Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Rabu, 29 Februari 2012

Jaksa Sistoyo Dibacok Seusai Sidang


PDFPrint
Thursday, 01 March 2012
ImageBANDUNG– Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong Sistoyo nyaris celaka. Terdakwa perkara dugaan suap senilai Rp100 juta itu kemarin tiba-tiba dibacok oleh seseorang yang mengaku aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Akibat sabetan golok, Sistoyo mengalami luka di keningnya sepanjang sekitar 8 cm sedalam sekitar 1 cm. Pelaku pembacokan diidentifikasi bernama Deddy Sugarda, 44, warga Kiaracondong, Kota Bandung.Kepada polisi, pelaku mengaku sebagai pengurus LSM Masyarakat Pemerhati Aparatur Negara.

Namun Deddy melakukan aksinya berdasarkan inisiatif sendiri. “Dia inisiatif sendiri dan melakukan hal itu atas nama pribadi,” ujar Kasubaghumas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa,kemarin.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, Deddy merencanakan penganiayaan sejak dua bulan lalu. Dia beralasan, tindakannya ini merupakan shock therapy terhadap para pelaku korupsi yang dianggapnya sebagai pengkhianat bangsa dan menyakiti hati rakyat. “Awalnya, tersangka berniat membacok jaksa Cirus Sinaga, tapi karena dia mendengar bahwa Cirus Sinaga sudah divonis, maka jaksa Sistoyo inilah sasarannya,” imbuh Endang.

Pengacara jaksa Sistoyo, Firman Wijaya, mengungkapkan keprihatinannya atas tragedi yang menimpa kliennya. Dia menilai pembacokan tersebut mencoreng wibawa peradilan. ‘’Tidak ada pengamanan ketat kepada saksi penting yang juga sedang diadili. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertugas melindungi kecolongan dengan adanya peristiwa ini,’’ tandas Firman di RS Halmahera, Jalan Halmahera,kemarin.

Reaksi sama juga disampaikan Jaksa Agung Basrief Arief. Dia meminta institusi kepolisian mengusut secara tuntas tragedi pembacokan tersebut. Dia juga menunjuk KPK sebagai pihak yang harus bertanggung jawab. ‘’Seharusnya hal seperti yang dialami jaksa Sistoyo tidak perlu terjadi. Apakah orang itu (pelaku pembacokan) salah atau tidak, pengadilanlah yang akan menentukan,” ujar Basrief, di Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Bandung Joko Siswanto menegaskan pengamanan yang dilakukan sudah mencukupi. “Waktu minggu lalu sempat ada insiden pengejaran kepada dia pun kami sudah lakukan koordinasi, tapi kami kecolongan,” kata Joko saat ditemui di ruang kerjanya. Adapun pihak KPK menyatakan tidak akan lepas tangan atas peristiwa yang menimpa jaksa Sistoyo.

KPK juga berjanji menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran dalam mengamankan seorang tersangka atau terdakwa yang kasusnya ditangani KPK. “Oh iya itu nanti segala macam pengobatan kita tanggung dan kita jadikan peristiwa itu sebagai pelajaran dalam mengamankan seorang tahanan KPK,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi.

Pengamat hukum pidana Yesmil Anwar melihat tindakan tersebut bisa merupakan pertanda kekecewaan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Masyarakat sudah menganggap bahwa hukum tidak berjalan dengan baik.

Walaupun proses hukum dijalankan, vonis yang diputuskan tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. Kekecewaan masyarakat itulah yang akhirnya menumbuhkan adanya hukum-hukum yang baru. ‘’Hukum baru tersebut merupakan hukum yang berdasarkan pada pendapat pribadi masing-masing,’’ tandasnya.

Beberapa Menit Setelah Sidang 

Berdasar laporan di lapangan, pembacokan ter-hadap jaksa Sistoyo terjadi setelah menjalani sidang eksepsi di ruang sidang I Pengadilan Tipikor Bandung,Jalan RE Martadinata, Kota Bandung,sekitar pukul 10.15 WIB kemarin.Saat itu Sistoyo yang mengenakan batik cokelat tua tersebut bergegas keluar ruang sidang sambil melayani pertanyaan beberapa wartawan yang mencegatnya.

Namun, tepat di depan ruang sidang, tiba-tiba seseorang menerobos kerumunan wartawan mengeluarkan pisau dan mengarahkannya kepada Sistoyo yang didampingi pengacara dan seorang petugas dari KPK. Sambil mengucap kalimat, “Pengkhianat, kamu,” pelaku yang kemudian diketahui bernama Deddy Sugarda mendaratkan goloknya tepat di kening Sistoyo.Seketika darah mengucur.Beruntung pelaku tidak melanjutkan aksinya karena seorang petugas dengan sigap menghentikan tindakannya dengan menodongkan pistol.

Setelah menjatuhkan golok kecil berukuran panjang sekitar 25 cm dan lebar 5 cm itu ke lantai, Deddy pun langsung diringkus aparat kepolisian yang kemudian membawanya ke Mapolrestabes Bandung. gugum rachmat gumilar/ gita pratiwi/m purwadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar