Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Jumat, 13 April 2012

Meresahkan, Buku SD Bermasalah Ditarik


PDF Print
Saturday, 14 April 2012
JAKARTA – Buku lembar kerja siswa (LKS) yang mengundang kontroversi akibat adanya materi mengenai istri simpanan akhirnya ditarik pihak sekolah SD Angkasa IX Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur.


Penarikan dilakukan untuk meminimalkan peluang murid yang belum tahu mengenai cerita itu agar tidak membacanya. ”Kami berkomitmen menarik buku LKS PLBJ kelas II yang sudah beredar agar tidak sampai ke anak yang belum membacanya,”kata Kepala Sekolah SD Angkasa IX Rachmat seusai memberikan klarifikasi seputar buku LKS yang menghebohkan itu kemarin. Rachmat menjelaskan, buku LKS Pendidikan Lingkungan dan Budaya Jakarta (PLBJ) yang digunakan sekolahnya hanya sebagai penunjang dan bukan sebagai buku utama. ”Namanya penunjang, ya bukan buku wajib,”ujarnya.

Menurut Rachmat, sebenarnya meski salah satu materinya memuat perihal istri simpanan, isinya tidak menekankan pembahasan mengenai hal itu. ”Bukan itu yang kami tekankan, tetapi nilai- nilai luhur budaya Betawi,sifat perilaku baik dan buruk dari tokoh dalam cerita itu,”jelasnya. Sebelumnya beredar buku LKS PLBJ untuk siswa kelas II SD yang memuat cerita ”Bang Maman dari Kali Pasir” yang diterbitkan PT Media Kreasi.

Buku itu mengisahkan Bang Maman meminta perempuan bernama Patme untuk mengaku- ngaku sebagai istri simpanan Salim. Tindakan itu dilakukan agar putri Bang Maman yang bernama Ijah mau menceraikan Salim. Bang Maman ingin anaknya itu cerai karena Salim jatuh miskin karena tidak mampu mengelola kebun yang diwariskan ayahnya dan berakhir menjadi penjual buah.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Agus Suradika menuturkan, dengan penarikan tersebut pihaknya akan mengganti buku muatan lokal untuk tetap memenuhi kurikulum pelajaran SD. Pemprov DKI juga tidak memberikan sanksi kepada penulis dan penerbit.Sebab,isi dari buku itu menjadi bagian dari kreativitas penulis dan pihak luar tidak dapat mengintervensi. ”Kalau diberikan sanksi kepada penulis, maka dapat mematikan kreativitas penulis,”tutur Agus.

Mengenai sanksi terhadap Kepala Sekolah SD Angkasa IX, Agus mengaku menyerahkannya ke Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat). Namun sanksi yang diberikan tidak sampai tahap pencopotan. ”Mungkin sanksi yang diberikan kepada kepala sekolah dalam bentuk teguran dan pembinaan saja,”tandasnya. Psikolog dari Universitas Tarumanegara Lia Latief mengatakan, pemberian wacana kepada anak tentang sebuah cerita yang kompleks dan mengandung istilah negatif sangat tidak tepat.

Menurutnya, anak yang masih dalam tahap perkembangan wajib disuguhi pengetahuan positif dengan kata-kata yang mudah dicerna. ”Belum saatnya anak usia tersebut menerima pengetahuan seperti itu. Karena kematangan anak akan sangat berpengaruh, khususnya yang menyangkut proses pemahaman terhadap suatu kata baru atau istilah yang asing untuknya,” paparnya.

Untuk orang tua, jika mendapati anak menanyakan sesuatu hal yang belum saatnya diketahui, sebaiknya memberikan jawaban yang santai dan tidak dijawab dengan kebohongan. ”Jangan kita mengajarkan pada anak kebaikan tapi dengan cara kebohongan,”tambahnya. ● dian ramdhani/ ilham safutra 
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/486200/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar