Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Selasa, 22 Mei 2012

Satu Puskesmas di Garut Diduga Lakukan Pungli



Satu Puskesmas di Garut Diduga Lakukan Pungli
Puskesmas Pembangunan, Kabupaten Garut, diduga menentukan tarif pembuatan surat keterangan sehat untuk syarat lamaran pekerjaan melebihi aturan. - ilustrasi

INILAH.COM, Garut - Puskesmas Pembangunan, Kabupaten Garut, diduga menentukan tarif pembuatan surat keterangan sehat untuk syarat lamaran pekerjaan sebesar Rp12.000, sementara dalam Perda ditetapkan sebesar Rp4.000.
Adanya penetapan tarif itu dikeluhkan salah seorang warga yang membuat surat keterangan sehat di Puskesmas Pembangunan, Selasa.
"Saya diminta uang oleh petugasnya Rp12.000, ngomongnya untuk biaya administrasi," kata Ningrum (25) warga Kecamatan Samarang.
Bahkan pembayaran biaya administrasi itu, kata Ningrum tidak disertai kuitansi atau lembaran kertas sebagai bukti pembayaran.
Ia membuat surat keterangan sehat untuk memenuhi salah satu persyaratan melamar pekerjaan di Kabupaten Garut.
Ia sengaja membuat surat keterangan sehat di Puskesmas Pembangunan karena tidak sempat membuat di Puskesmas yang berada tidak jauh dari rumahnya di Samarang.
Sebelumnya Ningrum sempat membuat Surat tersebut di Puskesmas daerah Samarang dengan tarif yang diminta petugas sebesar Rp5 ribu.
Namun ia merasa heran di Puskesmas Pembangunan justru diminta biaya administrasi pembuatan surat tersebut sebesar Rp12.000.
"Sebenarnya bagi saya sendiri tidak masalah bayar Rp12.000 asalkan benar sesuai aturan," katanya.
Namun, ia merasa kasihan apabila biaya pembuatan surat keterangan sehat yang cukup mahal itu, membebani masyarakat kurang mampu.
Ia berharap, Puskesmas transparan dalam penetapan biaya administrasi pelayanan kesehatan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
"Jangan sampai masyarakat bingung, di Puskesmas lain biayanya segini, di Puskesmas ini biayanya lebih besar, kasihan masyarakat yang kurang mampu," katanya.[ito]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar