Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Jumat, 13 Januari 2012

Sekjen DPR Terancam Dipecat

Saturday, 14 January 2012 ImageAnggota Badan Anggaran DPR (Banggar) dari Fraksi PAN Taslim Chaniago (kiri) memberikan keterangan terkait pengunduran dirinya dari anggota Banggar DPR di Gedung MPR/DPR/DPD, kemarin.

JAKARTA– Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh di ujung tanduk. Dia dianggap bertanggung jawab atas kontroversi perbaikan ruangan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menelan dana Rp20 miliar lebih.

Akibat tindakannya, Sekjen DPR bukan hanya mendapat teguran keras, tapi juga terancam dipecat. Ketua DPR Marzuki Alie, kemarin,kembali menegaskan bahwa pembangunan ruangan Banggar tidak atas sepengetahuannya dan pimpinan DPR lain. Karena itu, dirinya telah memberikan teguran keras terhadap Sekjen DPR.

Setelah rapat pimpinan (rapim), teguran lisan diperkuat dengan peringatan keras secara tertulis. Apakah peringatan keras itu bisa berujung pemecatan? Marzuki belum mau memberikan jawaban tegas. Namun, secara diplomatis dia mengaku sudah mengetahui bagaimana prosedurnya. ”Saya tahu prosedurnya, saya sudah bicara dengan Pak Dipo Alam (Sekretaris Kabinet). Saya akan tempuh prosedur itu,” ujarnya.

Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo menegaskan dukungannya terhadap evaluasi terhadap Sekjen DPR karena sudah sering menjadikan lembaga ini sebagai sasaran kritik. Tjahjo juga sepakat atas sanksi yang diberikan oleh pimpinan DPR terhadap Sekjen DPR.Bahkan, kata dia, jika perlu dan dianggap efektif, sebaiknya Sekjen diganti saja. ”Ketua atau pimpinan DPR punya hak mengusulkan pergantian, kita dukung,”ungkapnya.

Sebagai pimpinan DPR, Marzuki memang berhak mengusulkan pemecatan Sekjen DPR kepada Presiden. Sekretaris Kabinet Dipo Alam sebelumnya telah menjelaskan, sesuai dengan Perpres No 23 Tahun 2005 tentang Sekretariat Jenderal DPR RI, tepatnya pada Pasal 26 ayat (1), Sekretaris Jenderal dan Wakil Sekretaris Jenderal DPR RI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Pimpinan DPR RI. Usulan ini ditindaklanjuti melalui prosedur dan mekanisme dan proses tim penilai akhir (TPA) dengan mempertimbangkan persyaratan atau alasan-alasan yang memang telah diatur dalam peraturan kepegawaian yang berlaku.

Sekjen DPR Nining Indra Saleh kemarin tidak bisa dimintai konfirmasi mengenai sikap keras pimpinan DPR terhadapnya. Namun kepada wartawan sebelumnya dia telah mengakui perbaikan ruang Banggar menghabiskan dana Rp20 miliar. Biaya sebesar itu juga digunakan untuk membiayai tender konsultan perencana, tender konsultan pengawas, dan tender pelaksana pekerjaan. Mengenai masalah ini, Kamis malam hingga Jumat dini hari kemarin, Sekjen DPR telah bertemu dengan Kepala Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

Anggota BURT Agus Sulistiyono mengungkapkan, dalam pertemuan itu tercapai kesepakatan bahwa Sekjen DPR akan menjelaskan perincian penggunaan anggaran perbaikan ruang Banggar. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengungkapkan,Sekjen DPR sempat menyampaikan alasan kenapa hingga saat ini tidak menjelaskan perincian biaya renovasi tersebut karena hanya menjalankan hal itu sesuai dengan pagu bahasan BURT. Berangkat dari pelajaran ini, disepakati bahwa ke depan Sekjen DPR tidak boleh lagi membelanjakan anggaran tanpa menjelaskan perinciannya. Bahkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) juga harus dijelaskan kepada publik.

”Kami juga sepakat BPK harus audit anggaran renovasi Banggar kalau ada indikasi harus ditindak tegas,”katanya. Sementara itu,Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Uchok Sky Khadafi meminta Marzuki Alie tidak melempar tanggung jawab dengan menyatakan tidak mengetahui anggaran pembuatan ruang Banggar DPR. Selaku Ketua DPR yang merangkap Ketua BURT DPR,Marzuki Alie harus bertanggung jawab dan ikut memastikan semua proyek di lembaganya dijalankan secara transparan dan akuntabel.

”Kalau memang ini ketidaktahuan Marzuki dalam mengajukan proposal ini dan merasa dilangkahi, harusnya Marzuki ambil semua dokumen dari proses tender untuk diserahkan ke KPK agar tahu apakah ada mark upatau tidak. Tidak cukup hanya menyatakan tidak tahu dan memberikan sanksi administratif,” katanya. Kalau hanya diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),menurut dia paling yang ditemukan hanya unsur kesalahan administrasi. Berbeda jika dokumen itu diserahkan ke KPK untuk diselidiki unsur mark up-nya. ”Tapi benarkah Marzuki tidak tahu? Atau ini hanya bersandiwara dengan Bu Nining (Sekjen DPR Nining Indra Saleh). Kalau bukan sandiwara, ya sudah sita dokumen itu, dan serahkan ke KPK,”tegasnya.

Berkali-kali Diingatkan

Selain memberikan teguran keras, Marzuki Alie juga mengancam akan melaporkan kontroversi perbaikan ruangan Banggar ke KPK. Dia berharap lembaga tersebut mempelajari proyek tersebut, apakah terindikasi korupsi atau tidak.Sebelumnya,dia juga sudah menghubungi BPK untuk mengaudit proyek tersebut. ”Saya akan telepon juga KPK agar ditindaklanjuti,” tandasnya.

Marzuki Alie terlihat sangat geram karena sebelumnya sudah berkali-kali mengingatkan Sekjen DPR agar bekerja dengan baik. Dia juga mengingatkan agar ketika ada halhal yang krusial yang kira-kira akan menimbulkan opini publik agar disampaikan ke pimpinan DPR. ”Tapi kelihatannya saya tidak tahu hambatan apa, beliau tidak pernah sampaikan ke saya. Itulah saya selama ini diam, selama ini saya membela proporsional. Kalau program itu benar saya bela, tapi kalau program itu menyakiti hati rakyat, tidak mengindahkan pesan pimpinan dan pemerintah, apalagi yang kita pertahankan orang seperti ini?”tegasnya.

Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat itu kemudian menceritakan beberapa hal yang tidak dikoordinasikan Sekjen DPR padanya. Salah satunya terjadi pada 2010 ketika Sekjen DPR tiba-tiba mengirimkan komputer ke ruangan pimpinan. ”Kata Bu Sekjen ini ada anggarannya,padahal di meja saya ada komputer.Kemudian saya ingatkan Bu Sekjen lain kali beli barang untuk DPR apa pun bentuknya harus dilaporkan ke pimpinan walaupun itu ada anggarannya,” bebernya.

Selain itu, dia juga menceritakan bahwa selama ini banyak keluhan para vendor melalui SMS perihal adanya KKN, nuansa tender yang diatur, dan sebagainya. Atas banyaknya SMS yang masuk itu, dia selalu meneruskannya ke Sekjen, tetapi tidak ada tindak lanjut dan tidak ada laporannya. ”Justru proses tender walaupun terlihat transparan dengan internet, tapi saya melihat masih bayak tender yang dilakukan dengan cara-cara diatur. Itu pengamatan saya, tapi bisa diuji,”jelasnya. Marzuki Alie menandaskan, sebagai aparat pemerintah yang ditugasi di DPR, Sekjen DPR seharusnya tidak bisa berkreasi semaunya.

Tidak hanya soal anggaran ruang Banggar, untuk proyek finger print pun Sekjen DPR berkreasi semaunya dan memutuskan anggarannya sebesar Rp3,7 miliar.”Harga masih Rp3 miliar lebih. Kan menyakitkan,” tegasnya. Sementara itu, anggota Fraksi PAN Taslim Chaniago menyampaikan pengunduran dirinnya dari keanggotaan Banggar.Taslim menjelaskan, alasan pengunduran dirinya lantaran polemik renovasi total ruang rapat Banggar yang menghabiskan duit negara Rp20 miliar.

”Renovasi ruang rapat Banggar ini tidak bisa diterima akal sehat dan menjadi pertanyaan ada apa sesungguhnya?” ujarnya di Jakarta kemarin. Dia menuturkan, sebagai anggota Banggar dirinya sama sekali tidak mengetahui proyek renovasi yang diputuskan Sekretariat Jenderal DPR tersebut. ”Selama saya rapatrapat internal pun tidak pernah dibahas. Tahu-tahu saya sudah dicecar sebagai anggota Banggar DPR,” sambungnya. rahmat sahid/okezone
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/460374/38/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar