Thursday, 07 June 2012 | |
Juru Bicara KPK Johan Budi (kiri) dan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan
Humas Ditjen Pajak Dedi Rudaedi memberikan keterangan pers di Gedung
KPK, Jakarta, tadi malam.
JAKARTA – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan oknum pegawai pajak, seorang pengusaha, dan seorang lain di sebuah rumah makan di kawasan Tebet, Jakarta, kemarin. Mereka diduga terlibat praktik suap terkait pengurusan pajak. Dari penangkapan itu, KPK menyita uang Rp285 juta. ”Barang bukti yang kita sita, uang dalam amplop cokelat dengan pecahan ratusan ribu,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, tadi malam. Dia menjelaskan,KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut.KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mendalami apakah mereka terindikasi melakukan tindak pidana korupsi atau tidak. Oknum pegawai pajak diketahui berinisial TH, bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo Selatan, Jawa Timur. Satu orang belum disebutkan namanya, namun diketahui merupakan teman TH.Adapun pengusaha tersebut, kata Johan,berinisial JG. Di tempat sama,Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Dedi Rudaedi mengakui salah seorang yang ditangkap KPK merupakan pegawai pajak.Menurut dia,TH menjabat sebagai kepala seksi yang bertanggung jawab atas pekerjaan-pekerjaan accountrepresentative.”Dimana dia (TH) melakukan pengawasan, juga menjadi tempat konsultasi wajib pajak,”kata Dedi. Johan menyatakan,penangkapan tiga pelaku berkat informasi masyarakat yang diterima tim KPK.Tim penyidik sebelumnya sempatmenerimainformasi tentang perubahan tempat penyerahan uang yang diduga suap terkait pengurusan pajak. Namun setelah diselidiki, tempat penyerahan uang tidak berubah. ” Awalnya tidak diserahkan di rumah makan.Tapi, ternyata berubah lagi, akhirnya mereka ke rumah makan.Tidak lama tim KPK masuk dan menangkap,” ungkapnya. Tiga orang dibawa ke Kantor KPK Jakartasekitarpukul17.00 WIB. Hingga tadi malam TH dan JG masih menjalani pemeriksaan. sabir laluhu |
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/501343/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar