Maria Natalia | Tri Wahono | Jumat, 2 Maret 2012 | 13:58 WIB
KOMPAS/LUCKY PRANSISKAMantan pegawai Ditjen Pajak, Dhana Widyatmika keluar ruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/2012). Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang tersebut diperiksa lebih kurang 10 jam terkait rekening gendut yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kisarannya dia sendiri tidak tahu secara detail. Saya rasa Kejaksaan Agung sebagai pihak yang sudah memiliki bukti-bukti rekeningnya mungkin lebih bisa, berdasarkan keterangan kayaknya mereka juga sedang menganalisis," ujar Daniel pada wartawan.
Di sisi lain, Dhana juga mengaku pada kuasa hukumnya bahwa uang yang dimiliki hanya bernilai puluhan juta rupiah. Tak sampai miliaran rupiah seperti yang diberitakan belakangan ini. "Total uang di rekening yang dia ingat cuma puluhan juta saja," jelas Daniel.
Sementara itu, saat ini Dhana masih menjalani pemeriksaan meski telah mendatangi Kejaksaan Agung sejak pukul 07.15 WIB pagi tadi. Menurut Daniel, Dhana hari ini ditanya pertanyaan umum mengenai pekerjaannya sebagai petugas pajak dulu.
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andhi Nirwanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita uang Dhana sejumlah miliaran rupiah dan memblokir lima rekening banknya.
Namun, Kejaksaan Agung hanya sampai sebatas menyebut demikian dan masih menutupi nominal lengkapnya. Rencananya, kata Andhi, pihaknya akan melakukan pembuktian terbalik terhadap harta kekayaan Dhana dengan berpatokan pada aset dan jumlah rekening yang telah disita dan diblokir.
http://nasional.kompas.com/read/2012/03/02/13584314/Dhana.Tak.Hafal.Jumlah.Uangnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar