Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Selasa, 17 April 2012

Konvoi Kendaraan Ditertibkan


PDFPrint
Wednesday, 18 April 2012
BANDUNG – Polrestabes Bandung berjanji menindak iringiringan kendaraan yang berlaku tidak tertib atau mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Baik konvoi yang berasal dari klub motor maupun masyarakat umum.

“Kami akan tertibkan konvoi yang melanggar aturan dan tidak tertib,apa lagi kalau sudah mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Itu termasuk pelanggaran hukum, ”ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso di Mapolrestabes Bandung,Jalan Jawa,Kota Bandung,kemarin. Langkah tersebut diambil berdasarkan banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengendara yang beriringan.Mulai dari menerobos lampu merah, hingga tidak menggunakan perlengkapan berkendara yang memadai.

Bahkan, pengendara yang berkonvoi kebanyakan berlaku arogan dan tidak mempertimbangkan keberadaan pengendara jalan lain. “Kalau lagi konvoi,mereka itu merasa yang ada di jalan itu cuma mereka, yang lain gak ada.Kadang memberhentikan arus lalu lintas agar konvoi mereka tak terputus. Itu kan tidak boleh dan akan kami tindak,”ujar Abdul. Dia mengatakan, pihaknya juga siap menindak iringan kendaraan yang menggunaan sirine dan lampu rotator.

Perangkat tersebut, kata Abdul, hanya boleh digunakan oleh kalangan tertentu, bukan untuk masyarakat umum.“Tidak dibenarkan kendaraan biasa menggunakan lampu rotator, itu melanggar. Beberapa pelanggaran lain seperti knalpot bising juga akan kami tertibkan, itu mengganggu kenyamanan masyarakat,”ucapnya.

Selain upaya penertiban lalu lintas, tindakan ini juga dilakukan untuk meminimalisasi tindak kriminal di jalanan, terutama terkait kembali maraknya gerombolan bermotor.Bahkan, Abdul mengimbau komunitas otomotif untuk tidak berada dijalanan hingga larut malam.

Konsentrasi massa,menurutnya,bisa memperbesar kemungkinan terjadinya gangguan keamanan. “Kami imbau masyarakat terutama komunitas motor dan anak muda, agar tidak nongkrong- nongkrong di jalan jika sudah pukul 23.00 WIB,” ucap Abdul. gugum rachmat gumilar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar