Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Jumat, 05 Oktober 2012

KPK Tak Takut Tahan Djoko Susilo


PDF Print
Friday, 05 October 2012
JAKARTA– Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM Polri Irjen Pol Djoko Susilo tak bisa lagi menghindar. Cepat atau lambat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahannya.


KPK bahkan menyatakan bakal langsung menahan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu jika dia memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Ketua KPK Abraham Samad mengaku siap menandatangani surat perintah penahanan terhadap Djoko. ”Besok (hari ini) saya tidak akan bergeser dari bangku saya di ruangan lantai tiga. Saya menunggu teman-teman (penyidik) menyerahkan surat perintah penahanan (Djoko Susilo),” kata Abraham dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Abraham menegaskan, sejak awal KPK serius menangani kasus simulator.Karena itu, tidak ada alasan baginya untuk tak menandatangani surat penahanan tersebut. ”KPK tak akan pernah mundur menghadapi koruptor di negeri ini, sekali pun dia seorang jendral aktif atau politisi yang punya kekuasaan,” tegas dia.

KPK menjadwalkan memeriksa Djoko hari ini.Pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua setelah sebelumnya gagal dilakukan.Pada pemanggilan pertama (28/9) Djoko tidak bersedia datang.Melalui kuasa hukumnya, alumnus Akpol 1984 itu berdalih menunggu fatwa Mahkamah Agung tentang siapa yang berwenang menangani kasus simulator. Diketahui, selain KPK,Mabes Polri juga menyidik kasus ini.

Sikap tegas KPK terhadap Djoko sekaligus merespons desakan berbagai kalangan yang menuntut perwira tinggi kepolisian itu ditahan.Kemarin, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi mendatangi Gedung KPK dan mendesak lembaga antikorupsi itu segera menuntaskan kasus simulator.

Mereka tiba sekitar pukul 13.15 WIB dengan mengenakan pakaian hitam-hitam dan memakai ikat kepala bertuliskan “Save KPK Bersihkan Polri”. Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi juga menggelar aksi teatrikal. Seorang aktivis yang berperan sebagai petugas KPK terlihat menangkap Djoko, kemudian mengirimnya ke penjara.

Hadir sejumlah tokoh dalam aksi itu,di antaranya pengamat politik Eep Saefulloh Fatah, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar,pakar hukum pidana/pencucian uang dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih, sosiolog Tamrin Amal Tamagola, budayawan Radar Panca Dahana, mantan Ketua Kontras Usman Hamid, putri mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid, Anita Wahid, serta puluhan aktivis antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan sejumlah mahasiswa.

Eep mengatakan, ketidakhadiran Djoko pada pemeriksaan pertama malah bisa dipersepsikan yang bersangkutan terlibat dalam kasus tersebut. “Kalau memang dia (Djoko Susilo) tidak merasa bersalah, hadapi saja dengan gagah, dengan terbuka. Masa penegak hukum melawan hukum. Nanti kan bisa dinilai, kalau KPK bersalah misalnya, itulah yang harus diluruskan nanti,”kata Eep.

Dia mengaku memiliki beberapa catatan penting dalam kasus simulator, antara lain berlarut-larutnya penanganan kasus itu oleh KPK akibat Polri yang terkesan melindungi institusinya, sikap Djoko yang tidak mengindahkan proses hukum KPK, dan sikap diam Presiden terhadap polemik kasus ini. “Semestinya mereka yang punya otoritas bertindak sigap. Presiden dan Kapolri jangan keras kepala, serahkan kasus ini ke KPK. Jangan berlindung di balik pernyataan bahwa tidak mau intervensi,” katanya.

Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai, penangkapan dan penahanan terhadap Djoko merupakan sebuah keniscayaan.Apalagi, KPK tentu memiliki buktibukti yang kuat untuk langsung melakukannya. “Dugaan korupsi yang dilakukan jenderal aktif kepolisian itu harusnya menjadi momentum untuk membersihkan Polri dari bahaya korupsi,” ujar dia.

Aktivis HAM Usman Hamid menambahkan, aksi desakan penangkapan terhadap Djoko sebenarnya direncanakan Jumat (5/10). Namun, Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi khawatir yang bersangkutan kembali tidak datang di pemeriksaan. “Makanya kita datang untuk antisipasi itu. Kalau kita datang besok (hari ini), sementara Djoko nggak datang berarti memang dia takut diperiksa. Kalau kemudian Djoko nggak datang dan KPK nggak berani tangkap, berarti KPK juga takut,”kata Usman.

Sosiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tamrin Amal Tamagola menilai, kasus dugaan korupsi proyek simulator di Korlantas Polri menunjukkan bobroknya sistem hukum di Indonesia. “Karena hal itu dilakukan oleh lembaga penegak hukum. KPK jangan takut menuntaskan,” kata Tamagola.

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Anita Wahid menambahkan, penangkapan Djoko dan dukungan penangan kasus simulator yang dilakukan KPK telah mendapatkan 6.609 tanda tangan dalam petisi yang mereka serahkan ke pimpinan KPK. Dia menyatakan, kepolisian harus menyerahkan penanganan kasus itu sepenuhnya kepada KPK. “Jika Polri menghalangi KPK, slogan Polri dalam pemberantasan korupsi hanya pepesan kosong,”ungkapnya.

Abraham Samad berharap Djoko memenuhi panggilan KPK.Abraham juga meminta Djoko berkata jujur. ”Jujur dalam arti mengatakan semua, apa yang sebenarnya terjadi. Bukan mengenai soal siapa, tetapi dia akan menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya,” ujar Abraham.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas berharap Djoko menunjukkan keteladanannya dengan memenuhi panggilan KPK.” Tunjukkan sikap yang bisa dicontoh begitu,”kata dia. Kendati demikian Busyro meyakini kali ini Djoko akan datang. ”Lebih baik hadir, itu lebih bagus,”kata dia.

Kuasa hukum Djoko Susilo, Hotma Sitompul, sebelumnya mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan kedua KPK.Dia mengaku kehadiran Djoko dikarenakan dirinya khawatir mendengar ancaman KPK yang akan menjemput paksa jika kliennya terus-menerus tidak memenuhi panggilan KPK sampai tiga kali. “Sekarang prinsipnya gini deh,kalau dipanggil lagi ya kita datang. Sekarang kalau ada ancaman akan dipanggil paksa, siapa yang tidak takut,” kata Hotma saat dihubungi SINDO.

Tak Butuh Presiden

Abraham Samad mengungkapkan, berbagai upaya pelemahan KPK baik melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK,penarikan penyidik Polri di KPK maupun dualisme penanganan kasus simulator SIM di Korlantas Polri tidak akan membuat KPK surut langkah. KPK akan terus memberantas koruptor dengan dukungan rakyat.

 “KPK tidak butuh political will dari pemimpin negeri ini, KPK tak butuh goodwill dari politikus di DPR. KPK hanya butuh dukungan rakyat,”kata Abraham. Menurut dia, berbagai upaya pelemahan tidak akan terjadi jika KPK dan rakyat bersatu padu melawannya. DPR mengajukan draf revisi UU KPK yang akhirnya menuai polemik.

Draf itu dinilai melemahkan upaya pemberantasan korupsi karena menghilangkan sejumlah kewenangan KPK, di antaranya kewenangan penuntutan dan penyadapan. Badan Legislasi (Baleg) DPR kemarin meminta Komisi III DPR menarik kembali draf usulan pembahasan revisi tersebut.

 Ketua Panitia Kerja Baleg untuk draf RUU KPK Dimyati Natakusumah mengatakan, anjuran untuk menarik kembali draf usulan RUU KPK ini karena terus menghadirkan polemik di masyarakat. Dia lantas menawarkan opsi lain dalam pembahasan RUU KPK ini.

 “Opsi itu adalah dilakukannya perumusan ulang karena menurutnya tidak ditemukan adanya unsur penguatan di draf UU KPK. Kita semua kiranya sepakat bahwa harus ada penguatan KPK, tapi ini sepertinya ada pelemahan. Jadi hanya ada dua opsi,Komisi III menarik kembali atau dilakukan perumusan ulang di Baleg,” ujar Dimyati di Gedung DPR Jakarta kemarin. ● sabir laluhu/radi saputro 
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/532546/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar