Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Sabtu, 25 Februari 2012

Rekening Gendut Milik TNI Tak Bisa Diproses


Sandro Gatra | Laksono Hari W | Senin, 20 Februari 2012 | 18:53 WIB

TRIBUN/HERUDINKetua PPATK Muhammad Yusuf.

JAKARTA, KOMPAS.com — Temuan adanya transaksi tidak wajar tidak hanya terjadi pada rekening para perwira polisi. Temuan rekening gendut juga terjadi di rekening sejumlah perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal itu terungkap dalam rapat kerja antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (20/2/2012). Hadir dalam rapat itu Ketua PPATK Muhammad Yusuf, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, dan jajarannya.
Yusuf mengatakan, laporan hasil analisis (LHA) PPATK terhadap rekening perwira TNI ini tidak dapat diperlakukan sama dengan temuan serupa di kepolisian. LHA tentang adanya transaksi tak wajar milik anggota polisi dapat diteruskan ke penegak hukum untuk diselidiki. Adapun hasil analisis transaksi tak wajar pada rekening milik anggota TNI jalan di tempat alias mandek.
PPATK menemukan beberapa kasus transaksi tak wajar yang melibatkan anggota TNI. Namun, kata Yusuf, tak ada satu pun dari institusi penegak hukum yang dapat menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus itu. "Hal ini menjadi hambatan karena ada celah hukum, di mana belum ada regulasi yang mengatur instansi mana yang akan menerima penyampaian hasil analisis dari PPATK yang melibatkan anggota TNI," ucap Yusuf.
Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil menilai kendala itu sebagai masalah serius yang harus segera diatasi. Selama ini transaksi tidak wajar yang melibatkan anggota TNI tidak pernah terungkap. "Selama ini, yang jadi bulan-bulanan kepolisian. Jangan-jangan perwira tinggi di TNI juga memiliki rekening yang sama," kata politisi PKS itu.
Nasir berharap ada solusi dalam pertemuan antara PPATK dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono pada 23 Februari 2012. DPR mempertanyakan komitmen TNI dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas mereka jika TNI tidak membantu membuat regulasi baru untuk menindaklanjuti temuan PPATK itu.
http://nasional.kompas.com/read/2012/02/20/18533186/Rekening.Gendut.Milik.TNI.Tak.Bisa.Diproses

Tidak ada komentar:

Posting Komentar