Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Sabtu, 08 Februari 2014

Dana Saksi Dicoret, Waspadai 'Preman Politik'


Laporan: Gita Farahdina
Jum'at, 07 February 2014 | 13:04 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Komisi II Agun Gunanjar angkat bicara soal pencoretan dana saksi parpol dari rancangan peraturan presiden (perpres). Secara keseluruhan Agun tak memermasalhkan itu. Toh, ide awalnya pun datang dari pemerintah.


Tapi yang menjadi kekhawatiran politikus Partaii Golkar itu adalah masih maraknya kecurangan di tempat pemungutan suara (TPS). Untuk itu, berdasarkan pengalaman pemilu dan pemilu kada sebelumnya, pengawasan atas pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara harus benar-benar ketat.

"Semoga saja Mitra PPL di TPS yang sudah disetujui dengan dana Rp800 miliar bisa melakukan pengawasan dengan baik dan tidak berpihak pada salah satu peserta pemilu, apalagi kalau di sekitar TPS melalui Perpres di hadirkan anggota Linmas, siapa yang mengawasi mereka, kalau saksi parpol tidak ada, saya meyakini apabila sebatas mitra PPL dan Linmas yang disetujui, justru kecurangan akan semakin masif dan ini peluang bagi Parpol untuk menggerakkan 'preman-preman politiknya'," terang Agun kepada Metrotvnews.com, Jumat (7/2/2014).

Tak hanya itu, rentetan problem juga terbukti dari banyaknya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Parahnya lagi, tambah Agun, bermunculan 'preman' di sekitar TPS. Mulai dari yang bermain dengan cara halus, hingga melalui cara kasar memengaruhi pemilih yang datang ke TPS.

Bahkan, jelas Agun, mereka tak segan menggunakan pakaian seragam dengan warna-warna yang mengidentikkan partai. Hal ini terus saja terjadi karena tidak adanya pengawas pemilu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di TPS. Memang, kehadiran pengawwas pemilu di TPS tidak diatur dalam UU No 8 tahun 2012 tentang Pemilu.
http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2014/02/07/1/214058/Dana-Saksi-Dicoret-Waspadai-Preman-Politik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar