Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Kamis, 21 Juni 2012

Musuh Bersama Itu Plagiarisme


Musuh Bersama Itu Plagiarisme
Plagiarisme merupakan salah satu kejahatan akademik. Karena itu, menjiplak karya seseorang merupakan sebuah dosa besar. - istimewa
Oleh:
Jabar - Kamis, 21 Juni 2012 | 08:32 WIB

INILAH.COM, Bandung - Plagiarisme merupakan salah satu kejahatan akademik. Karena itu, menjiplak karya seseorang merupakan sebuah dosa besar. Sayangnya, aksi jiplak-menjiplak ini justru tumbuh subur di lingkungan pendidikan kita.

Mulai dari yang ringan seperti sekadar menjiplak tugas kuliah, hingga aksi plagiarisme karya ilmiah yang dilakukan seorang dosen.

Di negeri ini, kasus plagiarisme sangat sering terjadi. Belum hilang dari ingatan kita, pada awal Maret lalu, tiga dosen UPI diduga menjiplak ketika menulis karya ilmiah. Akibat kasus itu, ketiganya mendapat sanksi berupa penurunan pangkat dan jabatan. Kasus plagiarisme kembali terjadi di kampus ini, kali ini diduga dilakukan oleh seorang dosen berinisial DB terhadap karya mahasiswanya.

Sebelumnya, kasus memalukan itu pun terjadi di Kampus ITB. Seorang mahasiswa tingkat doktoral diketahui menjiplak paper ilmuwan asal Austria dan mengikutsertakan paper tersebut dalam sebuah konferensi internasional. Akibatnya, gelar doktor yang sudah dia peroleh harus dicopot.

Aksi plagiarisme pun tidak hanya terjadi di Indonesia. Di beberapa negara maju, aksi jiplak-menjiplak pun pernah terjadi, bahkan skandal tersebut melibatkan orang-orang penting. Di Jerman misalnya, kasus plagiarisme dilakukan oleh Karl Theodor zu Guttenberg, seorang politisi muda dan saat itu menjabat sebagai menteri pertahanan. Kontan saja akibat aksi tersebut, dia terpaksa harus mundur dari jabatannya sebagai seorang menteri.

Menulis sebuah karya ilmiah memang sangat rawan terjadi aksi plagiat, entah itu memang disengaja atau pun tidak. Menulis kutipan dan tidak mencantumkan sumber -karena keterbatasan halaman- sudah termasuk plagiat. Apalagi tidak sedikit mahasiswa -bahkan peneliti- yang ternyata belum begitu paham bagaimana cara mengutip yang benar.

Karena itu, tidak dimungkiri jika aksi plagiarisme relatif sulit diberantas. Apalagi dengan zaman yang semakin modern, menjiplak karya seseorang bukan hal yang rumit. Hanya dengan sebuah kata kunci yang ditulis di mesin pencari seperti Google, sumber jiplakan dipastikan berlimpah.

Untuk mencegah suburnya kasus plagiarisme, sebenarnya pemerintah sudah melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Menteri No 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.

Dalam peraturan yang ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional (saat ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Muhammad Nuh, diatur mengenai cara pencegahan dan hukuman bagi mereka yang tetap berani melakukan plagiarisme. Sanksinya dari hanya berupa teguran hingga pemberhentian dari jabatan dan pembatalan ijazah.

Tapi upaya itu tidaklah cukup. Usul Muhammad Nuh yang mewajibkan mahasiswa maupun dosen memublikasikan karya ilmiahnya secara online, cukup baik. Selain itu, berbagai terobosan yang dilakukan perguruan tinggi yang membuat perangkat lunak antiplagiat patut diacungi jempol. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, peluang seseorang untuk membajak sebuah karya ilmiah akan semakin sulit.

Namun secanggih dan seketat apa pun sistem deteksi plagiarisme, hal itu tidak akan efektif jika tidak ada sikap kejujuran dari para penulis karya ilmiah. Selain itu, lingkungan akademik pun harus benar-benar menjadikan plagiarisme sebagai musuh bersama.

Tak hanya sekadar slogan, namun benar-benar dibarengi aksi nyata. Semoga kasus plagiarisme yang diduga dilakukan dosen DB merupakan kasus terakhir di lingkungan pendidikan kita.
http://www.inilahjabar.com/read/detail/1874383/musuh-bersama-itu-plagiarisme

Tidak ada komentar:

Posting Komentar