Penulis : Kiki Budi Hartawan | Jumat, 22 Juni 2012 | 14:24 WIB
JAKARTA, KOMPAS. com - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Nasaruddin Umar, menyatakan siap bertanggung jawab apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi korupsi dalam pengadaan Alquran yang dilakukan Kementerian Agama. Ia menegaskan, pengadaan Alquran sungguh tidak layak dipermainkan karena berisi firman-firman Tuhan.
Jangan main-main dengan
Alquran, yang kita hadapi ini firman, termasuk jangan gunakan Alquran
ini untuk kepentingan lain, karena berhadapan dengan Pemilik Firman.
Ia memaparkan, setiap tahun kebutuhan Alquran mencapai dua juta eksemplar. Namun, percetakan milik negara hanya mampu memproduksi 70 ribu eksemplar. Sisanya diserahkan pihak swasta melalui tender. Ia menegaskan, tender yang dilakukan Kementerian Agama selalu bersifat terbuka, tidak ada penunjukan langsung.
"Jangan main-main dengan Alquran, yang kita hadapi ini firman, termasuk jangan gunakan Alquran ini untuk kepentingan lain, karena berhadapan dengan Pemilik Firman," ujar Nasaruddin yang juga guru besar Ilmu Tafsir Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2012), mengatakan, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Menurutnya, kasus ini akan naik ke tahap penyidikan dalam waktu dekat.
Pengadaan Alquran di Kementerian Agama dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam. Sebelum menjabat Wakil Menteri Agama, Nasaruddin adalah Direktur Jenderal Bimas Islam. Dugaan korupsi terjadi di tahun anggaran 2009-2010. Nilai proyek dari kasus ini mencapai puluhan miliar rupiah. Saat ini KPK masih mendalami apakah modus korupsi berkaitan dengan penyuapan atau penyalahgunaan kewenangan.
http://nasional.kompas.com/read/2012/06/22/14240812/Soal.Dugaan.Korupsi.Alquran.Wamenag.Siap.Bertanggungjawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar