Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Rabu, 25 Juli 2012

SBY Minta Prioritaskan Penanganan 10 Area Rawan Korupsi



PDFPrint
Thursday, 26 July 2012
ImagePresiden SBY menjadi imam salat zuhur di Masjid Al Adil, Kejagung, Jakarta, di sela-sela rapat terbatas kemarin.

JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta tiga lembaga penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprioritaskan penanganan 10 area yang dianggap rawan korupsi. Jika pengawasan dioptimalkan,diharapkan bisa menekan terjadinya penyimpangan.

Sepuluh area rawan korupsi yakni sektor APBN/APBD,sektor pengadaan barang dan jasa, sektor pajak,sektor kepabeanan dan bea cukai,sektor migas, sektor keuangan dan perbankan, sektor BUMN/BUMD, sektor pendapatan/penerimaan negara, sektor pelayanan umum,dan sektor instansi/lembaga dengan alokasi anggaran besar. “Harus fokus pada hal penting ini,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seusai menggelar Rapat Terbatas Kabinet di Kejagung, Jakarta,kemarin.

Namun dari 10 sektor area rawan korupsi tersebut,pihaknya menggarisbawahi lima hal yang menjadi prioritas penanganan. Pertama, pencegahan dan penanganan yang sangat serius terhadap korupsi yang merugikan APBN dan APBD. Mengingat dalam dua tahun terakhir masih terjadi kasus-kasus korupsi yang melibatkan unsur DPR/DPRD dengan unsur pemerintah pusat dan daerah.

Kedua, sektor pengadaan barang dan jasa juga dinilai sangat rawan korupsi, di mana dalam pengadaan sangat rawan dengan mark upatau manipulasi harga. Presiden mencontohkan, misalnya harga Rp1 miliar kepada negara,tapi disuruh membayar Rp2 miliar. Selanjutnya, selisih uang tersebut dibagikan kepada pihakpihak yang kongkalikong.

Ketiga, sektor perpajakan juga dinilai sangat rawan penyimpangan. Pihaknya meminta kepada lembaga penegak hukum untuk menyoroti kewajiban membayar pajak para wajib pajak,termasuk apa yang dikelola oleh petugas pajak. Keempat, menyangkut kepabeanan dan bea cukai juga tidak kalah penting. Dia menyoroti sektor kepabeanan yang sering terjadi kebocoran. Misalnya ada barang yang keluar dari Indonesia, tapi tidak melalui pintu yang benar.

Kelima, soal migas yang menjadi sumber kehidupan negara. Menurut SBY, lima sektor penting ini sudah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung, kepolisian, dan KPK. Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan bahwa institusinya sudah memaksimalkan proses penanganan tindak pidana korupsi,khususnya menyangkut 10 sektor area yang dianggap rawan korupsi.

Basrief mengakui,institusinya paling banyak menangani perkara korupsi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa. Namun jika ada temuan lain atau laporan masyarakat menyangkut dugaan korupsi, institusinya siap menindaklanjuti. Hal senada juga diungkapkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Dia berharap ketiga lembaga ini dapat bersatu melakukan pencegahan dan penindakan atas kasus korupsi yang kian marak saat ini. m purwadi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar