Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Minggu, 26 Februari 2012

PPATK Salah Analisis Soal Transaksi Bendahara KPK

Ferdinan - Okezone
Senin, 27 Februari 2012 13:27 wib
 0  0 0
Bambang Widjojanto (Foto: Dok Okezone)
Bambang Widjojanto (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) salah menganalisis transaksi mencurigakan milik bendahara komisi antikorupsi.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi Hukum DPR, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan, informasi PPATK atas laporan hasil analisis (LHA) terhadap transaksi Bendahara KPK, merupakan temuan lama.

"Sebenarnya laporan itu tahun lalu, tahun 2011, dan sudah diperiksa tahun 2011 lalu sudah disampaikan ke RDP DPR," ujar Bambang di ruang Komisi Hukum DPR, Jakarta, Senin (27/2/2012).

Bambang menjelaskan, transaksi mencurigakan yang dimaksud KPK sebenarnya adalah uang sitaan KPK. "Memang orang yang dituduh itu adalah Bendahara KPK yang telah menukarkan uang penyitaan perkara korupsi," imbuhnya.

KPK menyarankan agar PPATK melakukan kroscek sebelum mengungkap hasil temuannya. "Ini bisa memimbulkan kegaduhan, harusnya laporan itu dikonfirmasi sehingga laporannya memiliki akurasi lebih baik," katanya.

Bambang memastikan laporan PPATK atas Bendahara KPK telah didalami Pengawas Internal (PI). "Kita masih menyerahkan kepada pengawas internal (PI) untuk melakukan investigasi lebih dalam," pungkasnya.

Sementara itu Ketua KPK Abraham Samad menegaskan komisinya akan bertindak tegas bila terjadi penyimpangan yang dilakukan pegawai ataupun pejabatnya.

"Jika dikemudian hari ada penyidik-penyidik KPK yang melakukan pelanggaran dalam melakukan tugas kita tidak segan-segan memberikan sanksi keras," ujarnya.
http://news.okezone.com/read/2012/02/27/339/583155/ppatk-salah-analisis-soal-transaksi-bendahara-kpk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar