis tetapi santun, adanya system yang mengatur antara yang memimpin dan dipimpin, dan adanya ideology kebersamaan yang bersifat kosmopolitan.
Jika ada unsur yang kurang dari lima unsur ini maka tidak bisa disebut umat. Mungkin hanya bisa disebut golongan (khizb), suku (sya’bun), kolaborasi beberapa suku (qabilah), atau komunitas tanpa idealisme dan ideology yang jelas (qaum). Dalam tradisi masyarakat Arab masih banyak lagi penggolongan komunitas.
Jika kita mendalami konsep komunitas di dalam Al-Qur’an maka ada sejumlah komunitas muslim sebagaimana diisyaratkan dalam QS al-Hujurat/49:13: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu.”
Mungkin pertanyaan menarik ialah, apakah komunitas Islam Indonesia bisa disebut umat atau belum? Kita lihat unsur-unsur yang mempersatukan komunitas Islam di Indonesia. Dalam lintasan sejarah bangsa Indonesia, secara politis belum pernah tampil sebagai pemenang di dalam pemilihan umum. Kaum nasionalis selalu lebih dominan, meskipun pada umumnya diisi oleh komunitas Islam.
Sebagian pakar mengklaim bahwa komunitas muslim Indonesia sudah dapat disebut umah mengingat unsur pokok yang harus dipenuhi sebuah umat sudah lengkap. Namun sebagian lainnya belum bisa menyebutnya sebagai suatu umat karena ikatan-ikatan keumatan masih terkalahkan oleh ikatan-ikatan lainnya. Mari kita menilai bersama, apakah masyarakat Indonesia sudah bisa disebut ummah atau qabilah, atau sya'b? [mdr]
http://nasional.inilah.com/read/detail/2078080/dari-kabilah-ke-ummat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar