Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Rabu, 31 Oktober 2012

Narkoba Dicampur Minuman Instan



WNA asal China, Ye Xiao Ying, 47, beserta barang bukti narkotika yang dibungkus dalam minuman segar instan ditunjukkan Satreskoba Polrestabes Surabaya, kemarin.
SURABAYA– Penikmat minuman segar instan patut waspada. Minuman dengan bahan dasar jeruk tersebut mulai dibajak pengedar narkoba.

Isinya sudah bercampur dengan obat-obat terlarang dan bahan berbahaya lainnya. Fakta ini terungkap setelah Sat Narkoba Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah klinik kesehatan tradisional China milik Ye Xiao Ying,44,warga asal Fu Jian China di Jalan Dukuh Kupang. Di dalam klinik inilah polisi menemukan 35 bungkus minuman instan segar rasa jeruk berukuran 30 gram yang sudah bercampur dengan narkotika.

Polisi belum memastikan kandungan narkotika apa saja dalam minuman segar instan tersebut. Namun, berdasarkan keterangan tersangka, kandungan dalam minuman instan tersebut salah satunya adalah keytamin, sejenis sabu yang memiliki efek lebih berbahaya. Secara fisik, orang tak akan tahu sebab bentuknya persis seperti bungkus minuman segar instan pada umumnya, yakni serbuk berwarna oranye.

Apalagi bungkus yang dipakai juga bungkus asli dan dikemas dengan cukup rapi. Hanya bobotnya memang lebih berat, yakni hingga 60 gram, sekalipun dalam bungkus tertulis netto 30 gram. Polisi memastikan, bobot yang berbeda tersebut karena komposisinya sudah berubah. Yakni campuran antara serbuk minuman segar instan tersebut dan sejumlah narkoba.

Diduga, narkoba tersebut dimasukkan dengan cara menggunting bungkus tersebut dan dipres kembali menggunakan mesin pemanas. ”Modus ini sengaja dipakai untuk penyamaran.Yang tahu adalah pemakai dan para pelanggan saja,”tutur Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Iskandar.

Selain narkoba dalam kemasan minuman segar instan, Iskandar mengaku dalam penggerebegan tersebut polisi menemukan 384 butir pil ekstasi; 2.126 plastik kecil berisi keytamin seberat 1,3 kg; 233 butir pil happy five; 9 botol kecil berisi pil warna putih dan 0,5 kg sabu-sabu dalam bentuk kristal.

”Untuk satu bungkus minuman segar instan ini harganya Rp750.000. Sedangkan satu bungkus keytamin Rp600.000. Setelah kami hitung, nilai untuk semua narkoba ini adalah Rp2 miliar.Sebab narkoba ini kualitasnya memang nomor satu,”tuturnya.

Iskandar menjelaskan, klinik kesehatan yang dibuka Ye Xiao Ying tersebut hanyalah kedok saja. Sejatinya pelaku adalah pengedar narkoba dan memakai klinik tersebut sebagai lokasi pemasaran. ”Pelaku ini adalah warga asli China. Dia bermukim di Surabaya menggunakan visa kunjungan.Walau begitu dia sering bolak-balik Indonesia- China untuk memperpanjang visa kunjungannya itu,”beber Iskandar.

Wakasat Narkoba Kompol Leonard Sinambela menambahkan, meski warga China,namun pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari para bandar di Indonesia,salah satunya adalah Santoso Tedjo,mantan Gubenur LIRA Jatim yang tertangkap beberapa waktu lalu. ”Ini memang masih dalam pengembangan. Namun tersangka mengakui pernah membeli keytamin dari Santoso.Kami juga masih memburu Roni, yang juga disebut pelaku sebagai pemasok barang tersebut,” imbuhnya.

Sebagaimana diakui Ying, narkoba tersebut didapat dari berbagai bandar atau pengedar lain.Namun, khusus untuk narkoba yang dikemas dalam bungkus minuman segar instan, Ying mengaku mendapatkannya dari Jakarta. ”Saya dapatnya sudah dalam bentuk seperti itu,”katanya dengan terbata- bata.

Sementara itu, Kasubag Humas Pokrestabes Surabaya Kompol Suparti mengatakan, klinik pengobatan milik Ying tersebut sudah beroperasi sejak tiga tahun lalu. Selama itulah polisi menduga Ying sudah mengedarkan narkoba.

”Selain dari pengedar di Indonesia, bisa saja dia dapat barang dari luar negeri.Sebab pada beberapa barang bukti yang ditemukan, pada kemasannya tertulis aksara China. Tetapi, polisi masih belum tahu jenis narkoba apa.Sebab baru akan diteliti di laboratorium forensik, ”tandasnya. ihya’ ulumuddin
http://www.seputar-indonesia.com/news/narkoba-dicampur-minuman-instan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar