Berbagi Pengetahuan

Blog ini dibuat sebagai kliping media.

Semoga bermanfaat

Minggu, 12 Februari 2012

Transportasi Publik Makin Mengerikan

Monday, 13 February 2012
JAKARTA– Transportasi publik semakin mengerikan. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum hingga mengakibatkan korban jiwa maupun luka terus terjadi di berbagai daerah.


Hanya dua hari setelah tragedi maut Bus Karunia Bakti di Puncak, Bogor,kemarin terjadi kecelakaan di tiga lokasi yang mengakibatkan lima orang tewas dan puluhan luka-luka. Bus pariwisata Jaya Prima D 7506 AE yang membawa rombonganpeziarahke GunungDjati, Kabupaten Cirebon, mengalami kecelakaan di sekitar Pasar Kadipaten, JalanJombol,Majalengka, pukul 11.00 WIB.

Kecelakaan menewaskan tiga orang, yakni Jaja Mujahid, 44, warga Desa Gandu,Kecamatan Dawuan,Kabupaten Majalengka; Beni, 33, wargaDesaGandasari,Kecamatan Dawuan; dan Andri, 18, warga Desa/Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.Adapun puluhan lainnya luka-luka dan dibawa ke RSUD Cideres. Berdasarkan keterangan yang dihimpun SINDO, Bus Jaya Prima yang dikemudikan Egi Ginanjar, 23, warga Kampung Empangsari RT 17/05, Sukatani, Kabupaten Purwakarta, itu melaju dari arah Bandung menuju Cirebon.

Bus menyalip truk bermuatan genting bernomor polisi D 8106 BG yang dikemudikan Andri.Kemudian, dari arah berlawanan juga meluncur truk colt diesel. Bus Jaya Prima menghantam truk tersebut hingga kemudian oleng ke kiri dan menghajar truk bermuatan genting yang berada di sisi kirinya. Setelah menabrak truk,Bus Jaya Prima menghantam tiga delman dan empat motor di depannya. Bus yang menyeret sepeda motor sejauh 30 meter itu baru berhenti di depan kantor cabang Bank Mandiri.

“Kejadiannya cepat sekali. Saya sendiri baru tahu ketika ada pengendara motor yang terseret teriak minta tolong. Kemudian saya teriaki agar si sopir segera mengerem,” kata Hidayat,warga setempat. Kapolres Majalengka AKBP Lena Suhayati mengatakan belum mengetahui pasti penyebab kecelakaan yang menyebabkan tiga orang tewas dan puluhan luka-luka itu.Sopir bus Egi Ginanjar masih shock.“Sopir diamankan di Mapolsek Kadipaten. Kami beri kesempatan dia tenang dulu, baru kami mintai keterangan,”ujarnya.

Di Pemalang, Jawa Tengah, minibus jurusan Cikadu-Pemalang, masuk ke jurang sedalam 10 meter di Desa Wisnu, Kecamatan Watukumpul, pukul 17.30 WIB. Kecelakaan ini mengakibatkan dua penumpang minibus tewas. Di tempat terpisah, angkutan kota F 1902 NC nomor T02 jurusan Ciawi-Cileungsi terbalik setelah dihantam bus MGI B 8373 DM di Km 27+400 tol Jagorawi, tak jauh dari pintu tol Citeureup, Kabupaten Bogor. Kecelakaan ini mengakibatkan 16 penumpang angkot mengalami luka-luka.

Dalam pandangan anggota Panitia Kerja Keselamatan Transportasi Komisi V DPR Yudi Widiana Adia, maraknya kecelakaan transportasi umum, khususnya bus, belakangan ini menunjukkan lemahnya pembinaan dan pengawasan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap pelayanan transportasi publik. Selama ini tidak ada sanksi tegas dari pemerintah terhadap operator bus yang dinilai lalai sehingga kerap menyebabkan kecelakaan.

“Ini seakan menunjukkan ketidakseriusan Kementerian Perhubungan menjalankan perintah Presiden untuk menekan angka kecelakaan hingga nol,” ujarnya di Jakarta kemarin. Yudi Widiana menuturkan, Undang-Undang (UU) No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebenarnya sudah mengatur upayaupaya pencegahan kecelakaan secara komprehensif. Pengaturan dimaksud antara lain soal kewajiban pemenuhan kelaikan jalan kendaraan, kewajiban setiap calon pengemudi untuk mengikuti kursus menyetir hingga sanksi tegas.

“Lemahnya pembinaan dan pengawasan oleh Kemenhub tampak dari laporan KNKT yang menyebutkan terjadi peningkatan angka kecelakaan,” tandasnya. Guru besar transportasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Danang Parikesit berharap pemerintah lebih tegas kepada perusahaan otobus (PO) yang sering mengalami kecelakaan. Sikap tegas yang harus dilakukan pemerintah adalah berupa sanksi administratif terhadap PO tersebut.

“Pemerintah belum cukup efektif dan tegas dalam menindak bus yang sering mengalami kecelakaan,buktinya hal yang sama terulang kembali, kecelakaan bus disebabkan rusaknya kendaraan,”katanya. Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu menilai pemerintah sebagai regulator masih lemah dalam menginspeksi seluruh kendaraan yang dioperasikan PO. Selain kendaraan yang harus dicek, menurutnya, kualitas sumber daya manusia, terutama pengemudi, juga harus diperiksa.

“Harusnya ada prosedural pengecekan kondisi kendaraan yang terstandardisasi, berikutnya kompetensi pengemudi baik dari Kemenhub maupun pihak kepolisian,” ujarnya. Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M Said meminta pemerintah menghentikan sementara izin trayek dari PO Karunia Bakti. Selama perusahaan tersebut dihentikan, regulator dan pihak kepolisian melakukan pengecekan ulang, baik itu dari segi sarana kendaraan maupun kelaikan pengemudinya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Suroyo Alimoeso mengatakan, regulatortelahmelakukanpembinaan maupun pengawasan dan kontrol terhadap manajemen dan pengusaha angkutan bus. “Secara regulasi sudah diatur sesuai tugas masingmasing. Memang,semua aturan dari pusat, proses pembinaan dilakukan secara berjenjang. Dari pemerintah pusat, dinas perhubungan (provinsi) hingga dinas perhubungan kabupaten kota,”kata Suroyo.

Sopir Tersangka

Sementara itu, Lukman Iskandar, 43, sopir bus maut Karunia Bakti Z 1795 DA jurusan Garut–Jakarta yang menewaskan 14 orang, akhirnya dijadikan tersangka oleh Polres Bogor kemarin.“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa, cukup bukti, dan di-cross check berdasarkan keterangan saksisaksi lainnya,” kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Zainal Abidin kepada wartawan di Mapolres Bogor kemarin. Saat ini Lukman ditahan di sel Satuan Narkoba Polres Bogor.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melarikan diri karena khawatir menjadi sasaran amuk massa. Menurutnya, untuk sementara saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 10 orang.“Tersangka akan dikenai Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun,” jelasnya.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Lukman sempat menjalani serangkaian tes kesehatan dan urine. “Hasilnya negatif tak ada yang mengarah pada penggunaan narkoba. Jadi untuk sementara kecelakaan tersebut semata karena rem blong saja,” tandasnya. ● krisiandi sacawisastra/ ilham safutra/heru febrianto/ inin nastain/haryudi/ akrom hazami 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar