Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Selasa, 05 Juni 2012

Gaji Pejabat Kemkeu Sama dengan PM Inggris


Orin Basuki | Thomas Pudjo Widijanto | Senin, 4 Juni 2012 | 15:06 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Penghasilan pejabat eselon I Kementerian Keuangan setara atau bahkan lebih tinggi dari penghasilan yang dihimpun Perdana Menteri Inggris David Cameron. Laporan tersebut diperoleh setelah data penghasilan Cameron dibandingkan dengan penghasilan yang didapatkan beberapa pejabat eselon I di Kementerian Keuangan.
"Minggu lalu, saya mendapat kiriman data tentang penghasilan beberapa eselon I Kementerian Keuangan (tidak semua eselon I Kemkeu). Sumber data tersebut dari internal Lapangan Banteng (kantor pusat Kemkeu) sendiri," ujar Ekonom Sustainable Development Indonesia (SDI) sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Hari Wibowo di Jakarta, Senin (4/6/2012).
Menurut Dradjad, bagian yang mengagetkan adalah, rata-rata penghasilan sebagian pejabat eselon I Kemkeu ternyata kira-kira setara atau bahkan bisa lebih besar dari penghasilan PM Inggris David Cameron.
Sebagaimana diketahui, sebagai realisasi janji kampanye untuk memotong gajinya sendiri 5 persen, penghasilan PM Inggris telah menjadi 142.000 pounds. Dengan kurs tengah poundsterling saat ini sekitar Rp 14.300 per pounds, Inggris hanya menggaji perdana menterinya sekitar Rp 2,03 miliar per tahun.
"Data yang dikirim ke saya mencakup penghasilan pejabat Kementerian Keuangan periode 2006-2010. Namun, untuk tahun 2009 dan 2010, sebagian datanya masih bolong. Untuk periode 2006-2008, jika dirata-rata, penghasilan eselon I yang namanya disebut dalam data tersebut bisa mencapai Rp 2,23 miliar setahun. Bandingkan dengan penghasilan PM David Cameron," ujarnya.
Penghasilan pejabat eselon I Kemkeu di atas mencakup gaji dan tunjangan khusus pembinaan keuangan negara (TKPKN) dari Kemkeu. Itu juga sudah ditambah penghasilan dari komisaris.
Dradjad mengatakan, pejabat eselon I dan II Kemkeu sebagian ditempatkan sebagai komisaris bank badan usaha milik negara (BUMN) dan bank eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) di mana negara masih mempunyai saham, serta berbagai BUMN. BUMN ini termasuk BUMN yang merugi dan atau terlilit utang dan atau menyedot subsidi sangat besar dari negara, seperti misalkan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Dengan kata lain, penghasilan para eselon I tersebut semuanya berasal dari aset negara, baik yang dipisahkan maupun tidak. Selain itu, negara juga membayar pajak dari penghasilan di atas. Sebagian pajak dibayarkan oleh Kemkeu, masuk DTP (ditanggung pemerintah) dan atau dibayarkan oleh BUMN. Kalaupun ada pajak yang dibayar sendiri, saya tidak yakin kalau jumlahnya di atas 5 persen dari penghasilan di atas," ungkapnya.
Dradjad menuturkan, untuk tahun 2006, penghasilan tersebut belum mencakup TKPKN. TKPKN ini adalah tunjangan terkait reformasi birokrasi dan secara resmi baru diberikan mulai tahun 2007. Besarnya adalah antara Rp 2,09 juta per bulan untuk PNS Kemkeu dengan grade terendah hingga Rp 49,33 juta per bulan untuk eselon I dengan grade tertinggi.
http://nasional.kompas.com/read/2012/06/04/15060556/Gaji.Pejabat.Kemkeu.Sama.dengan.PM.Inggris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar