Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UPI Hamdan Ardiansyah menilai kasus plagiarisme yang terjadi merupakan teguran bagi civitas akademika untuk berbenah.
Dugaan plagiarisme ini, lanjutnya, merupakan teguran untuk membenahi sistem secara komprehensif. "Kalau terbukti benar terulang kasus yang sama, kami harap UPI mau membenahi sistem internalnya. Mulai dari sistem pembuatan dan penerbitan jurnal ilmiah hingga pengangkatan guru besar," kata Hamdan saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Kamis (21/6/2012).
Hamdan mengatakan jika hal ini terbukti terjadi, maka ini akan menjadi aib universitas yang merusak civitas akademika UPI sebagai kampus bertaraf internasional. "Dalam hal ini Rektor harus turun langsung. Apalagi ini merupakan kedua kalinya ada laporan plagiat. Selain itu, UPI harus tegas dalam pemberian sanksi," ujarnya.
Dalam pandangannya, selama ini dirinya melihat punishment (sanksi) yang diderakan terhadap terduga plagiat dari pihak kampus tidak tegas. Maka tak heran terjadi lebih dari satu kali.
"Universitas harus tegas memberikan sanksi kepada plagiator apalagi seorang guru besar yang profesional, sudah bukan tahap belajar seperti sarjana strata satu," katanya.
Di sisi lain, pihak BEM saat ini tengah menginventarisasi informasi untuk menelusuri kebenaran isu plagiat ini. “Hal ini kami lakukan, karena dikhawatirkan jika tidak diawasi kasusnya akan berlalu tanpa penyelesaian yang jelas,” ungkapnya.[jul]
http://www.inilahjabar.com/read/detail/1874715/diguncang-isu-plagiarisme-bem-minta-upi-berbenah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar